Back to announcement
20250221_IATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864125_lamp1.pdf
Other Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN UMUM TERBATAS III TAHUN 2024 (“PUT III”) KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN
DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
PT MNC Energy Investments Tbk
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang usaha investasi, perusahaan induk dan perdagangan batubara
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
MNC Tower Lantai 22
Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta Pusat 10340
Telepon: (62-21) 3912935
Faksimili: (62-21) 3912941
Website: www.mncenergy.com
Email: corsec.iata@mncgroup.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS III PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK TAHUN 2024 (”PUT III”)
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan)
saham seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 44,44% (empat puluh empat koma empat empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga
seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp1.272.007.572.507 (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh juta lima ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus
tujuh Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang 5 (lima) Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham pada tanggal 4 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 4 (empat) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham
baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pelaksanaan HMETD.
Saham Hasil Pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka PUT III ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan, termasuk hak atas dividen. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
PT MNC Asia Holding Tbk selaku Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali, pemilik dari 33,43% (tiga puluh tiga koma empat tiga persen)
saham Perseroan, sesuai Surat Pernyataan tanggal 16 Januari 2025, menyatakan untuk tidak melaksanakan seluruh HMETD miliknya dan tidak akan mengalihkan
HMETD yang dimilikinya kepada pihak lain.
PT Karya Pacific Investama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan sebesar 24,91% (dua puluh empat koma sembilan satu persen), sesuai Surat Pernyataan
tanggal 17 Januari 2025, menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam
rangka PUT III.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian atau dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah
HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
Dalam PUT III ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka
terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.
HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 6 MARET 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL 12 MARET
2025. PENCATATAN ATAS SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 6 MARET 2025. TANGGAL
TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 12 MARET 2025 DIMANA HAK YANG TIDAK DILAKSANAKAN PADA TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
DALAM HAL PEMEGANG SAHAM MEMILIKI HMETD DALAM BENTUK PECAHAN, MAKA HAK ATAS PECAHAN SAHAM TERSEBUT AKAN DIJUAL OLEH PERSEROAN SERTA
HASIL PENJUALANNYA AKAN DIMASUKKAN KE DALAM REKENING PERSEROAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO INVESTASI YAITU SANGAT DIPENGARUHI OLEH FAKTOR INTERNAL SEPERTI KEMAMPUAN
MANAJEMEN DALAM BIDANG PENGELOLAAN INVESTASI, MANAJEMEN RISIKO DAN KEBIJAKAN STRATEGI SERTA FAKTOR EKSTERNAL SEPERTI KEPERCAYAAN
PARA INVESTOR UNTUK MELAKUKAN INVESTASI, SEHINGGA DIPERLUKAN PERHITUNGAN YANG MATANG DALAM MEMUTUSKAN UNTUK MELAKUKAN INVESTASI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PUT III AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) YAITU
SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR 44,44% (EMPAT PULUH EMPAT KOMA EMPAT EMPAT PERSEN) SETELAH PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PENAWARAN UMUM INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIAN (”KSEI”).
PERSEROAN JUGA MEMILIKI RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA EFEK YANG DITAWARKAN YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN OLEH TERBATASNYA JUMLAH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025.
Page 2
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 18 Desember 2024 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek 06 Maret 2025
: :
Indonesia (”BEI”)
Tanggal Efektif : 20 Februari 2025 Periode Perdagangan HMETD di BEI : 06 – 12 Maret 2025
Tanggal Cum HMETD pada perdagangan di Periode Pendaftaran, Pemesanan dan
Pembayaran
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 28 Februari 2025 Pemesanan Saham (Periode Pelaksanaan) : 06 – 12 Maret 2025
- Pasar Tunai 04 Maret 2025 Periode Penyerahan Saham Hasil 10 – 14 Maret 2025
: :
Pelaksanaan HMETD
Tanggal Ex HMETD pada perdagangan di Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan 14 Maret 2025
:
Saham Tambahan
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 03 Maret 2025 Tanggal Penjatahan Pemesanan Tambahan 17 Maret 2025
: :
Saham
- Pasar Tunai : 05 Maret 2025 Tanggal Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 18 Maret 2025
Tanggal Akhir Pencatatan dalam Daftar Pemegang 04 Maret 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 18 Maret 2025
:
Saham (DPS) yang berhak atas HMETD Pembelian Saham Tambahan
Tanggal Distribusi HMETD : 05 Maret 2025
PENAWARAN UMUM TERBATAS III
Sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga
ratus delapan puluh sembilan) saham seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 44,44% (empat puluh empat koma empat empat
persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT III dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah)
setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya
bernilai sebanyak-banyaknya Rp1.272.007.572.507 (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh juta lima ratus tujuh puluh
dua ribu lima ratus tujuh Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang 5
(lima) Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai
4 (empat) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pelaksanaan HMETD.
