Back to announcement
20250224_FPNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31864352_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FPNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.917
Nomor/Number n LOTTE CHEMICAL) Tran Jakarta, 24 Februari 2025/February 24”, 2025 019/LCTTBK-CORSEC!!I/2025 Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Lotte Submission of Summary of Minutes of Extraordinary General Meeting of Shareholders Lampiran/Attachment 3 (tiga) dokumen!3 (three) documents Perihal/Regarding Chemical Titan Tbk (“Perseroan”)/ of PT Lotte Chemical Titan Tbk (“Company”) Kepada Yth./To: Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Untuk perhatian/Attention: Bapak/Mr. Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan/ Chief Executive of Capital Markets, Financial Derivatives, and Carbon Exchange Supervision (Concurrently Member of the Board of Commissioners of the Financial Services Authority) Dengan hormat, Merujuk pada ketentuan-ketentuan berdasarkan (i) Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”): dan (ii) Surat Perseroan Nomor: 006/LCTTBK-CORSEC/I/2025 perihal Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Lotte Chemical Titan Tbk tanggal 30 Januari 2025, dengan ini kami menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada 21 Februari 2025 (“Rapat”) (salinan sebagaimana dilampirkan pada surat ini). Ringkasan Risalah Rapat tersebut dimuat juga dalam situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025. Demikian kami surat ini sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. Hormat kami/Sincerely, Untuk dan atas nama/For and on behaff of, PT Lotte Chemical DO Dear Sir, By referring to provisions under (i) Article 49 paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) and paragraph (2) of Regulation of Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 conceming Plan and Procedures for General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”): and (ii) Company's Letter Number: 008/LCTTBK-CORSEC//2025 regarding Submission of Summon of Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Lotte Chemical Titan Tbk dated January 30”, 2025, hereby we convey the Summary of Minutes of Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Company which has been held on February 21", 2025 (“Meeting”) (copy as attached to this letter). The said Summary of Minutes of the Meeting is also contained on the website of the Company, website of PT Bursa Efek Indonesia, and website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia at the day of Monday on the date of February 24", 2025. Thus, we convey this letter. Thank you for your attention and cooperation. ICALI TITAN PLOT cacat MA Na, Evan Kusuma Brata Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary Tembusan kepada/Copied to: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia/Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia. 2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/Board of Directors of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk Mangkuluhur City Tower One, 32" Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 - Indonesia T #6221 2788 3355, F #6221-2788-3366/99, www.lottechem.co.id » Titanex” » Titanlene” « Titanzex” » Titanpro” » Titanvene?
Page 2 OCR 0.944
O LOTTE CHEMICAL) Pa esa TITAN LAMPIRAN 1 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK Direksi PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) dengan rincian informasi, sebagai berikut: A. Rincian pelaksanaan Rapat: Hari, tanggal : Jumat, 21 Februari 2025 Waktu : Pukul 09.08 Waktu Indonesia Barat sampai dengan Pukul 10.27 Waktu Indonesia Barat Tempat : Mangkuluhur Artotel Suites Emerald Room 3 -4 — Lantai 3 Jl Jendral Gatot Subroto Kavling II No. 3, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 Dengan Mata Acara Rapat, sebagai berikut: 1. Perubahan pengurus Perseroan. B. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat, sebagai berikut: DIREKSI: Direktur Calvin Wiryapranata, dan Direktur : Rudi Repelita. Catatan: Jang Seon Pyo selaku Direktur Utama Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat. Selain itu, para anggota Dewan Komisaris Perseroan juga berhalangan hadir dalam Rapat. C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang mewakili 5.150.097.661 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,52”4 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham atau kuasanya yang sah telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat, dimana tidak ada pertanyaan dan pendapat yang diajukan yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat. E. Mekanisme pengambilan keputusan untuk Mata Acara Rapat, sebagai berikut: Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara yang sah dan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan Rapat. F. Karena tidak ada keberatan maupun suara abstain dari Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang hadir dalam Rapat secara fisik maupun elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, atas usulan yang diajukan untuk keputusan Mata Acara Rapat, berdasarkan laporan dari PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek, maka sesuai dengan Pasal 40 POJK 15/2020 dan Pasal 14 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan, usulan yang diajukan untuk keputusan Mata Acara Rapat sebagaimana telah dikemukakan disetujui dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat dengan rincian, sebagai berikut: Mata Acara Rapat: Setuju Abstain Tidak Setuju 5.150.097.661 saham atau 10076 dari seluruh saham dengan hak suara yang Tidak ada. Tidak ada. sah yang hadir dalam Rapat. 112
