Back to announcement
20250226_PACK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31864727_lamp1.pdf
Other Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 26 Februari 2025
No. 002/DIR-SKD/II/2025
Kepada Yth:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. Ibu Vera Florida
Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-02012/BEI.PP1/02-2025 tanggal 24 Februari
2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami menyampaikan penjelasan sebagai
berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban :
Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan sedang mempertimbangkan untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 30 Desember 2024, bergantung pada kondisi pasar dan ekonomi yang mungkin berdampak pada Perseroan. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut Jawaban : Pengendali sekaligus pemegang saham utama Perseroan yaitu EEP tidak memiliki rencana terhadap kepemilikan sahamnya dalam Perseroan dalam waktu dekat. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih. PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Magdalena Veronika Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.