Back to announcement
20250228_BBRI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31865422_lamp1.pdf
Other Text extracted BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 29 TAHUN 2023
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERSEROAN DAN PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kegiatan Usaha:
Jasa Perbankan
Kantor Pusat:
Gedung BRI
Jl. Jend Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Email: humas@bri.co.id/ir@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Keterbukaan Informasi ini merupakan pengkinian atas Keterbukaan Informasi PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 31 Januari 2025, diantaranya terkait perubahan jadwal Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan
(“Buyback”) yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) beserta
rencana pengalihan saham hasil Buyback sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 29
Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh
Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”). Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah). Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa
Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah
tanggal RUPS yang menyetujui Buyback. Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan
permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2025
1
Page 2
I. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
1. Tanggal Pemberitahuan kepada OJK dan Bursa Efek : 31 Januari 2025
tentang Rencana Buyback dan Pengumuman
Keterbukaan Informasi
2 Tanggal Penambahan Informasi atas Keterbukaan : 28 Februari 2025
Informasi
3. Perkiraan Tanggal RUPS Tahunan Tahun 2025 : 24 Maret 2025
4. Perkiraan Periode Buyback : 25 Maret 2025 – 24 Maret 2026
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Perseroan telah melaksanakan Buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau
Direksi dan Dewan Komisaris (“Program Kepemilikan Saham”) sejak tahun 2015. Program tersebut
merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan
peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.
Pada tahun 2015 dan 2020, Perseroan telah melaksanakan Buyback dengan berpedoman pada Peraturan
OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan
Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selanjutnya, pada tahun 2022 dan 2023
Perseroan melaksanakan kembali Buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017
tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil Buyback (“Treasury Stock”) tahun 2015 dan 2020,
serta telah mengalihkan sebagian Treasury Stock tahun 2022 untuk Program Kepemilikan Saham.
Perseroan melaksanakan pengalihan Treasury Stock secara bertahap melalui Program Kepemilikan Saham
sesuai dengan persetujuan RUPS serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada tahun 2025, Perseroan berencana melaksanakan kembali Buyback (“Buyback 2025” ) berpedoman
pada POJK 29/2023 yang akan dimintakan persetujuan pada RUPS Tahunan Tahun 2025. Perseroan telah
mendapatkan tanggapan OJK atas rencana Buyback 2025 melalui Surat OJK No. S-24/PB.21/2025 tanggal
21 Februari 2025 perihal Pembelian Kembali Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN NILAI SELURUH SAHAM
YANG AKAN DIBELI KEMBALI
Perkiraan jumlah nilai Buyback 2025 sebesar-sebesarnya Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah)
(“Perkiraan Nilai Buyback”) yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai peraturan yang berlaku.
Perkiraan Nilai Buyback belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya)
yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22% (“Perkiraan Biaya Buyback”) dari Perkiraan Nilai
Buyback.
2
Page 3
Pelaksanaan Buyback 2025 dan jumlah keseluruhan Treasury Stock yang dimiliki Perseroan tidak akan
melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUMBER PENDANAAN, PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN SEBAGAI
AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
PEMBIAYAAN PERUSAHAAN
Perseroan akan menggunakan kas internal untuk Buyback 2025 dengan berpedoman pada POJK 29/2023.
Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-
besarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback ditambah Perkiraan Biaya Buyback. Pelaksanaan Buyback 2025
tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan,
ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Selain itu, Buyback 2025 juga tidak berdampak signifikan
pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan.
PROFORMA LABA PER SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SETELAH
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN
Berdasarkan analisa Perseroan, tidak terdapat perubahan yang signifikan dengan adanya Buyback 2025
terhadap indikator keuangan Perseroan. Berikut merupakan indikator keuangan terkait sebagai gambaran
proforma atas Laporan Keuangan (Individual) per tanggal 31 Desember 2024 dengan memperhitungkan
Perkiraan Nilai Buyback:
Proforma Periode Laporan Keuangan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Sebelum Buyback 2025 Setelah Buyback 2025
Keterangan Dampak
(Bank Only Audited) (Proforma)
Total Aset (Rp Miliar) 1.840.395 -3.000 1.837.395
Total Ekuitas (Rp Miliar) 299.373 -3.000 296.373
Laba Bersih (Rp Miliar) 54.841 - 54.841
Laba Bersih per Saham (Rp) 364 1,67 366
CAR (%) 24,41 -0,29 24,12
ROE (%) 18,40 0,02 18,42
Keterangan:
Brokerage Fee dan biaya lainnya tidak berdampak signifikan terhadap Total Asset, Total Ekuitas, dan Laba-Rugi
Perseroan, sehingga dikeluarkan dari proforma di atas.
PEMBATASAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Buyback 2025 akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan POJK 29/2023.
3
Page 4
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Buyback 2025 dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus paling lama 12 (dua belas) bulan setelah
tanggal RUPS yang menyetujui Buyback 2025.
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
1. Buyback 2025 dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek sesuai ketentuan yang
berlaku.
2. Buyback 2025 yang dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa
Efek.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN ATAS DAMPAK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN
1. Apabila Perseroan melaksanakan Buyback 2025 sebesar Perkiraan Nilai Buyback, maka Aset dan
Ekuitas akan berkurang sebesar-besarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback belum termasuk Perkiraan
Biaya Buyback.
