Skip to content
Back to announcement

20260624_FILM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104220_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 42/CN/N/VI/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, S.H.
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT MD ENTERTAINMENT
Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2026 pukul
10.20 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 24 Juni 2026 nomor 91, yang dibuat oleh saya,
Notaris, sebagai berikut:

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi:

- Direktur : Tuan SAJAN LACHMANDAS MULANI
- Direktur : Tuan PRIYADARSHI ANAND

- Direktur : Tuan FIRDAUZI SAKSONO

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama : Nyonya SHANIA MANOJ PUNJABI
- Komisaris : Tuan SANJEVA ADVANI
- Komisaris Independen : Nona DIAN ADHITAMA

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 8.898.870.795 (delapan miliar delapan ratus sembilan salah
delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh lima) saham atau mewakili
81,739 (delapan puluh satu koma tujuh puluh tiga persen) dari 10.887.566.758 (sepuluh miliar
delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh
delapan) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara RUPST diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara RUPST.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan:
a. Mata Acara Pertama 1 1 (satu).

Page 2 OCR 0.948
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

b. Mata Acara Kedua : nihil.
c. Mata Acara Ketiga : nihil.
d. Mata Acara Keempat : nihil.
d. Mata Acara Kelima : nihil.

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST:
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan

berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

| Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Pertama 10.035 100 8.898.860.660 8.898.870.695
Kedua 10.035 3.756.395 8.895.104.365 8.895.114.400
Ketiga 10.035 3.074.080 8.895.786.680 8.895.796.715
Keempat 10.035 100 8.898.860.660 8.898.870.695
Kelima Tidak Dilakukan Pemungutan Suara

Hasil Keputusan RUPST:
Mata Acara Pertama

1. Menyetujui dan menerima baik :

a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan --------
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,

b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,

c. Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang --------
berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin, Sukimto dan Rekan Nomor
00026/2.1524/AU.1/05/1350-1/1/111/2026 yang telah memberikan opini “Laporan keuangan
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh
lima), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasinya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”:

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua
puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).

-

Page 3 OCR 0.956
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mata Acara Kedua
a. Menetapkan besaran remunerasi dan fasilitas lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan
sama dengan tahun buku sebelumnya, dengan mempertimbangkan antara lain faktor inflasi dan
kondisi keuangan Perseroan, dan
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besaran
remunerasi dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan antara
lain faktor inflasi dan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara Ketiga
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik

dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit Perseroan,
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam), termasuk menunjuk ---
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tidak dapat
melaksanakan tugasnya, dan

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris (dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
yang dituangkan dalam keputusan Dewan Komisaris) untuk menetapkan besaran honorarium
profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan segala tindakan dan persyaratan lain
sehubungan dengan pelaksanaan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut.

Mata Acara Keempat
1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta

Kegiatan Usaha Perseroan terhadap KBLI 2025.

2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan -
keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat ini baik secara keseluruhan maupun sebagian isi
keputusan Rapat ini secara terpisah dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap
Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus meminta
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar ini dan keputusan-keputusan lainnya yang diambil dalam
Rapat kepada instansi yang berwenang, termasuk memberikan wewenang kepada Direksi/notaris
untuk menyampaikan/melaporkan hasil keputusan Rapat ini kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia termasuk mengunggah dokumen yang disyaratkan pada database Kementerian Hukum
Republik Indonesia.

Mata Acara Kelima
Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas I Tahun 2025 (dua ribu dua
puluh lima) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24
(dua puluh empat) Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam).

Ta

Page 4 OCR 0.938
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

-— bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.52 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters8,103
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD ENTERTAINMENT Tbk. p.1 ×2
linked person SAJAN LACHMANDAS MULANI · Direktur p.1
linked person PRIYADARSHI ANAND · Direktur p.1
linked person FIRDAUZI SAKSONO · Direktur p.1
linked person SHANIA MANOJ PUNJABI · Komisaris Utama p.1
linked person SANJEVA ADVANI · Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person YULIA p.1 ×5
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×4
unresolved person DIAN ADHITAMA Kuorum Kehadiran · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin p.2
unresolved org Sukimto dan Rekan p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mata Acara Kelima Direksi p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result