Skip to content
Back to announcement

20260626_JECC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104967_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk.

PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk.,
berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”) dengan
ini memberitahukan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPS Tahunan), yaitu :

A. Hari/Tanggal, tempat, Waktu dan Acara
Hari / Tanggal: Rabu, 24 Juni 2026

Tempat 1 Mega Glodok Kemayoran, Office
Tower B Lantai 6, Jalan Angkasa
Kaveling B-6, Kemayoran, Jakarta Pusat
Waktu : Pukul: 10.22 WIBs/d 11.15 WIB
Acara : Mata Acara Pertama :

- Persetujuan dan pengesahan Laporan
Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 termasuk didalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku
2025.

Mata Acara Kedua :

- Persetujuan atas rencana
t penggunaan laba bersih Perseroan

untuk Tahun Buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2025.

Mata Acara Ketiga :

- Penunjukan kantor akuntan publik
independen yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) untuk Tahun
Buku 2026 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium
akuntan publik independen tersebut serta
persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukannya.

Mata Acara Keempat :
- Penetapan gaji dan honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk Tahun Buku 2026.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir
dalam RUPS Tahunan
RUPS Tahunan dihadiri oleh anggota Direksi Perseroan,
yaitu :

Direksi
iden Direktur — : Ibu MARY ANG SANTOSO
Direktur Bapak ANTONIUS BENADY
Direktur apak JIMMY WIJAYA JOENG
Direktur : Bapak BAMBANG PRAMADI
PRAMUSINTO

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris
Komisaris

Komisaris Independen

: Bapak SANTOSO
: Bapak TOMMY WIJAYA
: Bapak Drs. AGUS
KRISTIYONO, AKT, MBA

C. Pemimpin Rapat
RUPS Tahunan dipimpin oleh Bapak Bapak Drs. AGUS
KRISTIYONO, AKT, MBA selaku Komisaris Independen
Perseroan.

D. Kehadiran Pemegang Saham
RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
637.965.500 saham yang merupakan 90,244 dari seluruh
jw ham dengan suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

. Kesempatan

Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai
musyawarah untuk mufakat, maka keputusan dapat
diambil berdasarkan pemungutan suara.

Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Pendapat

Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
dalam setiap acara RUPS Tahunan. Jumlah pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebagaimana tersebut dalam butir

G di bawah ini.

. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara
dalam RUPS Tahunan, serta jumlah pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat dalam setiap acara RUPS Tahunan adalah
sebagai berikut :

Agenda Setuju Tidak | Abstain | Pertanyaan/

setuju Pendapat
637.965.500

Pertama (icon) 0 o

637.965.500 2

Kedua (10094) 2 "

637.965.500 2

Ketiga Kino) 0 ()

637.965.500 o 0

Keempat (99,996)

H.

Hasil Keputusan RUPS Tahunan
Dalam RUPS Tahunan telah diambil keputusan, pada
intinya sebagai berikut :

Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Mata Acara Kedua :

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk

Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025 yaitu sejumlah Rp 115.373.423.000,- yang dimana :

- sebesar Sebesar Rp 30.240.000.000,- yang dibagikan
sebagai dividen tunai.

- sebesar Rp. 3.964.000.000,- digunakan untuk Tantiem
Direksi & Dewan Komisaris

- sebesar Rp. 5.000.000.000,- digunakan untuk Dana
Cadangan.

- sisanya sebesar Rp. 76.169.423.000,- dibukukan
sebagai Laba Ditahan

Mata Acara Ketiga :
. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan

Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi komite audit, untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, termasuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab
apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
mengenai penunjukannya,"

Page 2 OCR 0.940
Mata Acara Keempat :

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
merancang, menetapkan dan memberlakukan sistem
remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus
dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026
dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi
performance, market competitiveness dan penyelarasan
kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta
hal-hal lain yang diperlukan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.5 MB
Published26 Jun 2026
Pages2
Characters5,655
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JEMBO CABLE COMPANY p.1 ×2
linked person TOMMY WIJAYA p.1
linked person Drs. AGUS KRISTIYONO · Komisaris Independen p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person SANTOSO p.1
unresolved org PT JEMBO CABLE p.1 ×2
unresolved person MARY ANG SANTOSO p.1
unresolved person BAMBANG PRAMADI PRAMUSINTO · Direktur p.1 ×2
unresolved person AKT p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 78 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result