Skip to content
Back to announcement

20250228_MMIX_Pemanggilan RUPS_31865398_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                    PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

                             PEMANGGILAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
                   PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Multi Medika Internasional
Tbk, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/ tanggal      : Senin, 24 Maret 2025
Jam                : 13.00 – 14.00
Tempat             : Untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                     Perseroan melalui Zoom, Silahkan melakukan pendaftaran
                     melalui tautan berikut:
                     https://us06web.zoom.us/j/87402666960
Agenda RUPS Luar Biasa:
   1. Menambah Kegiatan Usaha Utama Perseroan yaitu Aktivitas Holding

Penjelasan Agenda RUPS Luar Biasa:

   1. Agenda Rapat ke-1 dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
      Kegiatan Usaha. Perseroan diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat
      Umum Pemegang Saham terlebih dahulu atas Penambahan Kegiatan Usaha.

Ketentuan Umum
   1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk
      menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
      masing-masing pemegang saham.
   2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham
      Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 27
      Februari 2025;
   3. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electrical General
      Meeting System KSEI (“eASY KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian
      Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
      Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
   4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
      berikut:
      a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
         individu berkewenagaraan Indonesia)
   5. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 – 13.00 WIB, baik yang
      hadir secara Online melalui fasilitas eASY.KSEI

      Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Elektronik
Page 2
                    PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.


   1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang
      saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki Nomor Single
      Investor Identification (Nomor SID).

      Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
      kustodian masing-masing pemegang saham; dan telah melakukan
      registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://askes.ksei.co.id

   2. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
      elektronik wajib:
      a. Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan memberikan pilihan
         suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal
         Pemanggilan ini sampai dengan hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 12.00 WIB
         melalui fasilitas eASY.KSEI; atau
      b. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan
         13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara
         langsung (live-e voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang
         berlangsung.

   3. Keterlambatan, kegagalan dalam mengikuti ketentuan-ketentuan di atas serta
      panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh KSEI, dengan alasan apapun, akan
      mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik
      sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak dapat
      memberikan suara secara elektronik.

   4. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
      melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
      Akses.KSEI (https://askes.ksei.co.id) atau menu Tayangan RUPS pada Akses KSEI
      Mobile.


Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Fisik:

   1. Pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI yang bermaksud menghadiri Rapat
      harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang
      rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
      (KTUR);
   2. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan
      hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi KTP atau tanda
      pengenal lainnya, dan asli KTUR sebelum memasuki ruangan rapat. Bagi wakil
      pemegang saham yang berbentuk badan hukum, disamping menyerahkan fotokopi
      KTP atau tanda pengenal lainnya, dan asli KTUR, juga harus menyerahkan fotokopi
Page 3
                  PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

   anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
   hukum yang diwakilinya;
3. a) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan
   menyerahkan surat kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi
   Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
   boleh bertindak selaku kuasa dari pemegang saham dalam Rapat, namun suara
   mereka keluarkan selaku Kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam
   pemungutan suara;
   b) Formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro
   Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita, Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin
   No. 19 RT 001 RW 007 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
   c) Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Biro Administrasi Efek pada alamat yang
   disebut pada butir (b) di atas, paling lambat hari Jumat, 21 Februari 2025
   d) Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
   general Meeting System KSEI (eASY KSEI) yang disediakan oleh KSEI, kuasa secara
   elektronik dapat dilakukan paling lambat satu (1) hari sebelum rapat berlangsung
   pukul 14.00
4. Bahan-bahan rapat tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan, yaitu
   www.multimed.co.id sejak tanggal pemanggilan rapat sampai dengan tanggal rapat.



                           Jakarta, 28 Februari 2025
                      PT Multi Medika Internasional Tbk
                               Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published28 Feb 2025
Pages3
Characters6,479
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result