Skip to content
Back to announcement

20260904_ENAK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32144988_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ENAK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
No. Ref       : 056/CORPSEC/Sep/2026                          Jakarta, 04 September 2026

Kepada Yth. :
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190
u.p.           : Bapak Adi Pratomo Aryanto
                 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

 Perihal   : Ringkasan   Risalah   Rapat Subject         : Summary of the Minutes of
             Umum Pemegang Saham Luar                      Extraordinary        General
             Biasa PT Champ Resto                          Meeting of Shareholders of PT
             Indonesia Tbk (“Perseroan”)                   Champ Resto Indonesia Tbk
                                                           (the “Company”)

 Dengan hormat,                                Dear Sir/Madam,

 Sehubungan dengan telah dilaksanakannya       In connection with the Extraordinary General
 RUPSLB Perseroan pada tanggal 02              Meeting of Shareholders of the Company held
 September 2026, dan sesuai dengan             on September 2, 2026, and pursuant to
 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.          Financial Services Authority Regulation No.
 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan           15/POJK.04/2020 concerning the Planning and
 Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang           Implementation of General Meetings of
 Saham Perusahaan Terbuka, melalui surat       Shareholders of Public Companies, we hereby
 ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat       submit the Summary of Minutes of the
 Umum Pemegang Saham Luar Biasa.               Extraordinary      General    Meeting     of
                                               Shareholders.
 Demikian kami sampaikan, atas perhatian      Thus, we convey this information. Thank you
 serta kerjasamanya kami ucapkan terima       for your attention and cooperation.
 kasih.


Hormat kami/ Sincerely
PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk




RIDWAN BUDIJONO
Direktur Utama
President Director

Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


                                                     Jakarta, 2 September 2026

Nomor : 04/IX/2026                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                            PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.
        Pemegang Saham Luar Biasa                    di Jalan Raya Tanjung Barat Nomor 81 A,
        PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.                Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa,
                                                     Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
sebagai “Rapat”) dari “PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 2 September 2026
Waktu        : 14.14 WIB – 14.43 WIB
Tempat       : Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A.
               Sampoerna Strategic Square,
               Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46
               Karet Semanggi, Setiabudi
               Jakarta Selatan

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:     1.    Christian Sugiarto               Komisaris Utama
                                          2.    Sjariful Haq                     Komisaris


                                           4.   Mohammad Noor Rachman            Komisaris Independen
                                                Soejoeti


                   -Direksi:               1.   Ridwan Budijono                  Direktur Utama
                                           2.   Christopher Supit                Direktur
                                           3.   Hendrik Alexander W. Mboi        Direktur


                  - Pemegang saham:       1.208.248.200 saham (55,7652981%) dari total 2.166.666.800
                                          saham.


A. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

B. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
   1. Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham

Page 3
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


      Luar Biasa PT Champ Resto Indonesia Tbk pada tanggal 20 Juli 2026;
   2. Pengumuman Rapat tanggal 27 Juli 2026 pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan situs
      website Perseroan; dan
   3. Pemanggilan Rapat tanggal 11 Agustus 2026 pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan
      situs web Perseroan.

C. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir yang
     mengajukan yang pertanyaan.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
     voting).
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
           14.534.300 saham atau merupakan 1,20292% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat;
      b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           1.193.713.900 saham atau merupakan 98,79708% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat;
      sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
      suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.208.248.200 saham atau merupakan 100%
      dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
      Mata Acara Rapat.
   - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Menyetujui pengunduran diri Bapak CHRISTOPHER SUPIT selaku Direktur, IBU
         AGUSTINA SUPRIYANI KARDONO selaku Komisaris Independen, dan BAPAK
         BAMBANG ISMAWAN selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak
         penutupan Rapat ini disertai dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala
         kerja sama dan dedikasinya kepada Perseroan dan memberikan penghargaan yang setinggi-
         tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya dengan
         memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
         atas tugas dan tindakan pengurusan serta pengawasan dalam Perseroan selama masih
         menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan dan
         laporan tahunan Perseroan yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         Perseroan, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
     2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Sjariful Haq dari jabatannya selaku
         Komisaris Perseroan dan sekaligus mengangkat Bapak Sjariful Haq sebagai Direktur
         Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak
         Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan

Page 4
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
             NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                 E-mail: ataufani@ataa.id


