Back to announcement
20250226_KOKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864864_lamp3.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
(- “"KOKA PT. KOKA INDONESIA Tbk. Jl. Sultan Iskandar muda No.7C kebayoran lama utara — Jakarta selatan 12240. Telephone :(021) 0217226172 KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT Koka Indonesia Tbk. No. 01/BOC/KOKA-INDIII/2025 Tentang PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK MENIMBANG: 1. Bahwa dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas informasi Keuangan dan tata Kelola yang baik diperlukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. 2. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Koka Indonesia Tbk tanggal 3 Mei 2024 memutuskan memberikan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MENGINGAT: 1. POJK No.9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 18/SEOJK.03/2023 tentang tata cara penggunaan jasa AP dan KAP dalam kegiatan jasa keuangan. 2. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Koka Indonesia Tbk. sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 31 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Devi Herlina,S.H., M.Kn. berkedudukan di Jakarta Selatan. 3. Surat Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. MEMUTUSKAN: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun buku 2024, sebagai berikut: Akuntan Publik Nama : Dimas Hananto, CPA, CFI No. Registrasi AP dari Menteri : AP.1767 No. STTD : STTD.AP-60/PM.021/2024 Tanggal STTD 11 Juli 2024 Tahun Penugasan 12024 Kantor Akuntan Publik Nama : Drs. Chaeroni & Rekan No. STTD : STTD.KAP-00049/PM.22/2017 Tanggal STTD 123 November 2017 2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi untuk melakukan penandatangan perjanjian kerja (engagement letter) antara Perseroan dengan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Chaeroni dan Rekan. Demikian surat keputusan ini ditetapkan dengan catatan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
Page 2 OCR 0.908
(& “KOKA PT. KOKA INDONESIA Tbk PT. KOKA INDONESIA Tbk. Jl. Sultan Iskandar muda No.7C kebayoran lama utara — Jakarta selatan 12240. Telephone :(021) 0217226172 Ditetapkan di Jakarta, tanggal 26 Februari 2025 Dewan Komisaris PT Koka Indonesia Tbk Id Tjandra Tjuatja Adhitya Lesmana Yudhistira Komisaris Independen Komisaris Utama
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Devi Herlina
p.1
unresolved
person
Dimas Hananto
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Nama
p.1
unresolved
person
Drs. Chaeroni
p.1 ×2
unresolved
org
Drs. Chaeroni & Rekan
p.1
unresolved
org
Drs. Chaeroni dan Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.