Saham yang diterbitkan dalam rangka PUT III ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dengan saham Perseroan yang telah
ditempatkan dan disetor penuh sebelumnya, yakni berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak
yang melekat pada saham-saham tersebut, antara lain hak atas HMETD dan hak atas saham bonus, sebagaima diatur dalam
anggaran dasar Perseroan, memberikan suara dalam rapat-rapat tersebut dan menerima dividen yang dibagikan oleh Perseroan
sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut, sesuai dengan rasio perbandingan jumlah saham dalam Perseroan yang
dimiliki. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
PT MNC Asia Holding Tbk selaku Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali, pemilik dari 33,43% (tiga puluh
tiga koma empat tiga persen) saham Perseroan, sesuai Surat Pernyataan tanggal 16 Januari 2025, menyatakan untuk tidak
melaksanakan seluruh HMETD miliknya dan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimilikinya kepada pihak lain.
PT Karya Pacific Investama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan sebesar 24,91% (dua puluh empat koma sembilan satu
persen), sesuai Surat Pernyataan tanggal 17 Januari 2025, menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang
dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka PUT III.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian atau dibeli oleh pemegang saham Perseroan
atau Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih
besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang
saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
Dalam PUT III ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD
yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.
Pada tanggal 18 Desember 2024, RUPSLB menyetujui:
1. a. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan mekanisme
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan penerbitan sebanyak-
banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga
ratus delapan puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp.50,00 (lima puluh Rupiah) per saham,
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.
b. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan
saham baru Perseroan, dan melakukan peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan HMETD tersebut
Page 3
c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menentukan rasio pelaksanaan, harga pelaksanaan, penggunaan dana PUT III,
menyatakan atau menetapkan kembali jumlah saham actual (final) yang telah dikeluarkan beserta pembagian
jumlah saham aktual (final) yang telah dikeluarkan beserta pembagian jumlah saham kepada para pemegang
saham Perseroan sehubungan dengan adanya peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan
melalui PUT III dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
dan/atau melakukan penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan
dari otoritas dan regulator serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. a. Menyetujui untuk melakukan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut adanya
peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana telah disetujui sebelumnya.
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, untuk menuangkan keputusan perubahan Anggaran Dasar tersebut
dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya meminta persetujuan dan/atau menyampaikan laporan pada
pihak yang berwenang, mendaftarkan dalam Daftar Perusahaan dan melakukan setiap dan semua tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPSLB Perseroan tanggal 18 Desember 2024 telah diumumkan di situs Web BEI dan situs WEB Perseroan pada tanggal
20 Desember 2024.
PUT III ini menawarkan sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan
puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) saham seri B atas nama atau sebanyak-banyaknya sebesar 44,44% (empat
puluh empat koma empat empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT III dengan nilai
nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan harga Rp63,- (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham
sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp1.272.007.572.507 (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh juta
lima ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus tujuh Rupiah.
