Back to announcement
20250221_BBRI_Laporan Hasil Pemeringkatan_31864154_lamp1.pdf
Other Text extracted BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
No.RC-101/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahun 2022 Seri B
dan Seri C serta Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahun 2022 Seri B dan Seri C serta Tahap II Tahun 2023 Seri B
dan Seri C dan Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp8.416.685.000.000,00
(delapan triliun empat ratus enam belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta rupiah) untuk periode 18 Februari 2025 sampai
dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 2
No.RC-102/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2016 Seri E dan Tahap II Tahun 2017
Seri D PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2016 Seri E dan Tahap II Tahun 2017 Seri D PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk senilai Rp3.650.500.000.000,00 (tiga triliun enam ratus lima puluh miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 18 Februari 2025
sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 3
No.RC-103/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA
(Double A)
terhadap Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
rupiah) untuk periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 4
No.RC-104/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2018 Seri B PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 21 Februari 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2018 Seri B PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp605.000.000.000,00
(enam ratus lima miliar rupiah) untuk periode 18 Februari 2025 sampai dengan 21 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 5
No.RC-105/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas atas Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond) Berkelanjutan I Tahap III
Tahun 2024 Seri A PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 30 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap atas Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond) Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri A PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk senilai Rp1.237.665.000.000,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus enam puluh lima juta rupiah)
untuk periode 18 Februari 2025 sampai dengan 30 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan
serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 6
No.RC-106/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 18 Februari 2025
Yth. Bapak Sunarso
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk periode 18 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sunarso Direktur Utama PT Bank Rakyat
p.1 ×6
unresolved
org
Bank BRI Tahun
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×6
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.