Skip to content
Back to announcement

20250305_MENN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31866261_lamp1.pdf

Other Text extracted MENN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                   PT Menn Teknologi Indonesia, Tbk
                                     Gedung Mal Ambasador Lt 5 No. 9F
                   Jl. Prof. Dr Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940
                                           Phone ; 021- 57939508

No : 0 0 2 / M E N N / S P / 0 3 / 2 0 2 5                                                  04 Maret 2025



Kepala Yth
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
u.p : Vera Florida

Perihal: Undangan Dengar Pendapat dan Permintaan Penjelasan



Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Undangan Und-00230/BEI.PP1/02-2025 perihal Undangan Dengar Pendapat dan
Permintaan Penjelasan Perseroan dan Pemegang Saham Baru untuk dapat menyampaikan tanggapan
atas permintaan penjelasan dan dokumen tambahan sehubungan dengan transaksi kami sampaikan
penjelasan terlampir.


Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.




                                         Hormat kami,
                                 PT Menn Teknologi Indonesia Tbk




                                  Michael H Mulyanto, BSC.MBA
                                          Direktur Utama


Tembusan:
    1.   Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa
         Keuangan Republik Indonesia.
    2.   Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan.
    3.   Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan.
    4.   Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan.
Page 2
   Lampiran
                                         Permintaan Penjelasan


   Agar disampaikan melalui menu Reminder (publish)
   1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 3, sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh
       Pemegang Saham Perseroan menyebabkan perubahan atas pengendalian Perseroan. Agar
       dijelaskan latar belakang perubahan pengendalian Perseroan.

         Jawaban:
           •  Perseroan menjelaskan latar belakang perubahan pengendalian Perseroan adalah karena
              pengambilalih saham pengendalian Perseroan, pengendali baru memiliki visi misi baru di
              bidang teknologi IT untuk Perseroan, dan ingin mengembangkan bisnis Perseroan ke ranah
              baru antara lain perkembangan teknologi IT ke ranah kemaritiman, perkembangan
              teknologi IT ke ranah pertambangan, perkembangan teknologi IT ke ranah data center,
              dimana berbeda dengan visi misi Pemegang Saham Pengendali lama.

   2.    Pertimbangan yang melatarbelakangi pelepasan kepemilikan pemegang saham lama Perseroan dan
         perubahan pengendali tersebut.

         Jawaban:

            •   Perseroan menjelaskan pertimbangan yang melatarbelakagi pelepasan kepemilikan
                pemegang saham lama Perseroan adalah pengembangan yang bagus untuk Perseroan
                kedepannya dengan visi misi pengendali baru dimana akan difokuskan perkembangan pada
                teknologi IT ranah kemaritiman, perkembangan teknologi IT ke ranah pertambangan,
                perkembangan teknologi IT pada ranah sektor data center. Perubahan pengendali
                dikarenakan pengendali baru akan melakukan investasi terhadap Perseroan.
   3.    Mempertimbangkan perolehan saham Perseroan dilakukan oleh beberapa pihak, agar dapat
         dijelaskan pihak yang menjadi pengendali baru Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pasal 45
         POJK 45/2024.
         Jawaban:

            •   Perseroan menjelaskan perolehan saham Perseroan dilakukan oleh beberapa pihak
                perusahaan dan semua pihak terkait yaitu PT. Penajam Makmur Jaya, PT. Negara Maju
                Makmur, PT. Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT. Kalimantan Indah Kedepan, PT. Sarana
                Majemuk Indonesia, PT Sarjana Sama Indah.
            •   PT. Negara Maju Makmur, PT. Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT. Kalimantan Indah
                Kedepan, PT. Sarana Majemuk Indonesia, PT Sarjana Sama Indah telah menunjuk PT.
                Penajam Makmur Jaya untuk menjadi perwakilan Perseroan tertuang dalam Surat Kuasa
                tertanggal 22 Februari 2025 dari masing masing Pengendali Baru lainnya.

   4.    Ultimate Beneficial Owner (UBO) baru dari Perseroan.

         Jawaban:

            •   Ultimate beneficial Owner (UBO) baru dari Perseroan adalah Ibu Sarah Sartika Putri, CV
                dari Ibu Sarah Sartika Putri terlampir.

   5.    Hubungan afiliasi dari seluruh Pemegang Saham baru dengan Perseroan, Manajemen Perseroan,
         maupun antar Pemegang Saham baru.



www.idx.co.id
Page 3
         Jawaban:

            •    Perseroan menjelaskan Tidak ada hubungan afiliasi dari seluruh Pemegang Saham baru
                 dengan Perseroan, Manajemen Perseroan.