Page 3 OCR 0.951
(0) LOTTE CHEMICAL) Sa TITAN G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Keputusan Mata Acara Rapat: 1. Menyetujui: a. Pengunduran diri Park Hyun Chul sebagai Komisaris Utama Perseroan, dan b. Pengunduran diri Jang Seon Pyo sebagai Direktur Utama Perseroan, yang keduanya berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. 2. Menyetujui: a. Pengangkatan Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan, dan b. Pengangkatan Choi Kyoungyoon sebagai Direktur Utama Perseroan, masing-masing dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027 Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028. Dengan demikian, susunan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dan para anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan Direksi: Choi Kyoungyoon sebagai Direktur Utama Perseroan Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan Rudi Repelita sebagai Direktur Perseroan 3. Menyetujui memberikan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus Perseroan, bertemu dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang dari Perseroan dan/atau notaris untuk menyatakan kembali keputusan tersebut, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya untuk meminta dan/atau memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk menyempurnakan tujuan dari keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 24 Februari 2025 PT Lotte Chemical Titan Tbk Direksi 2/2
Page 4 OCR 0.926
(1) LOTTE CHEMICAL) Lifetime TITAN Value Creator ATTACHMENT 2 SUMMARY OF MINUTES OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK The Board of Directors of PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK (“Company”) hereby notifies the Shareholders of the Company, that the Company has held the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“Meeting”) with the information details, as follows: A. Details of hold of the Meeting: Day, date 2 Friday, February 21", 2025 Time 1 At 09.08 of Western Indonesian Time until At 10.27 of Western Indonesian Time Venue £ Mangkuluhur Artotel Suites Emerald Room 3 - 4— Lantai 3 Jl Jendral Gatot Subroto Kavling II No. 3, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 The Meeting will be held with the agenda, as follows: 1. Change of management of the Company. Members of the Board of Directors who attended at the Meeting, as follows: BOARD OF DIRECTORS: Director : Calvin Wiryapranata, and Director : Rudi Repelita. Note: Jang Seon Pyo as President Director of the Company is unable to attend the Meeting. Besides, the members of the Board of Commissioners of the Company are also unable to attend the Meeting. The Meeting has been attended by Shareholder or its authorized representing 5,150,097,661 shares which have valid voting rights or 92.524 of total number shares with valid voting rights which have been issued by the Company. In the course ofthe Meeting, Shareholders or its authorized have been granted with the opportunity to submit inguiry and/or opinion in relation to Agenda of the Meeting, in which no inguiry and/or opinion being submitted which is in accordance with the Agenda of the Meeting. The mechanism of adoption of resolution for Agenda of the Meeting, as follows: Resolution of the Meeting shall be adopted through amicable deliberation. In the event of the resolution cannot be reached amicably, the resolution shall be adopted based on lawful voting and take into account the provisions of attendance guorum and adopting of resolution guorum of the Meeting. As there were no objections or abstain votes from the Shareholders or their authorized who attended the Meeting physically or electronically via application of Electronic General Meeting System KSEI on the link of https://akses.ksei.co.id provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesian, based on the proposal submitted for resolution on the Agenda of the Meeting, according to reports from PT Adimitra Jasa Korpora as the Securities Administration Bureau, then in accordance with Article 40 POJK 15/2020 and Article 14 paragraph 1 number (1) of the Company's Articles of Association, the proposal submitted for resolution on the Agenda of the Meeting as previously stated was approved unanimously by deliberation to reach a consensus with details, as follows: Agenda of the Meeting: Agree Abstain Disagree 5,150,097,661 shares or 10096 of total shares with valid voting rights None. None. who attended in the Meeting. 1/2
Page 5 OCR 0.926
