Skip to content
Back to announcement

20250304_BEKS_Pengumuman RUPS_31866016_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                  PENGUMUMAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK

Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten
(Perseroda) Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan
pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 18 Maret 2025..

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (“POJK No. 15”), dan Pasal 12 ayat 8
Anggaran Dasar Perseroan, usul-usul dari Pemegang Saham Perseroan harus dimasukkan dalam
acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
   1. Usul tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum
      tanggal pemanggilan RUPS.
   2. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh 1 (satu) pemegang saham atau lebih
      yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh
      saham dengan hak suara.
   3. Usul tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan
      Perseroan; (c) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat; dan (d) tidak
      bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
   4. Usulan mata acara rapat dari pemegang saham sebagaimana dimaksud pada angka (1)
      merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS.

Sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) huruf a. POJK dan Pasal 12 ayat 9 angka (3) huruf b. Anggaran
Dasar Perseroan, pemanggilan Rapat akan dilakukan dengan cara memasang iklan pada situs web
Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan paling lambat pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025.



                                      Serang, 4 Maret 2025

                                    DIREKSI
               PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published4 Mar 2025
Pages1
Characters2,293
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result