Back to announcement
20250304_IJEE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31866225_lamp1.pdf
Board change Needs review IJEESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
"RN “TA weave SURAT KEPUTUSAN MENGENAI PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM No. 002/SK-DIR/IJE/II/2025 Menimbang 1. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi serta fungsi organisasi PT Integrasi Jaringan Ekosistem sebagai pihak yang melakukan penawaran umum, maka diperlukan pembentukan Unit Audit Internal. 2. Bahwa untuk memberika keyakinan dan konsultasi bersifat independent dan objektif dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, melalui pendekatan sistematis dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko pengendalian dan proses tata Kelola perusahaan. Mengingat 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, 3. Pendirian PT Integrasi Jaringan Ekosistem yang tertuang dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tertanggal 16 Agustus 2018, dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan pengesahan Menkumham berdasarkan surat keputusan Menkumham No. AHU-0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tertanggal 20 Agustus 2018 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tertanggal 20 Agustus 2018 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI”) No. 24315 tertanggal 20 Agustus 2018 serta Tambahan BNRI No. 60 tertanggal 27 Juli 2021. MEMUTUSKAN Menetapkan: SURAT KEPUTUSAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM NO. 002/SK-DIR/IJE/I/2025 MENGENAI PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM Pasal 1 Menunjuk dan mengangkat audit internal yang bertindak juga sebagai Kepala Unit Audit Internal : DESI NUR APRINA Terhitung mulai tanggal efektifnya Surat Keputusan ini. PT Integrasi Jaringan Ekosistem Kantor Fatmawati Mas BlokIll No. 328-329, Jl. RS Falmawati No. 20, Cilandak 12430, Jakarta Selatan, Indonesia .
Page 2 OCR 0.901
LAN Wa enye Pasal 2 Gaji Pokok, golongan, tunjangan golongan, merit prestasi dan tunjangan jabatan akan ditentukan oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Pasal 3 Ketentuan-ketentuan lain mengacu kepada ketentuan-ketentuan Piagam Audit Internal. Pasal 4 Keputusan ini berlaku efektif pada tanggal 28 Februari 2025, dengan ketentuan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya. Keputusan ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2025. Ditetapkan oleh, GE3G9AMX221 yes HERMANSJAH HARYONO Direktur Utama Menyetujui, Dewan Komisaris PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM ea YUNE MARKETATMO , LEONARDUS CHRISBIANTORO Komisaris Utama Komisaris Independen PT Integrasi Jaringan Ekosistem Kantor Fatmawati Mas Blok III No, 328-329, Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak 12430, Jakarta Selatan, Indonesia .
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jaringan Pulau Media
p.1
unresolved
person
Janty Lega
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem Kantor Fatmawati Mas BlokIll
p.1
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem Kantor Fatmawati Mas
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
140 ms
13 Sep 2026 15:37
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}