   6.    Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 12, akan ada perubahan dalam struktur manajemen atau
         susunan direksi dan komisaris setelah transaksi ini dan Perseroan akan segera melaksanakan
         RUPSLB. Agar dijelaskan terkait proses yang sudah Perseroan lakukan sehubungan dengan
         rencana RUPSLB.

         Jawaban:
            •    Perseroan menjelaskan perubahan struktur manajemen berupa sususan direksi dan
                 komisaris akan dilakukan pada saat RUPST dan bukan seperti yang di informasikan
                 sebelumnya RUPSLB. RUPST akan direncanakan pada 15 April 2025.

            •    Perseroan sudah mengirim surat pemberitahuan ke IDX dimana surat pemanggilan
                 dikirimkan pada tahap selanjutnya.
   7.    Pertimbangan yang melatarbelakangi Perseroan atas keputusan perubahan manajemen atau
         susunan direksi dan komisaris tersebut.

         Jawaban:
            •    Perseroan mempertimbangkan keputusan perubahan manajemen atau susuan direksi dan
                 komisaris karena visi misi kedepan pemegang saham baru untuk menjadikan Perseroan
                 berfokus pada ranah Business to Business untuk keperluan perkembangan teknologi
                 informasi (IT) dalam ranah kemaritiman, pertambangan, data center server, developer.

   8.    Bagaimana rencana struktur manajemen atau susunan direksi dan komisaris baru yang akan
         didiskusikan pada RUPSLB tersebut?

         Jawaban:

          •     Perseroan menjelaskan rencana struktur manajemen atau susunan direksi dan komisaris
                yang akan di putuskan pada RUPST sebagai berikut:

                   Komisaris Utama         : Sarah Sartika Putri Amd.,

                   Komisaris               : Cahyadi., ST

                   Komisaris Independen     : * menyusul

                   Direktur Utama          : Ardi., SH

                   Direktur Operasional 1 : Lastra Nugraha Rizkilah., ST

                   Direktur Operasional 2 : Rena Hikmawan., ST

   9.    Bagaimana komitmen pengendali baru terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
         Governance) setelah perubahan pengendalian ini?
         Jawaban:

            •    Perseroan menjelaskan komitmen awal dari pengendali baru terhadap tata kelola
                 perusahaan yang baik adalah dengan memposisikan jajaran Direksi dan pengawasan dari
                 Jajaran komisaris dengan pengendali baru.




www.idx.co.id
Page 4
   10. Bagaimana dampak perubahan pengendalian ini terhadap kepentingan pemegang saham
       minoritas dan bagaimana perusahaan memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak tersebut?

         Jawaban:

            •   Perseroan menjelaskan dampak perubahan pengendalian ini mempertimbangkan
                kepentingan semua pemegang saham dari pemegang saham minoritas hingga mayoritas
                dimana perubahan pengandalian Perseroan akan menjadi perubahan positif. Perseroan
                memastikan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas dengan menjalankan
                mandatory tender offer untuk mengambil balik saham dari pemegang saham minoritas
                untuk melakukan hak menjual pertama.

   11. Sejauh mana keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh pengendali baru sebelum
       transaksi dilakukan? Agar dapat disertakan screenshot atau scan bukti keterbukaan informasi yang
       telah disampaikan pengendali baru sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 POJK 9/2018.

         Jawaban:
            •   Perseroan menjelaskan untuk keterbukaan informasi pengendali baru sebelum transaksi
                dilakukan tidak ada karena tidak terdapat proses negosiasi pada pengambilalihan saham
                Perseroan.

   12. Pertimbangan belum adanya keterbukaan informasi atas proses negosiasi dalam pengambilalihan
       yang disampaikan melalui situs Bursa oleh Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 POJK
       9/2018.

         Jawaban:

            •   Perseroan menjelaskan belum ada keterbukaan informasi atas proses negosiasi dalam
                pengambilalihan karena tidak ada proses negosiasi atas pengambilalihan ini seperti yang
                tertuang Pasal 4 POJK 9/2018.

   13. Bagaimana strategi komunikasi perusahaan dalam memastikan transparansi kepada publik dan
       regulator terkait perubahan pengendalian ini?

         Jawaban:

            •   Strategi komunikasi perusahaan dalam memastikan transparansi kepada publik dan
                regulator terkait perubahan pengendalian ini adalah melakukan keterbukaan informasi
                dalam surat kabar, memberi informasi kepada pihak regulator berupa surat Keterbukaan
                Informasi pada IDX dan OJK. (Terlampir)

   14. Apakah ada potensi konflik kepentingan yang muncul akibat perubahan pengendalian ini, dan
       bagaimana langkah mitigasi yang diterapkan?