   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Dr. Suwarno, S.I.P, M.Sc sebagai Komisaris
   Independen Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak
   mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
   sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Menyetujui pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan kembali pengurus yang
   tetap menjabat Bapak Christian Sugiarto selaku Komisaris Utama, Bapak M. Noor
   Rachman Soejoeti selaku Komisaris Independen, Bapak Ridwan Budijono selaku
   Direktur Utama, dan Bapak Hendrik Alexander Wanggur Mboi selaku Wakil Direktur
   Utama/CEO Perseroan, dengan masa jabatan masing-masing terhitung sejak penutupan
   Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
   Saham untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
   Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menyatakan bahwa susunan pengurus Perseroan sejak penutupan Rapat adalah sebagai
   berikut:
    Dewan Komisaris :
        Komisaris Utama                : Christian Sugiarto
        Komisaris Independen           : M. Noor Rachman Soejoeti
        Komisaris Independen           : Dr. Suwarno, S.I.P, M.Sc
    Direksi :
        Direktur Utama                 : Ridwan Budijono
        Wakil Direktur Utama/CEO       : Hendrik Alexander Wanggur Mboi
        Direktur                          : Sjariful Haq
6. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
   seluruhnya, kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan ini
   sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat
   atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
   dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas
   keputusan mata acara ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
   mata acara ini, kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas pada Menteri
   Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas keperluan tersebut berhak
   menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang dianggap perlu, memberikan dan/atau
   meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, membuat atau minta dibuatkan serta
   menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk,
   singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna untuk keperluan
   tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan

