Back to announcement
20250228_MMIX_Pemanggilan RUPS_31865398_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Multi Medika Internasional
Tbk, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
akan diselenggarakan pada:
Hari/ tanggal : Senin, 24 Maret 2025
Jam : 13.00 – 14.00
Tempat : Untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan melalui Zoom, Silahkan melakukan pendaftaran
melalui tautan berikut:
https://us06web.zoom.us/j/87402666960
Agenda RUPS Luar Biasa:
1. Menambah Kegiatan Usaha Utama Perseroan yaitu Aktivitas Holding
Penjelasan Agenda RUPS Luar Biasa:
1. Agenda Rapat ke-1 dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Perseroan diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham terlebih dahulu atas Penambahan Kegiatan Usaha.
Ketentuan Umum
1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk
menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
masing-masing pemegang saham.
2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 27
Februari 2025;
3. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electrical General
Meeting System KSEI (“eASY KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
berikut:
a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
individu berkewenagaraan Indonesia)
5. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 – 13.00 WIB, baik yang
hadir secara Online melalui fasilitas eASY.KSEI
Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Elektronik
Page 2
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang
saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki Nomor Single
Investor Identification (Nomor SID).
Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
kustodian masing-masing pemegang saham; dan telah melakukan
registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://askes.ksei.co.id
2. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
elektronik wajib:
a. Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan memberikan pilihan
suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 12.00 WIB
melalui fasilitas eASY.KSEI; atau
b. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan
13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara
langsung (live-e voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang
berlangsung.
3. Keterlambatan, kegagalan dalam mengikuti ketentuan-ketentuan di atas serta
panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh KSEI, dengan alasan apapun, akan
mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik
sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak dapat
memberikan suara secara elektronik.
4. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
Akses.KSEI (https://askes.ksei.co.id) atau menu Tayangan RUPS pada Akses KSEI
Mobile.
Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Fisik:
1. Pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI yang bermaksud menghadiri Rapat
harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang
rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(KTUR);
2. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan
hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi KTP atau tanda
pengenal lainnya, dan asli KTUR sebelum memasuki ruangan rapat. Bagi wakil
pemegang saham yang berbentuk badan hukum, disamping menyerahkan fotokopi
KTP atau tanda pengenal lainnya, dan asli KTUR, juga harus menyerahkan fotokopi
Page 3
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
hukum yang diwakilinya;
3. a) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan
menyerahkan surat kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi
Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
boleh bertindak selaku kuasa dari pemegang saham dalam Rapat, namun suara
mereka keluarkan selaku Kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam
pemungutan suara;
b) Formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro
Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita, Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin
No. 19 RT 001 RW 007 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
c) Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Biro Administrasi Efek pada alamat yang
disebut pada butir (b) di atas, paling lambat hari Jumat, 21 Februari 2025
d) Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
general Meeting System KSEI (eASY KSEI) yang disediakan oleh KSEI, kuasa secara
elektronik dapat dilakukan paling lambat satu (1) hari sebelum rapat berlangsung
pukul 14.00
4. Bahan-bahan rapat tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan, yaitu
www.multimed.co.id sejak tanggal pemanggilan rapat sampai dengan tanggal rapat.
Jakarta, 28 Februari 2025
PT Multi Medika Internasional Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.