Back to announcement
20250304_EAST_Pengumuman RUPS_31865871_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted EASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT EASTPARC HOTEL Tbk
TAHUN BUKU 2024
Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan bahwa Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Eastparc Hotel
Tbk Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025 di
Eastparc Hotel Yogyakarta Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan Rapat akan
dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroan www.eastparc.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI. Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan pada hari Rabu,
tanggal 19 Maret 2025.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025
pukul 16.00 WIB. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020), maka Perseroan
mengimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
Perseroan akan melakukan pembatasan kehadiran Rapat secara fisik dengan jumlah kehadiran
maksimal 30 peserta melalui sistem pendaftaran yang tata caranya lebih lanjut akan disampaikan
saat Pemanggilan Rapat. Dalam hal ini, Perseroan juga tidak menyediakan souvenir.
Dalam hal pemegang saham memberikan kuasanya melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu pada Rabu, 9 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan
Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Usulan Mata Acara Rapat
tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang
disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya pemanggilan Rapat.
Yogyakarta, 4 Maret 2025
PT Eastparc Hotel Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.