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT III ini hanya dibeli oleh PT Karya Pacific Investama dan masyarakat
serta dilaksanakan seluruhnya menjadi saham Perseroan, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
sebelum dan sesudah dilaksanakannya PUT III secara proforma, adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan Sebelum HMETD Setelah HMETD
Jumlah Saham Nilai Nominal % Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000 4.769.461.500 457.868.304.000
Total Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat <5% 2.322.723.417 232.272.341.700 9,20 2.322.723.417 232.272.341.700 6,01
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
PT MNC Asia Holding Tbk 8.437.324.481 421.866.224.050 33,43 8.437.324.481 421.866.224.050 21,81
PT Karya Pacific Investama 6.287.781.400 314.389.070.000 24,91 11.318.006.520 565.900.326.000 29,26
Masyarakat <5% 3.420.954.808 171.047.740.400 13,56 11.831.466.491 591.573.324.550 30,59
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat <5% 4.769.461.380 457.868.292.480 18,90 4.769.461.380 457.868.292.480 12,33
Jumlah modal ditempatkan dan
25.238.245.486 1.597.443.668.630 100,00 38.678.982.289 2.269.480.508.780 100,00
disetor
Seri A - - - -
Seri B 111.751.126.397 5.587.556.319.850 98.310.389.593 4.915.519.479.650
Seri C 120 11.520 120 11.520
Jumlah Saham dalam Portepel 111.751.126.517 5.587.556.331.370 98.310.389.714 4.915.519.491.220
Dengan asumsi seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT III ini hanya dibeli oleh PT Karya Pacific Investama dan
masyarakat serta dilaksanakan seluruhnya menjadi saham Perseroan, maka seluruh saham Perseroan menjadi sebanyak-
banyaknya 38.678.982.289 (tiga puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu
dua ratus delapan puluh sembilan) saham, yang terdiri dari 25.238.245.486 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh delapan
juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam) Saham Lama dan sebanyak-banyaknya 13.440.736.803
(tiga belas miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus tiga) Saham Baru yang berasal dari
PUT III ini.
Apabila HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT III ini hanya dilaksanakan oleh PT Karya Pacific Investama, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah dilaksanakannya PUT III secara proforma, adalah
sebagai berikut:
Page 4
Struktur Permodalan Sebelum HMETD Setelah HMETD
Jumlah Saham Nilai Nominal % Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000 4.769.461.500 457.868.304.000
Total Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat <5% 2.322.723.417 232.272.341.700 9,20 2.322.723.417 232.272.341.700 7,67
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
PT MNC Asia Holding Tbk 8.437.324.481 421.866.224.050 33,43 8.437.324.481 421.866.224.050 27,88
PT Karya Pacific Investama 6.287.781.400 314.389.070.000 24,91 11.318.006.520 565.900.326.000 37,39
Masyarakat <5% 3.420.954.808 171.047.740.400 13,56 3.420.954.808 171.047.740.400 11,30
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat <5% 4.769.461.380 457.868.292.480 18,90 4.769.461.380 457.868.292.480 15,76
Jumlah modal ditempatkan dan disetor 25.238.245.486 1.597.443.668.630 100,00 30.268.470.606 1.848.954.924.630 100,00
Seri A - - - -
Seri B 111.751.126.397 5.587.556.319.850 106.720.901.277 5.336.045.063.850
Seri C 120 11.520 120 11.520
Jumlah Saham dalam Portepel 111.751.126.517 5.587.556.331.370 106.720.901.397 5.336.045.075.370
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh oleh Perseroan dalam PUT III ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk
modal kerja dan pengembangan usaha Perseroan di bidang penjualan batubara sesuai Ijin Pengangkutan dan Penjualan
Batubara yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 91200062608610003 tertanggal 14 Juni 2022.
Apabila dana hasil PUT III belum dipergunakan langsung oleh Perseroan, maka penempatan sementara dana hasil PUT III
tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No.