O ore cemal) Lifetime TITAN Value Creator G. The resolution of the Meeting, as follows: Resolution of Agenda of the Meeting: 1. To approve: a. Resignation of Park Hyun Chul as President Commissioner of the Company, and b. Resignation of Jang Seon Pyo as President Director of the Company, both of which shall be effective as of the closing of this Meeting. 2. To approve: a. Appointment of Jang Seon Pyo as President Commissioner of the Company, and b. Appointment of Choi Kyoungyoon as the President Director of the Company, with the respective office term which shall be effective as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2027 of the Company, which will be held in 2028. Therefore, the composition of the members of Board of Commissioners of the Company and members of Board of Directors of the Company as of the closing of the Meeting shall be, as follows: Board of Commissioners: Jang Seon Pyo as President Commissioner of the Company Hendang Tanusdjaja as Independent Commissioner of the Company Board of Directors: Choi Kyoungyoon as the President Director of the Company Rudi Repelita as the Director of the Company Calvin Wiryapranata as the Director of the Company To approve the grant of authorization to the members of Board of Directors of the Company in accordance with their authorization based on the Company's Articles of Association with the rights of substitution to restate the resolution of the Meeting concemning the change of management of the Company, to meet and/orappear before the authorized officer of the Company and/or notary in order to restate the said resolution, to sign the necessary deed/s), to convey information, to prepare and sign all necessary documents, and further to reguest and/or obtain any receipt of notification from the Minister Of Law of the Republic of Indonesia, and to perform any and all necessary actions to perfect the intention of the foregoing resolution, without any exception in accordance with prevailing laws and regulations. » Jakarta, February 24", 2025 PT Lotte Chemical Titan Tbk Board of Directors 2/2
Page 6 OCR 0.930
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 21 Februari 2025 Nomor : 07/Ket/Not/11/2025 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yih. PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk Mangkuluhur City Tower One Lantai 32 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 1-3 Jakarta Selatan U.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 21 Februari 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 21 Februari 2025 Nomor: 30 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Keputusan Mata Acara Rapat: Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut: 1. Menyetujui: 9 Pengunduran diri Tuan Park Hyun Chul sebagai Komisaris Utama Perseroan: dan. Ch — Pengunduran diri Tuan Jang Seon Pyo sebagai Direktur Utama Perseroan yang keduanya berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 7 OCR 0.938
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH 2. Menyetujui: a. Pengangkatan Tuan Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan: dan b. Pengangkatan Tuan Choi Kyoungyoon sebagai Direktur Utama Perseroan, masing-masing dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027 Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028. Dengan demikian, susunan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dan para anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Tuan Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan Tuan Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan Direksi: Tuan Choi Kyoungyoon sebagai Direktur Utama Perseroan Tuan Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan Tuan Rudi Repelita sebagai Direktur Perseroan 3. Menyetujui memberikan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus Perseroan, bertemu dan/atau hadir di hadapan pejabat- yang berwenang dari Perseroan dan/atau Notaris untuk menyatakan Kembali keputusan tersebut, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk — menyampaikan keterangan-keterangan, untuk — membuat danmenandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya untuk meminta dan/atau memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk menyempurnakan tujuan dari keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 8 OCR 0.937
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lotte Submission
p.1
unresolved
org
Regarding Chemical Titan Tbk
p.1
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT Lotte Chemical DO Dear Sir
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Jang Seon Pyo
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
—
Pengangkatan Choi Kyoungyoon
· Direktur Utama
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesian
p.4
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.6 ×4
unresolved
—
Pengangkatan Tuan Jang Seon Pyo
· Komisaris Utama
p.7 ×22
unresolved
—
Pengangkatan Tuan Choi Kyoungyoon
· Direktur Utama
p.7 ×9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
203 ms
13 Sep 2026 15:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-02-21',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Mangkuluhur Artotel Suites Emerald Room 3 -4 — Lantai 3 Jl Jendral '
'Gatot Subroto Kavling II No. 3, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, '
'Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 Dengan'}