         Jawaban:

            •   Tidak ada Potensi konflik kepentingan yang mucul akibat perubahan pengendalian ini
                karena Pihak Pemegang saham lama tetap melakukan pendampingan atas komunikasi
                kepada pihak bursa dan training laporan-laporan penting kepada Pemegang Saham baru,
                dan juga Pemegang Saham baru menyerahkan kontrol kepada PT. Penajam Makmur Jaya
                selaku perwakilan dalam pengendalian Perseroan kedepannya.

   15. Apakah ada potensi perubahan dalam model bisnis atau segmen pasar yang ditargetkan setelah
       transaksi ini?




www.idx.co.id
Page 5
         Jawaban:

            •   Potensi perubahan dalam model bisnis atau segmen pasar yang ditargetkan setelah
                transaksi ini dapat dijelaskan untuk kedepan segmen pasar masih tetap akan pada bidang
                teknologi IT dan Internet of Things tetapi akan menjadi solusi lebih kepada ranah
                Business to Business (B2B), tidak kepada pada ranah Business to Customer (B2C). Ada
                juga perencanaan untuk semua Pemengang Saham baru menggunakan teknologi IT dan
                produk IoT (Internet of Things) Perseroan pada sisi industri teknologi kemaritiman,
                industri teknologi pertambangan, industri teknologi server development, industri tracking
                kendaraan dan alat berat, industry teknologi developer, dimana seluruh perkembangan
                Perseroan akan di fokuskan kepada bidang-bidang tersebut.

   16. Pada tanggal 26 Februari 2025, terdapat Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) atas
       Saham Perseroan berdasarkan Pengumuman Bursa nomor Peng-UMA-00064/BEI.WAS/02-2025.
       Apakah Perseroan memiliki informasi terkait hal tersebut?

         Jawaban:

            •   Menanggapi pada tanggal 26 Februari 2025 Pengumuman Bursa nomor Peng-UMA-
                00064/BEI.WAS/02-2025. Perseroan menginformasikan Pengendali Baru mendapatkan
                undangan Konfirmasi dari MNC Sekuritas dan Pengendali baru telah memenuhi undangan
                tersebut serta telah menerima undangan perihal dengar pendapat dari Bursa Efek Indonesia
                terkait saham pengendali Perseroan yang diagendakan pada hari senin tanggal 03 Maret
                2025, namun kemudian di undur menjadi tanggal 05 Maret 2025.

   17. Apa faktor utama yang diduga menyebabkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada
       saham Perseroan?

         Jawaban:
            •   Tidak ada faktor utama yang diduga menyebabkan terjadinya Unusual Market Activity
                (UMA) pada saham Perseroan.

   18. Mempertimbangkan pengambilalihan saham menyebabkan adanya perubahan pengendalian
       sebagaimana POJK 9/2018, bagaimana proses pelaksanaan mandatory tender offer yang telah dan
       akan dilakukan Perseroan dan Pemegang Saham Pengendali baru?

         Jawaban:

            •   Merujuk pada POJK 9/2018 tentang pengambilalihan saham menyebabkan adanya
                perubahan pengendalian, Adapun proses pelaksanaan mandatory tender offer, Perseroan
                sudah melakukan pengiriman surat pemberitahuan tender offer tanggal 22 Februari 2025
                kepada Pihak Bursa Efek Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan dan sedang dalam tahap
                menunggu jawaban dan tanggapan serta dukungan dari Pihak Otoritas Jasa Keuangan.




www.idx.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published5 Mar 2025
Pages5
Characters13,146
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menn Teknologi Indonesia Tbk p.1 ×4
linked org PT. Penajam Makmur Jaya p.2 ×5
linked org Negara Maju p.2 ×2
linked org Kalimantan Sejahtera p.2 ×2
linked — Kalimantan Indah p.2 ×2
linked org Sarana Majemuk p.2 ×2
linked org PT Sarjana Sama Indah. p.2 ×3
possible person Prof. Dr Satrio p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Michael H Mulyanto, BSC.MBA · Direktur Utama p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT. Negara Maju Makmur p.2 ×2
unresolved org PT. Kalimantan Sejahtera Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT. Kalimantan Indah Kedepan p.2 ×2
unresolved org PT. Sarana Majemuk Indonesia p.2 ×2
unresolved person Sarah Sartika Putri p.2 ×2
unresolved person Ardi. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result