2. Perkiraan Biaya Buyback 2025 tidak berdampak signifikan terhadap biaya operasional Perseroan.
3. Buyback 2025 diyakini dapat mendukung kegiatan usaha maupun pertumbuhan Perseroan di masa
yang akan datang melalui peningkatan engagement pekerja.
4
Page 5
II. RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
LATAR BELAKANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
1. Tanggal Persetujuan RUPS Buyback
Rencana Buyback 2025 dan pengalihannya akan dimintakan persetujuan pada RUPS Tahunan Tahun
2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Maret 2025.
2. Periode Pelaksanaan Buyback
Buyback 2025 akan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPS Tahunan Tahun
2025 yang menyetujui Buyback 2025.
3. Realisasi Buyback
Realisasi Buyback 2025 akan dilakukan sesuai dengan periode pelaksanaan Buyback 2025.
4. Sumber Saham Hasil Buyback yang akan Dialihkan
Berasal dari Treasury Stock hasil Buyback 2025.
5. Batas Waktu Pengalihan Saham Hasil Buyback
Treasury Stock akan dialihkan secara bertahap sampai dengan jangka waktu pengalihan saham hasil
Buyback 2025 berakhir, yaitu paling lama 3 (tiga) tahun setelah Buyback 2025 selesai dilaksanakan dan
dapat diperpanjang sesuai dengan POJK 29/2023.
6. Jumlah Saham yang akan Dialihkan
Jumlah saham yang akan dialihkan sebesar realisasi jumlah saham yang diperoleh dari Buyback 2025.
TUJUAN PENGALIHAN SAHAM
Saham hasil Buyback 2025 akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham yang pelaksanaannya sesuai
strategi, rencana program, dan kebijakan internal Perseroan dengan memperhatikan POJK 29/2023 dan
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tanggal 29 Januari 2016 beserta perubahannya tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimun Bank Umum.
PERSYARATAN PEKERJA, DIREKSI DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PIHAK YANG
BERHAK MENERIMA SAHAM DAN KETENTUAN LOCK UP
Persyaratan Program Kepemilikan Saham sebagai berikut:
Program Kepemilikan Saham
Program Kepemilikan
Keterangan Direksi
Saham Pekerja
dan Dewan Komisaris
Persyaratan Diberikan secara selektif kepada Pekerja Diberikan kepada seluruh Direksi
Penerima Program yang memenuhi kriteria tertentu, dan Komisaris Non Independen
diantaranya Pekerja Tetap yang yang memenuhi kriteria dan
merupakan Top Talent dan Value Creator berdasarkan kinerja Perseroan.
yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan.
5
Page 6
Program Kepemilikan Saham
Program Kepemilikan
Keterangan Direksi
Saham Pekerja
dan Dewan Komisaris
Ketentuan Lock Up Dapat dilakukan lock up saham sesuai dengan Program Kepemilikan Saham,
Period dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan.
RENCANA PERIODE PELAKSANAAN (EXERCISE)
Pengalihan Treasury Stock hasil Buyback 2025 akan dilakukan secara bertahap sampai dengan jangka
waktu pengalihan saham hasil Buyback 2025 berakhir, yaitu paling lama 3 (tiga) tahun setelah Buyback
2025 selesai dilaksanakan dan dapat diperpanjang sesuai dengan POJK 29/2023.
HARGA PELAKSANAAN ATAU METODE PERHITUNGAN HARGA PELAKSANAAN SAHAM
Metode perhitungan harga pelaksanaan yang digunakan untuk Program Kepemilikan Saham berdasarkan
nilai wajar dengan dasar harga saham pada tanggal pemberian ( grant date).
JUMLAH ATAU BESARAN PEMBAYARAN OLEH PEKERJA, DIREKSI, DAN/ATAU DEWAN
KOMISARIS
Perseroan dapat mengenakan sejumlah pembayaran tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
Perseroan.
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SETELAH PERIODE PELAKSANAAN
Berdasarkan analisa Perseroan, tidak terdapat perubahan yang signifikan dengan adanya Buyback 2025
serta pengalihannya terhadap indikator keuangan Perseroan. Berikut disajikan proforma Total Ekuitas
sebagai bagian dari Laporan Keuangan (Individual) per tanggal 31 Desember 2024, setelah dialihkannya
seluruh saham hasil Buyback 2025:
Periode Laporan Keuangan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Setelah Setelah
Sebelum Buyback 2025
Keterangan Dampak Buyback 2025 Dampak Pengalihan
(Bank Only Audited)
(Proforma) (Proforma)
Total Ekuitas
299.373 -3.000 296.373 0 296.373
(Rp Miliar)
INFORMASI LAINNYA
Treasury Stock tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah kuorum pada
RUPS, serta tidak berhak mendapatkan dividen.
6
Page 7
TAMBAHAN INFORMASI
Informasi tambahan terkait Buyback 2025 dapat menghubungi:
Corporate Secretary / Investor Relation
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat:
Gedung BRI
Jl. Jend Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Email: humas@bri.co.id/ir@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
7
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.