30/2015.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak yang bersumber dari Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal
yang material dan laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA pada tanggal 14 Februari 2025.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember 31 Desember
Keterangan 2024 2023 2022*
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 2.597.081 932.803 726.931
Piutang usaha:
Pihak Ketiga 4.728.663 6.315.726 5.579.782
Pihak Berelasi - 393.589 423.953
Piutang lain-lain pihak ketiga 3.392.266 59.308 5.764
Persediaan 36.158.604 20.355.613 9.740.871
Uang muka dan beban dibayar dimuka 10.986.888 5.387.861 1.967.759
Jumlah Aset Lancar 57.863.503 33.444.900 18.445.060
Aset Tidak Lancar
Aset tetap 21.847.069 34.994.512 35.212.913
Aset hak guna 129.704
Aset Pertambangan dan Aset Eksplorasi dan 72.248.205 62.037.250 52.614.984
Evaluasi
Uang muka dan beban dibayar dimuka 34.420.684 42.289.980 38.305.574
Piutang lain-lain pihak berelasi 705.731 7.992.875 3.949.803
Pajak Dibayar Dimuka - Pajak Penghasilan 10.393.089 13.023.404 5.797.441
Badan
Aset pajak tangguhan 5.208.843 6.809.175 5.307.460
Page 5
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember 31 Desember
Keterangan 2024 2023 2022*
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan 401.271 1.299.638 1.077.785
Hidup Tangguhan
Goodwill 1.573.715 1.733.218 1.701.060
Investasi lain-lain 21.453.240 35.087.186 13.540.026
Aset lain-lain 6.864.702 6.604.437 4.337.887
Jumlah Aset Tidak Lancar 175.116.549 212.001.379 161.844.933
Jumlah Aset 232.980.052 245.446.279 180.289.993
*) Disajikan kembali
**) Tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2024 2023** 2023 2022
Pendapatan Usaha 103.078.266 143.538.159 170.071.936 192.064.470
Beban Langsung (58.158.804) (65.783.114) (78.845.583) (68.718.907)
Laba Kotor 44.919.462 77.755.045 91.226.353 123.345.563
Beban Penjualan (16.628.136) (39.160.370) (46.078.915) (48.564.570)
Beban Usaha (6.752.886) (7.047.323) (8.020.508) (6.155.526)
Pendapatan bunga 58.670 40.588 46.451 58.869
Beban Keuangan (5.092.977) (1.801.242) (2.966.220) (1.549.015)
Pendapatan (Beban) Lain-lain - Bersih 815.118 (1.203.737) (3.083.572) (6.793.255)
Keuntungan (Kerugian) Penjualan Aset 396.429 - - (2.678.996)
Tetap
Keuntungan (Kerugian) Selisih Kurs - (493.933) 994.275 800.467 (3.812.753)
Bersih
Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak 17.221.747 29.577.236 31.924.056 53.850.317
Manfaat (beban) pajak penghasilan bersih (4.673.898) (5.051.380) (5.531.064) (14.888.931)
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan 12.547.849 24.525.856 26.392.992 38.961.386
Setelah Dampak Penyesuaian Proforma
Dampak Penyesuaian Proforma - - - (5.219.247)
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan 12.547.849 24.525.856 26.392.992 33.742.139
Sebelum Dampak Penyesuaian Proforma
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos Pos Yang Tidak Direklasifikasikan
ke Laba Rugi
Pengukuran kembali kewajiban imbalan 50.386 (148.879) 125.261 (94.844)
pasti
Manfaat (beban) pajak penghasilan terkait (11.085) 27.031 (27.558) 20.866
Pos Pos yang mungkin
Direklasifikasikan ke Laba Rugi
Selisih Penjabaran Laporan Keuangan (619.754) (1.218.035) 1.282.867 (10.726.780)
dalam Mata Uang Asing
Jumlah Penghasilan (Beban) Komprehensif (580.453) (1.339.883) 1.380.570 (10.800.758)
Lain
Laba (Rugi) Komprehensif Periode 11.967.396 23.185.973 27.773.562 28.160.628
Berjalan Setelah Dampak Penyesuaian
Proforma
Dampak Penyesuaian Proforma - - 27.773.562 333.501
Laba (Rugi) Komprehensif Periode 11.967.396 23.185.973 27.773.562 23.274.882
Berjalan Sebelum Dampak Penyesuaian
Proforma
Page 6
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2024 2023** 2023 2022
Laba (Rugi) setelah dampak proforma
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemegang saham entitas induk 12.548.616 24.512.676 26.378.771 38.956.203
Kepentingan non pengendali (767) 13.180 14.221 5.183
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan 12.547.849 24.525.856 26.392.992 38.961.386
Laba (Rugi) sebelum dampak proforma
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemegang saham entitas induk 12.548.616 24.512.676 26.378.771 38.956.203
