Back to announcement
20260624_FILM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104220_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FILMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 42/CN/N/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT MD ENTERTAINMENT Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2026 pukul 10.20 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 24 Juni 2026 nomor 91, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut: Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi: - Direktur : Tuan SAJAN LACHMANDAS MULANI - Direktur : Tuan PRIYADARSHI ANAND - Direktur : Tuan FIRDAUZI SAKSONO Dewan Komisaris: - Komisaris Utama : Nyonya SHANIA MANOJ PUNJABI - Komisaris : Tuan SANJEVA ADVANI - Komisaris Independen : Nona DIAN ADHITAMA Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 8.898.870.795 (delapan miliar delapan ratus sembilan salah delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh lima) saham atau mewakili 81,739 (delapan puluh satu koma tujuh puluh tiga persen) dari 10.887.566.758 (sepuluh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh delapan) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara RUPST diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan: a. Mata Acara Pertama 1 1 (satu).
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com b. Mata Acara Kedua : nihil. c. Mata Acara Ketiga : nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. d. Mata Acara Kelima : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST: Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : | Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Pertama 10.035 100 8.898.860.660 8.898.870.695 Kedua 10.035 3.756.395 8.895.104.365 8.895.114.400 Ketiga 10.035 3.074.080 8.895.786.680 8.895.796.715 Keempat 10.035 100 8.898.860.660 8.898.870.695 Kelima Tidak Dilakukan Pemungutan Suara Hasil Keputusan RUPST: Mata Acara Pertama 1. Menyetujui dan menerima baik : a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan -------- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, c. Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang -------- berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin, Sukimto dan Rekan Nomor 00026/2.1524/AU.1/05/1350-1/1/111/2026 yang telah memberikan opini “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasinya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”: 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). -
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Kedua a. Menetapkan besaran remunerasi dan fasilitas lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya, dengan mempertimbangkan antara lain faktor inflasi dan kondisi keuangan Perseroan, dan b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besaran remunerasi dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan antara lain faktor inflasi dan kondisi keuangan Perseroan. Mata Acara Ketiga - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam), termasuk menunjuk --- Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tidak dapat melaksanakan tugasnya, dan Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris (dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan yang dituangkan dalam keputusan Dewan Komisaris) untuk menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan segala tindakan dan persyaratan lain sehubungan dengan pelaksanaan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Keempat 1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terhadap KBLI 2025. 2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan - keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat ini baik secara keseluruhan maupun sebagian isi keputusan Rapat ini secara terpisah dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus meminta persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar ini dan keputusan-keputusan lainnya yang diambil dalam Rapat kepada instansi yang berwenang, termasuk memberikan wewenang kepada Direksi/notaris untuk menyampaikan/melaporkan hasil keputusan Rapat ini kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia termasuk mengunggah dokumen yang disyaratkan pada database Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mata Acara Kelima Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas I Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 (dua puluh empat) Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam). Ta
Page 4 OCR 0.938
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -— bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
DIAN ADHITAMA Kuorum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mata Acara Kelima Direksi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR