Back to announcement
20260626_MPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104796_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.925
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. at S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-: 21. HT.03. O1- Th.2001, Tgl 16 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 2 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 3851-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: tigrisOnotarislinris.id, 8 bru SURAT KETERANGAN No. 073/CN/NOT!VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. Notaris di Jakarta Pusat Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, bertempat di Mayapada Tower 2, Ruang Auditorium Lantai 9, Jalan Sudirman Kaveling 27, Jakarta, 12920, dimulai dari pukul 10.26 WIB sampai pukul 11.08 WIB, telah diadakan : -—- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut "RUPS Luar Biasa”) (keduanya disebut ”Rapat”) PT. MAHA PROPERTINDO INDONESIA, Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan. (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 64, tanggal 23 Juni 2026, dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 65, tanggal 23 Juni 2026, yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah sebagai berikut : DIREKSI : Direktur : Tn. IWAN KURNIAWAN - Bahwa dalam RUPS Tahunan telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik oleh sebanyak 9.851.227.600 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 99,081 Y4 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam RUPS Luar Biasa telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik oleh sebanyak 9.851.227.600 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 99,081 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M. Kam S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03. oi. -Th.2001, Tgl 1 029 il eop1 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 : WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 2) Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: ticirisimotaristiwisid, NarisMebn.net.ic! -— - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. - Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. - Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju atau mengeluarkan suara abtstain/suara blanko pada setiap mata acara Rapat, sehingga keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. B. - Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut : RUPS Tahunan Rapat dengan suara bulat memutuskan : I. Acara Pertama 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025: 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku. II. Acara Kedua Menyetujui, penetapan Neraca Rugi Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut, dan tidak ada dividen yang akan dibagikan oleh Perseroan. III. Acara Ketiga Menyetujui Penetapan besaran gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.926
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M. HK S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-: 211. HT.O3. o1 -Th 2001, Tgl 10 feri 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 | WISMA TIGRIS | EN Jl. Batu Ceper No, 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 8 Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: tigris(dnotar ic Debn.net.id N - Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan saran dari komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, - Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan rincian remunerasi kepada masing-masing Komisaris Perseroan: - Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi untuk Direksi Perseroan. IV. Acara Keempat Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya. V. Acara Kelima, Rapat dengan suara bulat memutuskan: Menyetujui, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum selama Tahun Buku 2025. RUPS Luar Biasa : Rapat dengan suara bulat memutuskan : 1. Menyetujui penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026, satu dan lain berdasarkan Surat Perihal Daftar Pemegang Saham PT. MAHA PROPERTI INDONESIA, Tbk, yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR, tertanggal 19 Juni 2026, nomor 01/MPRO-FBR/VI/26, sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut : a. JONATHAN TAHIR, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 3.402.652.500 (tiga miliar empat ratus dua juta enam ratus lima puluh dua ribu lima ratus) saham atau sebesar 34.22 Yo (tiga puluh empat koma dua dua persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 340.265.250.000,00 (tiga ratus empat puluh miliar dua ratus enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah): b. Dato” Sri Profesor Doktor TAHIR, MBA, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 1.112.500.000 (satu miliar seratus dua belas juta lima ratus ribu) saham atau sebesar 11,19 Yo (sebelas koma satu sembilan persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 111.250.000.000,00 (seratus sebelas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah), c. JANE DEWI TAHIR, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 845.000.000 (delapan ratus empat puluh lima juta) saham atau sebesar 8,50 Yo (delapan koma lima nol persen) bagian
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tai 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: Waris @notarsiigrisid, Us dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 84.500.000.000,00 (delapan puluh empat miliar lima ratus juta rupiah), d. VICTORIA TAHIR, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 845.000.000 (delapan ratus empat puluh lima juta) saham atau sebesar 8,50 Yo (delapan koma lima nol persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 84.500.000.000,00 (delapan puluh empat miliar lima ratus juta rupiah), c. GRACE DEWI RIADY, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 845.000.000 (delapan ratus empat puluh lima juta) saham atau sebesar 8,50 Y6 (delapan koma lima nol persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 84.500.000.000,00 (delapan puluh empat miliar lima ratus juta rupiah), f. MICHAEL PUTRA WIJAYA, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 422.500.000 (empat ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu) saham atau sebesar 4,25”4 (empat koma dua lima persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 42.250.000.000,00 (empat puluh dua miliar dua ratus lima puluh juta rupiah), g. PT BINTANG EXPRESS SARANA, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) saham atau sebesar 10,06 Y6 (sepuluh koma nol enam persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), h. MASYARAKAT, selaku pemegang dan pemilik sebanyak 1.469.847.500 (satu miliar empat ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus) saham atau sebesar 14,78 Yo (empat belas koma tujuh delapan persen) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 146.984.750.000,00 (seratus empat puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), -sehingga seluruhnya berjumlah 9.942.500.000 (sembilan miliar sembilan ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 994.250.000.000,90 (sembiian ratus sembilan puluh empat miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). . Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pemegang saham Perseroan kepada instansi berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.908
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: liar . tiraris ur -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami dan apabila sudah selesai akan kami serahkan kepada Perseroan. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 23 Juni 2026 Notaris di Jakarta Pusat, A 4 Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.1 ×12
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT. MAHA PROPERTINDO INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR
p.3
unresolved
person
Sri Profesor Doktor TAHIR
p.3
unresolved
org
PT BINTANG EXPRESS SARANA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
142 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR