Skip to content
Back to announcement

20250226_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31864925_lamp1.pdf

Other Text extracted AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.951
A FAIRFAX Company SURANSI

0047/DIR-PO/LGL/AMAGI 11/2025

Jakarta, 26 Februari 2025

Kepada

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

U.P. Yth. Ibu Vera Florida — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas VolatilitasTransaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat BEI Nomor S-02040/BEI.PP1/02-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan sebagai berikut:

Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk., dengan
ini kami informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai
berikut:

Kami informasikan bahwa pada tanggal 21 Februari 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT
Asuransi Multi Artha Guna, Tbk. (“AMAG”) sebagai berikut:

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 850.000 saham dengan frekuensi 6 kali dibandingkan hari bursa
sebelumnya sebanyak 33.700 saham dengan frekuensi 39 kali.

2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya sebesar Rp330

Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik
mengenai hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?

Tanggapan Perseroan:

Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang
telah diadakan pada tanggal 25 April 2024, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada
pemegang saham melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa
Efek Indonesia pada tanggal 26 April 2024, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2 OCR 0.956
H LM
Asuransi MAG aa

A FAIRFAX Company SURANSI

Tanggapan Perseroan:

Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 25 April 2024
sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang KewajibanPenyampaian Informasi, Lampiran
Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan Perseroan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
dalam 3 bulan ke depan).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan Perseroan:

Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah menginformasikan
perihal fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan sebagaimana Surat BEI Nomor
S-02040/BEI.PP1/02-2025 kepada pemegang saham mayoritas Perseroan sebagai antisipasi
kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas Perseroan

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami mengucapkan
terima kasih

Hormat kami,
PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk.

Pankaj Oberoi
Presiden Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.39 MB
Published26 Feb 2025
Pages2
Characters5,359
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Asuransi Multi Artha Guna p.1 ×5
linked person Pankaj Oberoi · Presiden Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result