Skip to content
Back to announcement

20250226_KOKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864864_lamp3.pdf

Other Text extracted KOKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
(-
“"KOKA

PT. KOKA INDONESIA Tbk.
Jl. Sultan Iskandar muda No.7C kebayoran lama utara — Jakarta selatan 12240.
Telephone :(021) 0217226172

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT Koka Indonesia Tbk.
No. 01/BOC/KOKA-INDIII/2025

Tentang
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK

MENIMBANG:
1. Bahwa dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas informasi Keuangan dan
tata Kelola yang baik diperlukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
2. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Koka Indonesia Tbk tanggal 3
Mei 2024 memutuskan memberikan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MENGINGAT:

1. POJK No.9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 18/SEOJK.03/2023 tentang tata cara penggunaan
jasa AP dan KAP dalam kegiatan jasa keuangan.

2. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Koka Indonesia Tbk.
sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 31 Mei 2024 yang dibuat
oleh Notaris Devi Herlina,S.H., M.Kn. berkedudukan di Jakarta Selatan.

3. Surat Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik.

MEMUTUSKAN:
1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun buku 2024, sebagai berikut:

Akuntan Publik
Nama : Dimas Hananto, CPA, CFI
No. Registrasi AP dari Menteri : AP.1767
No. STTD : STTD.AP-60/PM.021/2024
Tanggal STTD 11 Juli 2024
Tahun Penugasan 12024
Kantor Akuntan Publik
Nama : Drs. Chaeroni & Rekan
No. STTD : STTD.KAP-00049/PM.22/2017
Tanggal STTD 123 November 2017

2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi untuk melakukan penandatangan
perjanjian kerja (engagement letter) antara Perseroan dengan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Chaeroni dan Rekan.

Demikian surat keputusan ini ditetapkan dengan catatan bahwa apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana
mestinya.
Page 2 OCR 0.908
(&
“KOKA
PT. KOKA INDONESIA Tbk
PT. KOKA INDONESIA Tbk.

Jl. Sultan Iskandar muda No.7C kebayoran lama utara — Jakarta selatan 12240.
Telephone :(021) 0217226172

Ditetapkan di Jakarta, tanggal 26 Februari 2025

Dewan Komisaris
PT Koka Indonesia Tbk

Id

Tjandra Tjuatja

Adhitya Lesmana Yudhistira
Komisaris Independen

Komisaris Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published26 Feb 2025
Pages2
Characters2,490
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKA INDONESIA Tbk. p.1 ×20
linked person Tjandra Tjuatja p.2
unresolved person Devi Herlina p.1
unresolved person Dimas Hananto p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Nama p.1
unresolved person Drs. Chaeroni p.1 ×2
unresolved org Drs. Chaeroni & Rekan p.1
unresolved org Drs. Chaeroni dan Rekan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result