Back to announcement
20250226_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31864925_lamp1.pdf
Other Text extracted AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.951
A FAIRFAX Company SURANSI 0047/DIR-PO/LGL/AMAGI 11/2025 Jakarta, 26 Februari 2025 Kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.P. Yth. Ibu Vera Florida — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas VolatilitasTransaksi Efek Dengan hormat, Menindaklanjuti Surat BEI Nomor S-02040/BEI.PP1/02-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan sebagai berikut: Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk., dengan ini kami informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut: Kami informasikan bahwa pada tanggal 21 Februari 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk. (“AMAG”) sebagai berikut: 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 850.000 saham dengan frekuensi 6 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 33.700 saham dengan frekuensi 39 kali. 2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya sebesar Rp330 Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai hal-hal sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan Perseroan: Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang telah diadakan pada tanggal 25 April 2024, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada pemegang saham melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 26 April 2024, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2 OCR 0.956
H LM Asuransi MAG aa A FAIRFAX Company SURANSI Tanggapan Perseroan: Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 25 April 2024 sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang KewajibanPenyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan Perseroan: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan Perseroan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan Perseroan: Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya dalam 3 bulan ke depan). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan Perseroan: Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah menginformasikan perihal fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan sebagaimana Surat BEI Nomor S-02040/BEI.PP1/02-2025 kepada pemegang saham mayoritas Perseroan sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas Perseroan Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami mengucapkan terima kasih Hormat kami, PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk. Pankaj Oberoi Presiden Direktur
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.