Back to announcement
20250303_HILL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31865621_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed HILLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
Jakarta, 3 Maret 2025
Nomor : 1/SK/III/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Hillcon Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa Taman Modern Blok R.2 No. 19
PT Hillcon Tbk. Ujung Menteng
Cakung
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Hillcon Tbk”, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 3 Maret 2025
Waktu : 10.08 WIB – 10.21 WIB
Tempat : Harris Hotel & Convention
Jl. Boulevard Kelapa Gading Blok M
Jakarta Utara – Indonesia 14240
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama/ : Tan Tjoe Liang
Komisaris Independen
2. Komisaris : Caecilia Sulistiowati
: Direksi 1. Direktur Utama : Hersan Qiu
2. Direktur : Hermansyah
3. Direktur : Jaya Angdika
4. Direktur : Stanley Qiu
: Pemegang Saham : 2.402.336.900 saham (81,4821%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dan perubahan Pasal 4 ayat 1 dan
ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan pada tanggal 16 Januari 2025 dengan Surat Perseroan No. 005/H/DIR/I/2025;
2. Melakukan pemberitahuan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan www.hillcon.co.id, dan situs web KSEI
yang semuanya dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025;
3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat melalui
situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan www.hillcon.co.id, dan Convocation pada situs web
KSEI yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025;
Page 2
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 105.071.000
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.296.905.400
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dengan rasio 1:5 dan karenanya
menyetujui pula perubahan Pasal 4 (empat) ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan hasil pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) tersebut.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan
untuk melakukan semua hal yang dibutuhkan dan dianggap perlu atau wajar dilakukan sehubungan
dengan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan perubahan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 3 Maret 2025 Nomor 1,
yang di buat di hadapan Saya, Notaris.
Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan
Hormat Saya,
Notaris di Jakarta,
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Mar 2025 · 10:08–10:21 |
| Present | 2,402,336,900 (81.48%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
2,296,905,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
105,071,000
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LIESTIANI WANG
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
271 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun '
'2013, TGL : 25 Januari 2013 Sampoerna '
'Strategic Square South Tower LG-17 Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan Telp: '
'021- 57952359 E-mail: '
'liestiani.wang@gmail.com Jakarta, 3 Maret '
'2025 Nomor : 1/SK/III/2025 Hal : Resume Rapat '
'Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hillcon '
'Tbk. Cakung Jakarta Timur Dengan hormat, '
'Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
'disingkat “Rapat”) dari “PT Hillcon Tbk”, '
'berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya '
'disingkat “Perseroan”) yang telah '
'diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 3 '
'Maret 2025 Waktu : 10.08 WIB – 10.21 WIB '
'Tempat : Harris Hotel & Convention Jl. '
'Boulevard Kelapa Gading Blok M Jakarta Utara '
'– Indonesia 14240 Kehadiran : Dewan Komisaris '
'1. Komisaris Utama/ : Tan Tjoe Liang '
'Komisaris Independen 2. Komisaris : Caecilia '
'Sulistiowati : Direksi 1. Direktur Utama : '
'Hersan Qiu 2. Direktur : Hermansyah 3. '
'Direktur : Jaya Angdika 4. Direktur : Stanley '
'Qiu : Pemegang Saham : 2.402.336.900 saham '
'(81,4821%) dari seluruh saham yang telah '
'ditempatkan dan disetor penuh dalam '
'Perseroan. I. MATA ACARA RAPAT : 1. '
'Persetujuan pemecahan nilai nominal saham '
'Perseroan (stock split) dan perubahan Pasal 4 '
'ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. '
'II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
'pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya '
'Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan pada '
'tanggal 16 Januari 2025 dengan Surat '
'Perseroan No. 005/H/DIR/I/2025; 2. Melakukan '
'pemberitahuan kepada para pemegang saham '
'Perseroan atas penyelenggaraan Rapat melalui '
'situs web Bursa Efek Indonesia, situs web '
'Perseroan www.hillcon.co.id, dan situs web '
'KSEI yang semuanya dilaksanakan pada tanggal '
'23 Januari 2025; 3. Melakukan pemanggilan '
'kepada para pemegang saham Perseroan atas '
'penyelenggaraan Rapat melalui situs web Bursa '
'Efek Indonesia, situs web Perseroan '
'www.hillcon.co.id, dan Convocation pada situs '
'web KSEI yang dilaksanakan pada tanggal 7 '
'Februari 2025; LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, '
'TGL : 25 Januari 2013 Sampoerna Strategic '
'Square South Tower LG-17 Jl. Jend. Sudirman '
'Kav. 45-46, Jakarta Selatan Telp: 021- '
'57952359 E-mail: liestiani.wang@gmail.com '
'III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 105.071.000 saham '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 '
'ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.296.905.400 saham atau '
'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan Mata '
'Acara Rapat yaitu sebagai berikut : 1. '
'Menyetujui pemecahan nilai nominal saham '
'Perseroan (stock split) dengan rasio 1:5 dan '
'karenanya menyetujui pula perubahan Pasal 4 '
'(empat) ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar '
'Perseroan untuk disesuaikan dengan hasil '
'pemecahan nilai nominal saham Perseroan '
'(stock split) tersebut. 2. Memberikan '
'wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi '
'kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk '
'melakukan semua hal yang dibutuhkan dan '
'dianggap perlu atau wajar dilakukan '
'sehubungan dengan pemecahan nilai nominal '
'saham (stock split) dan perubahan Pasal 4 '
'ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 3 '
'Maret 2025 Nomor 1, yang di buat di hadapan '
'Saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera Saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan '
'Hormat Saya, Notaris di Jakarta, LIESTIANI '
'WANG, S.H., M.Kn.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan pemecahan nilai nominal saham Perseroan '
'(stock split) dan perubahan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 '
'Anggaran Dasar Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
'pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat '
'kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 16 Januari '
'2025 dengan Surat Perseroan No. 005/H/DIR/I/2025; 2. '
'Melakukan pemberitahuan kepada par',
'votes_abstain': '105071000',
'votes_for': '2296905400'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-03-03',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.4821',
'shares_present': '2402336900',
'time_end': '10:21:00',
'time_start': '10:08:00',
'venue': 'Harris Hotel & Convention Jl. Boulevard Kelapa Gading Blok M '
'Jakarta Utara – Indonesia 14240'}