Back to announcement
20250227_CNMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31865156_lamp1.pdf
Other Text extracted CNMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
PT NUSANTARA SEJAHTERA RAYA Tbk Jl. K.H. Wahid Hasyim 96A, Jakarta 10340, Indonesia. T. (021) 3190 188 F. (021) 3190 7321 www.cinema21.co.id No. 32/CNMA-BEN/II/2025 Jakarta, 27 Februari 2025 Kepada Yth. Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia,Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan — 12190 Up: 1. Bpk. I Gede Nyoman Yetna Direktur 2. Bpk. Adi Partomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Merujuk pada Surat Bursa No. S-02105/BEI.PP2/02-2025 tanggal 25 Februari 2025 perihal Permintaan Penjelasan maka bersama ini izinkan kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut : Il. Berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan akan merencanakan pembelian kembali (buyback) saham tidak akan melebihi 2,4896 dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sehingga performa /ree float Perseroan akan berkurang dari 9,99896 menjadi 7,518Y0. Berdasarkan ketentuan V.1.1. dan V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A free float Perseroan akan mendekati ambang batas yang disyaratkan Bursa yaitu 7,590. Agar dijelaskan mengenai: a. Pertimbangan Perseroan melakukan buyhack hingga mendekati batas minimum pemenuhan free float yang diatur oleh Bursa. Tanggapan: Perseroan berencana melakukan buyhack hingga mendekati batas minimum pemenuhan free float dengan mempertimbangkan kemampuan dana internal Perseroan untuk melakukan buyback serta sebagai upaya untuk memaksimalkan tujuan buyback, yaitu untuk meningkatkan keyakinan investor di pasar saham. b. Strategi yang akan dilakukan Perseroan dalam hal setelah buyhack, Perseroan tidak memenuhi ketentuan free float Bursa yang disebabkan penurunan jumlah saham publik.
Page 2 OCR 0.941
Tanggapan: Jika setelah buyback Perseroan tidak memenuhi ketentuan free float Bursa, maka Perseroan akan segera melakukan pengalihan kembali saham hasil buyback kepada publik hingga memenuhi ambang batas free float yang disyaratkan Bursa. c. Komitmen Perseroan untuk tetap memenuhi free float di masa mendatang. Tanggapan: Perseroan berkomitmen akan membatasi dan mempertahankan free float Perseroan minimum 7,5Yo sesuai dengan peraturan yang berlaku, schingga batas maksimum pelaksanaan buyback adalah sebesar 2,48Yo dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan. d. Keyakinan Perseroan atas likuiditas Perseroan setelah dilakukannya buyback. Tanggapan: Mengingat saldo kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2.025 miliar, maka Perseroan meyakini pelaksanaan buyback dengan estimasi biaya sebesar Rp300 miliar tidak akan menganggu likuiditas Perseroan. €. Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali atau utama untuk melakukan divestasi saham Perseroan? Tanggapan: Belum ada rencana pemegang saham pengendali atau utama untuk melakukan divestasi saham Perseroan. f. Rencana Perseroan ke depan dalam hal pelepasan saham hasil buyback tersebut. Tanggapan: Rencana pelepasan saham hasil buyhack akan kami tentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Perseroan, dengan tetap mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 29 tahun 2023. Sumber pendanaan untuk buyback saham berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp. 300 miliar. Sementara itu berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum Perseroan, masih tedapat dana yang belum terealisasi. Apakah kas dan setara kas Perseroan masih mencukupi untuk digunakan dalam pelaksanaan buyback dan operasional Perseroan diluar dana penawaran umum yang belum terealisasi tersebut? Agar dijelaskan. Tanggapan: Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan sepenuhnya untuk buyback dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum. Per Desember 2024, kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2.025 miliar, terdiri dari sisa dana hasil penawaran umum sebesar Rp453 miliar dan kas internal Perseroan sebesar Rp1.572 miliar. Dari data tersebut, Perseroan meyakini bahwa kas internal Perseroan (diluar dana
Page 3 OCR 0.951
penawaran umum) masih sangat mencukupi untuk membiayai buyback dan operasional Perseroan. 3. Agar dijelaskan pertimbangan Perseroan melaksanakan mekanisme buyback melalui Bursa saja dan pembatasan harga maksimal buyback pada harga Rp. 270. Tanggapan: Perseroan akan melaksanakan mekanisme buyback hanya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga fairness. Buyback melalui BEI dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta BEI, sehingga memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Selain itu, mekanisme ini juga menghindari potensi konflik kepentingan karena buyback dilakukan dengan harga pasar di bursa, bukan melalui negosiasi. Mengingat seluruh saham CNMA bersifat scriptless, seluruh transaksi akan tercatat dalam perdagangan di bursa. Penetapan harga maksimal buyback pada harga Rp270 per lembar telah mempertimbangkan potensi laba dan prospek bisnis Perseroan dalam satu tahun ke depan, sehingga kami menilai harga tersebut merupakan batas maksimal yang wajar untuk pelaksanaan buyback. 4. Penjelasan atas informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan: Sampai dengan tanggal Surat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada Publik yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan. Demikian kami sampaikan tanggapan dan informasi kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk Indah Tri Wahyuni Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Wahid Hasyim
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Partomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.