Back to announcement
20250305_SICO_Pemanggilan RUPS_31866338_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
Direksi PT Sigma Energy Compressindo Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan
pada:
Hari, tanggal : Kamis, 27 Maret 2025
Tempat : Gedung Kartika 2 – Startspace Lt.2,
Jl.Tanah Abang II No.74, Jakarta 10160
Waktu : 10.00 WIB s.d. 11.30 WIB
Kehadiran :
- Fisik : dibatasi 30 pax
- Secara Elektronik : Menggunakan Fasilitas Elektronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)
Agenda RUPST adalah sebagai berikut :
Agenda I
Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda II
Persetujuan Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda III
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
penetapan honorarium serta persyaratan lain dengan penunjukan tersebut.
Agenda IV
Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
(IPO)
Agenda V
Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO)
Agenda VI
Persetujuan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
Penjelasan Agenda RUPST adalah :
a. Agenda I, II, & III diatas merupakan Agenda yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Page 2
b. Agenda IV merupakan Agenda Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham (IPO). Hal ini berdasarkan POJK 30 Tahun 2015 Bab III Bagian Kesatu tentang
Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
c. Agenda V merupakan Agenda Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana
Saham (IPO). Hal ini berdasarkan POJK 30 Tahun 2015 Bab III Bagian Kedua tentang
Perubahan Atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
d. Agenda VI merupakan Agenda Penambahan KBLI Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Catatan :
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan
Anggaran Dasar Perseroan.
2. Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 dan informasi lainnya terkait Rapat tersedia di situs web
Perseroan (https://www.sinerco.co.id). Selain itu, pemegang saham Perseroan dapat memperoleh
dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Kamis, 27 Maret
2025 pukul 08.00 WIB. Informasi lebih lanjut lainnya terkait Rapat dapat diperoleh dari Perseroan
pada jam kerja dan atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham melalui email
(coprsec@sinerco.co.id) kepada Perseroan.
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan ini
dianggap sebagai undangan resmi.
4. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau Pemilik Saham
Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 4 Maret 2025 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
4. Pemegang Saham yang tidak hadir dalam RUPST, dapat diwakili oleh kuasanya. Direksi, Dewan
Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat,
namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara.
6. Bagi pemegang saham atau penerima kuasa pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat atau
pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tauan http://akses.ksei.co.id/ .
7. a. Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri
lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran
Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
b. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa dokumen yang
menunjukkan kewenangan mereka untuk mewakili Pemegang Saham (seperti fotocopy Anggaran
Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir).
Page 3
8. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di:
Alamat Korespondensi Perseroan Kantor Biro Adminsitrasi Efek
PT Sigma Energy Compressindo Tbk PT Sharestar Indonesia
GKM Green Tower Lt.10 Sopo Del Office Towers &
Jl.TB. Simatupang Kav.89G, Lifestyle Tower B, Lantai 18
Jakarta Selatan 12520 Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6
Telp. (021) 27878099; Faks. (021) 27878090 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Email: corpsec@sinerco.co.id Telp : 62 21 50815211
9. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di Kantor Perseroan dan situs Perseroan, sejak
tanggal dilakukan pemanggilan ini tanggal 5 Maret 2025 sampai dengan diselenggarakannya Rapat
pada tanggal 27 Maret 2025, sesuai dengan informasi yang telah disebutkan diatas.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya yang
sah dimohon dengan hormat telah berada ditempat Rapat sedikitnya 30 (tiga puluh) menit sebelum
Rapat dimulai.
Jakarta, 5 Maret 2025
PT Sigma Energy Compressindo Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia GKM Green Tower
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.