Page 5
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 2 September 2026
Nomor 12, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published4 Sep 2026
Pages5
Characters12,662
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held2 Sep 2026 · 14:14–14:43
Present1,208,248,200 (55.77%)
Chair—
Agenda 1
For
1,193,713,900
98.80%
Against
—
—
Abstain
14,534,300
1.20%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Champ Resto Indonesia Tbk p.1 ×16
linked person Christopher Supit · Direktur p.2 ×3
linked person AGUSTINA SUPRIYANI KARDONO · Komisaris Independen p.3
linked person M. Noor Rachman Soejoeti · Komisaris Independen p.4 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person BAMBANG ISMAWAN · Komisaris Independen p.3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Champ Resto p.1
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved person RIDWAN BUDIJONO · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.2 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.2 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved person Christian Sugiarto · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person Sjariful Haq · Komisaris p.2 ×3
unresolved person Mohammad Noor Rachman · Komisaris Independen p.2
unresolved person Hendrik Alexander W. Mboi · Direktur p.2 ×4
unresolved person Dr. Suwarno · Komisaris p.4 ×2
unresolved person Hendrik Alexander Wanggur Mboi p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 504 ms 12 Sep 2026 21:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '1.20292',
             'pct_for': '98.79708',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 2 September 2026 '
                                'Nomor : 04/IX/2026 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT CHAMP RESTO '
                                'INDONESIA Tbk. Kota Administrasi Jakarta '
                                'Selatan Dengan hormat, Bersama ini saya '
                                'sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa (selanjutnya disingkat sebagai '
                                '“Rapat”) dari “PT CHAMP RESTO INDONESIA '
                                'Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan '
                                '(selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) '
                                'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
                                ': Rabu, 2 September 2026 Waktu : 14.14 WIB – '
                                '14.43 WIB Tempat : Ruang Anggrek, North Tower '
                                'Lantai 3A. Sampoerna Strategic Square, Jalan '
                                'Jenderal Sudirman No. 45-46 Karet Semanggi, '
                                'Setiabudi Jakarta Selatan Kehadiran : - Dewan '
                                'Komisaris: 1. Christian Sugiarto Komisaris '
                                'Utama 2. Sjariful Haq Komisaris 4. Mohammad '
                                'Noor Rachman Komisaris Independen Soejoeti '
                                '-Direksi: 1. Ridwan Budijono Direktur Utama '
                                '2. Christopher Supit Direktur 3. Hendrik '
                                'Alexander W. Mboi Direktur - Pemegang saham: '
                                '1.208.248.200 saham (55,7652981%) dari total '
                                '2.166.666.800 saham. A. MATA ACARA RAPAT : 1. '
                                'Persetujuan atas perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan B. PEMENUHAN '
                                'PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : '
                                '1. Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan '
                                'perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id Luar Biasa PT Champ '
                                'Resto Indonesia Tbk pada tanggal 20 Juli '
                                '2026; 2. Pengumuman Rapat tanggal 27 Juli '
                                '2026 pada situs web KSEI, Bursa Efek '
                                'Indonesia, dan situs website Perseroan; dan '
                                '3. Pemanggilan Rapat tanggal 11 Agustus 2026 '
                                'pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, '
                                'dan situs web Perseroan. C. KEPUTUSAN RAPAT: '
                                'MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 '
                                '(satu) pemegang saham yang hadir yang '
                                'mengajukan yang pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara fisik dan elektronik (e- voting). - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 14.534.300 saham atau '
                                'merupakan 1,20292% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Tidak ada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.193.713.900 '
                                'saham atau merupakan 98,79708% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
                                '20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.208.248.200 saham '
                                'atau merupakan 100% dari total seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
                                '- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
                                'berikut : 1. Menyetujui pengunduran diri '
                                'Bapak CHRISTOPHER SUPIT selaku Direktur, IBU '
                                'AGUSTINA SUPRIYANI KARDONO selaku Komisaris '
                                'Independen, dan BAPAK BAMBANG ISMAWAN selaku '
                                'Komisaris Independen Perseroan terhitung '
                                'sejak penutupan Rapat ini disertai dengan '
                                'ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya '
                                'atas segala kerja sama dan dedikasinya kepada '
                                'Perseroan dan memberikan penghargaan yang '
                                'setinggi- tingginya atas pengabdian dan '
                                'jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa '
                                'baktinya dengan memberikan pembebasan dan '
                                'pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) atas tugas dan tindakan '
                                'pengurusan serta pengawasan dalam Perseroan '
                                'selama masih menjabat, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'laporan keuangan dan laporan tahunan '
                                'Perseroan yang disahkan dalam Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan, kecuali '
                                'perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak '
                                'pidana lainnya. 2. Menyetujui pemberhentian '
                                'dengan hormat Bapak Sjariful Haq dari '
                                'jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan '
                                'sekaligus mengangkat Bapak Sjariful Haq '
                                'sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak '
                                'penutupan Rapat sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak '
                                'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai '
                                'dengan AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. 3. '
                                'Menyetujui pengangkatan Bapak Dr. Suwarno, '
                                'S.I.P, M.Sc sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada '
                                'tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya '
                                'sewaktu-waktu sesuai ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku 4. Menyetujui pemberhentian '
                                'dengan hormat dan pengangkatan kembali '
                                'pengurus yang tetap menjabat Bapak Christian '
                                'Sugiarto selaku Komisaris Utama, Bapak M. '
                                'Noor Rachman Soejoeti selaku Komisaris '
                                'Independen, Bapak Ridwan Budijono selaku '
                                'Direktur Utama, dan Bapak Hendrik Alexander '
                                'Wanggur Mboi selaku Wakil Direktur Utama/CEO '
                                'Perseroan, dengan masa jabatan masing-masing '
                                'terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun '
                                '2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan yang '
                                'bersangkutan sewaktu-waktu sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. '
                                'Menyatakan bahwa susunan pengurus Perseroan '
                                'sejak penutupan Rapat adalah sebagai berikut: '
                                'Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Christian '
                                'Sugiarto Komisaris Independen : M. Noor '
                                'Rachman Soejoeti Komisaris Independen : Dr. '
                                'Suwarno, S.I.P, M.Sc Direksi : Direktur Utama '
                                ': Ridwan Budijono Wakil Direktur Utama/CEO : '
                                'Hendrik Alexander Wanggur Mboi Direktur : '
                                'Sjariful Haq 6. Menyetujui untuk memberikan '
                                'kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian '
                                'maupun seluruhnya, kepada setiap anggota '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil '
                                'keputusan ini sebagaimana yang disyaratkan '
                                'oleh ketentuan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, membuat atau suruh membuat serta '
                                'menandatangani akta-akta dan surat-surat '
                                'maupun dokumen- dokumen yang diperlukan, yang '
                                'selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan '
                                'atas keputusan mata acara ini dan/atau '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam '
                                'keputusan mata acara ini, kepada instansi '
                                'yang berwenang termasuk namun tidak terbatas '
                                'pada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta '
                                'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan, sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku dan atas '
                                'keperluan tersebut berhak menghadap kepada '
                                'Notaris atau kepada siapapun yang dianggap '
                                'perlu, memberikan dan/atau meminta '
                                'keterangan-keterangan yang diperlukan, '
                                'membuat atau minta dibuatkan serta '
                                'menandatangani akta-akta, surat-surat serta '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk, '
                                'singkatnya melakukan segala tindakan yang '
                                'dianggap perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudi',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan '
                      'Direksi Perseroan B. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                      'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan ke Otoritas '
                      'Jasa Keuangan perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang '
                      'Saham AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                      'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                      'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                      'Desember 2017 MENARA SU',
             'votes_abstain': '14534300',
             'votes_for': '1193713900',
             'votes_in_favor_total': '1208248200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-02',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '55.7652981',
 'shares_present': '1208248200',
 'time_end': '14:43:00',
 'time_start': '14:14:00',
 'venue': 'Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A. Sampoerna Strategic Square, '
          'Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46 Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta '
          'Selatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result