Back to announcement
20260626_SMDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105006_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan Jakarta, 24 Juni 2026 Nomor : 43/VI/2026 (Dalam Bahasa Indonesia) Kepada Yth: Hal : Resume Rapat Umum PT SAMUDERA INDONESIA Tbk. Pemegang Saham Tahunan Gedung Samudera Indonesia PT SAMUDERA INDONESIA Tbk. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Slipi, Jakarta Barat Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT SAMUDERA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026 Waktu 110.35 WIB — 11.28 WIB Tempat : Ruangan Amanah Kirana, Gedung Samudera Kirana Lantai 2, Jalan Yos Sudarso Nomor 88, Sunter Jaya, Jakarta Utara 14350 Kehadiran: -Dewan Komisaris: 1. Ibu Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto — Komisaris Utama Hadir secara online 2. Bapak Masli Mulia Komisaris Hadir secara fisik 3. Bapak Ken Narotama Hidayatullah Komisaris Hadir secara fisik 4. Bapak Amir Abadi Jusuf Komisaris Hadir secara fisik 5. Bapak Hoesen Komisaris Independen — Hadir secara fisik 6. Bapak Anugerah Pekerti Komisaris Independen — Hadir secara online -Direksi 1. Bapak Bani Maulana Mulia Direktur Utama Hadir secara fisik 2. Bapak Ridwan Hamid Direktur Keuangan Hadir secara fisik 3. Ibu Farida Helianti Sastrosatomo Direktur Kepatuhan Hadir secara fisik 4. Ibu Tara Hidayat Direktur Sumber Daya — Hadir secara fisik Manusia -Pemegang Saham: 13.765.521.568 saham (84,06117375”60) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat, yaitu sebanyak 16.375.600.000 saham. Pelaksanaan Rapat: I. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021) 7266707 (0818) 141182 notaris@jessydarmawan.com
Page 2 OCR 0.951
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, serta penetapan besarnya honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Persetujuan atas perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 07 Mei 2026, nomor pelaporan SR.26.05.014/CS/SI. 2. Pengumuman Rapat pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web cASY.KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026, nomor pelaporan SR.26.05.019/CS/SI. 3. Pemanggilan Rapat pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 02 Juni 2026, nomor pelaporan SR.26.06.20/CS/SI. Il. KEPUTUSAN RAPAT 1. Mata Acara Rapat Pertama: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 969.100 saham atau sebesar 0,00704000Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.764.552.468 saham atau sebesar 99,99296000Y6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.764.552.468 saham atau sebesar 99,99296000”4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Pertama: I. Menerima baik laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global Limited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sebagaimana tertera Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021)7266707 (0818)141182 notaris@jessydarmawan.com
Page 3 OCR 0.958
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan dalam laporannya No. 00350/2.1505/AU.1/06/1294-4/1/111/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, 3. Menyetujui pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut. 2. Mata Acara Rapat Kedua: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 5.170.655 saham atau sebesar 0,03756200Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.760.350.913 saham atau sebesar 99,96243800Yo dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.760.350.913 saham atau sebesar 99,96243800”o dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kedua: 1. Menetapkan penggunaan hasil usaha yang diperoleh Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan rincian sebagai berikut: a. Total Dividen Tunai sebesar Rp 196.507.200.000 (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 12,00 (dua belas Rupiah) yang terdiri dari dan diperhitungkan sebagai berikut: — Dividen Interim sebesar Rp 40.939.000.000 (empat puluh miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 2,50 (dua koma lima nol Rupiah) yang telah dibayarkan dan dibagikan kepada Para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 29 Juli 2025, dan - Sisanya sebagai Dividen Final sebesar Rp 155.568.200.000 (seratus lima puluh lima miliar lima ratus enam puluh delapan juta dua ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 9,50 (sembilan koma lima nol Rupiah) yang akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021)7266707 (0818)141182 notaris@jessydarmawan.com
Page 4 OCR 0.953
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan b. Membukukan sisa laba bersih Tahun Buku 2025 sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk modal kerja dan investasi, c. Perseroan tidak menyisihkan dana untuk cadangan wajib, karena telah memenuhi ketentuan cadangan wajib minimum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan Hak Substitusi untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan Dividen Final untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Mata Acara Rapat Ketiga: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 83.738.778 saham atau sebesar 0,60832300Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.681.782.790 saham atau sebesar 99,39167700Y6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.681.782.790 saham atau sebesar 99,39167700Yo dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Ketiga: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sekaligus menetapkan besaran biaya jasa profesional audit untuk Tahun Buku 2026. 4. Mata Acara Rapat Keempat: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021) 7266707 (0818)141182 notaris@jessydarmawan.com
Page 5 OCR 0.953
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 83.191.078 saham atau sebesar 0,60434400Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.682.330.490 saham atau sebesar 99,39565600Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.682.330.490 saham atau sebesar 99,39565600”o dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan tahun 2026 maksimal sebesar Rp 16.000.000.000 (enam belas miliar Rupiah) belum dipotong pajak, yang akan dibagikan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, tunjangan, dan honorarium Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 5. Mata Acara Rapat Kelima: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 437.355.883 saham atau sebesar 3,17718400Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.328.165.685 saham atau sebesar 96,82281600Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.328.165.685 saham atau sebesar 96,8228160074 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. “Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kelima: 1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha atau disebut dengan KBLI 2025 sebagai berikut: -Kegiatan Usaha Utama: Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021)7266707 (0818)141182 notaris@jessydarmawan.com
Page 6 OCR 0.959
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan a) Usaha di bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 2025 Nomor 50121): -Kegiatan Usaha Penunjang: b) Usaha di bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 2025 Nomor 50122): c) Usaha di bidang Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 2025 Nomor 50125): d) Usaha di bidang Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 2025 Nomor 50126). 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakannya dalam suatu Akta Notaris tersendiri, menyampaikan kepada instansi yang berwenang terkait perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan terkait perubahan Anggaran Dasar, serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut. 6. Mata Acara Rapat Keenam: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Mata Acara Rapat Keenam ini hanya bersifat pelaporan dan tidak dilakukan pemungutan suara, sehingga tidak ada keputusan yang diajukan. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 24 Juni 2026 di bawah Nomor: 43, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, Notaris di Jakarta Selatan JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021)7266707 (0818) 141182 notaris@jessydarmawan.com
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Selatan JESSY DARMAWAN
p.6 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
36 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR