Skip to content
Back to announcement

20250227_ANJT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31865163.pdf

Other Text extracted ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009-02/CS/ANJ/2025

 Nama Perusahaan                      PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.

 Kode Emiten                          ANJT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02139/BEI.PP1/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
    5      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

           Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
           sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
           informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin
    6      Dengan Nurani (MDN) dan PT Austindo Kencana Jaya (AKJ)) yang menyatakan bahwa sampai dengan
           saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan kepemilikan saham mereka
           di Perseroan. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor,
           mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi
           mereka di Perseroan.
Page 2
         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
         mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
         menjawab konfirmasi tersebut.
         Pertanyaan No. 7 dalam Surat Bursa No. S-02139 sama seperti dengan pertanyaan No. 6 tersebut di atas.

   7     Perseroan telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin
         Dengan Nurani (MDN) dan PT Austindo Kencana Jaya (AKJ)) yang menyatakan bahwa sampai dengan
         saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan kepemilikan saham mereka
         di Perseroan. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor,
         mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi
         mereka di Perseroan.


Informasi Lainnya:

Sebagai informasi tambahan, Perseroan menyampaikan bahwa: 1. Pada tanggal 24 Februari 2025, Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH) menganugerahkan penghargaan PROPER Emas kepada 4 (empat) anak perusahaan
Perseroan, yaitu PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, PT Kayung Agro Lestari
dan PT Sahabat Mewah dan Makmur dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER. Grup usaha kami merupakan
satu-satunya perusahaan di sektor agribisnis yang memperoleh penghargaan PROPER Emas tersebut. 2. Direktur
Utama Perseroan, Bapak Lucas Kurniawan, juga memperoleh penghargaan Green Leadership Utama dari KLH
dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER tersebut. Kami menduga volatilitas saham kami merupakan bentuk
apresiasi dari masyarakat/investor atas pencapaian prestasi di atas.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.




Naga Waskita

Direktur / Sekretaris Perusahaan




PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Telepon : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com



 Nama Pengirim                       Naga Waskita

 Jabatan                             Direktur / Sekretaris Perusahaan
 Tanggal dan Waktu                   28-02-2025 16:11

 Lampiran                           1. 2025-02-27_ANJT_IDX_Tanggapan Volatilitas Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. bertanggung
                            jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          009-02/CS/ANJ/2025

Issuer Name                        PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.

Issuer Code                        ANJT

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02139/BEI.PP1/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1    Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
        04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
        Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
        Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
        Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
        dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   5    (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

        Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
        sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
        informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Perseroan telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin
   6    Dengan Nurani (MDN) dan PT Austindo Kencana Jaya (AKJ)) yang menyatakan bahwa sampai dengan
        saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan kepemilikan saham mereka
        di Perseroan. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor,
        mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi
        mereka di Perseroan.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Pertanyaan No. 7 dalam Surat Bursa No. S-02139 sama seperti dengan pertanyaan No. 6 tersebut di atas.

   7    Perseroan telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin
        Dengan Nurani (MDN) dan PT Austindo Kencana Jaya (AKJ)) yang menyatakan bahwa sampai dengan
        saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan kepemilikan saham mereka
        di Perseroan. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor,
        mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi
        mereka di Perseroan.
Other Information:

As additional information, the Company states that: 1. On February 24, 2025, the Ministry of Environment (MOE)
awarded the Gold PROPER to four of the Company's subsidiaries, namely PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT
Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, PT Kayung Agro Lestari, and PT Sahabat Mewah dan Makmur at the PROPER
Environmental Awards event. Our business group is the only companies in the agribusiness sector that receive the
Page 5
Gold PROPER. 2. The Company's President Director, Mr. Lucas Kurniawan, also received the "Green Leadership
Utama" award from MOE at the PROPER Environmental Awards event. We suspect the volatility of our stock reflects
public/investor appreciation for the above achievements.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.




Naga Waskita

Direktur / Sekretaris Perusahaan




PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Phone : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com



Sender Name                          Naga Waskita

Function                             Direktur / Sekretaris Perusahaan

Date and Time                        28-02-2025 16:11

Attachment                          1. 2025-02-27_ANJT_IDX_Tanggapan Volatilitas Efek.pdf


     This is an official document of PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. that does not require a signature as it was
   generated electronically by the electronic reporting system. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. is fully responsible
                                   for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Feb 2025
Pages5
Characters14,306
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Austindo Nusantara Jaya Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×34
linked org PT Memimpin Dengan Nurani p.2 ×3
linked person Lucas Kurniawan p.2 ×3
linked person Naga Waskita · Direktur / Sekretaris Perusahaan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Memimpin 6 | Dengan Nurani p.1 ×2
possible org PT Austindo Kencana Jaya p.1 ×7
unresolved org PT Memimpin p.1 ×2
unresolved org Kementerian Lingkungan Hidup p.2
unresolved org PT Austindo Nusantara Jaya Agri p.2 ×2
unresolved org PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais p.2 ×2
unresolved org PT Kayung Agro Lestari p.2 ×2
unresolved org PT Sahabat Mewah p.2 ×2
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org Ministry of Environment p.4
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result