Kepentingan non pengendali (767) 13.180 14.221 5.183
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan 12.547.849 24.525.856 26.392.992 33.742.139
Laba (Rugi) komprehensif setelah
dampak proforma yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemegang saham entitas induk 11.970.631 23.257.056 27.689.725 28.157.782
Kepentingan non pengendali (3.235) (71.083) 83.837 2.846
Laba (Rugi) Komprehensif Periode 11.967.396 23.185.973 27.773.562 28.160.628
Berjalan
Laba (Rugi) komprehensif sebelum
dampak proforma yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemegang saham entitas induk 11.970.631 23.257.056 27.689.725 28.157.782
Kepentingan non pengendali (3.235) (71.083) 83.837 2.846
Laba (Rugi) Komprehensif Periode 11.967.396 23.185.973 27.773.562 23.274.882
Berjalan
Laba (Rugi) per saham (dalam USD) 0,00050 0,00097 0,00105 0,00134
*) Disajikan kembali **) Tidak diaudit
LAPORAN ARUS KAS
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2024 2023** 2023 2022*
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 105.058.918 140.233.700 169.366.356 193.294.671
Pembayaran kas kepada pemasok (83.914.799) (160.138.644) (186.044.125) (157.448.104)
Pembayaran kas kepada karyawan (4.305.434) (3.777.023) (4.809.525) (3.369.086)
Penerimaan bunga 58.668 40.586 46.451 58.869
Pembayaran pajak penghasilan (3.967.710) (6.005.325) (4.024.368) (8.174.600)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas 12.929.643 (29.646.706) (25.465.211) 24.361.750
Operasi
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Hasil penjualan aset tetap 1.165.171 - - 1.454.546
Divestasi Anak Perusahaan 35.285.278 - - -
Perolehan aset pertambangan, eksplorasi (14.736.394) (1.273.591) (8.383.391) (38.790.772)
dan evaluasi
Perolehan aset tetap (1.155.278) (410.987) (384.233) (2.548.926)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
20.558.777 (1.684.578) (8.767.624) (39.885.152)
Investasi
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran utang sewa pembiayaan (187.346) (147.339) (147.339) (121.587)
Pembayaran beban administrasi utang (545.912) (500.132) (643.148) (1.241.984)
bank
Pembayaran bunga pinjaman (5.092.977) (1.801.242) (2.966.220) (1.549.015)
Page 7
Penerimaan (pembayaran) pinjaman 6.366.416 (2.977.679) (4.043.072) 2.196.342
piutang lain-lain pihak berelasi
Penerimaan (pembayaran) pinjaman (1.826.292) (3.937.590) (1.095.331) 2.514.243
piutang lain-lain pihak berelasi
Pembayaran pinjaman bank (7.512.993) (5.302.763) (4.914.888) (3.480.131)
Penerimaan Obligasi (23.025.038) 46.672.234 48.248.705 -
Penerimaan pinjaman bank - - - 16.249.411
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas (31.824.142) 32.005.489 34.212.500 14.567.279
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan 1.664.278 674.205 205.872 (956.123)
Setara Kas
932.803 726.931 726.931 1.683.054
Kas dan Setara Kas Awal Periode
2.597.081 1.401.136 932.803 726.931
Kas dan Setara Kas Akhir Periode
*) Disajikan kembali
**) Tidak diaudit
RASIO-RASIO KEUANGAN UTAMA
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%) -28,19% -11,45% 142,75%
Laba (Rugi) Kotor (%) -42,23% -26,04% 225,41%
Rugi Bersih (%) -48,84% -32,26% 604,62%
Jumlah Aset (%) -3,64% 36,14% 80,39%
Jumlah Liabilitas (%) -17,60% 35,62% 43,04%
Jumlah Ekuitas (%) 16,63% 36,87% 183,45%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (x) 0,81 0,39 0,34
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (x) 1,03 1,38 1,39
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (x) 0,51 0,58 0,58
Interest Coverage Ratio (x) 4,62 13,39 46,16
Debt Service Coverage Ratio (x) 0,65 4,46 6,22
Rasio Usaha
EBITDA (USD) 23.543.197 39.708.665 71.499.859
Laba Bersih/Jumlah Pendapatan Bersih (%) 12,17% 15,52% 20,29%
Laba Bersih/Jumlah Aset (%) 5,39% 10,75% 21,61%
Laba Bersih/Jumlah Ekuitas (%) 10,91% 25,59% 51,70%
EBITDA/Jumlah Pendapatan (%) 22,84% 23,35% 37,23%
*) Perhitungan rasio 31 Oktober 2024 menggunakan perbandingan 31 Oktober 2023
**)Rasio yang dipersyaratkan dalam “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments” adalah :
- Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas tidak lebih dari 4 : 1, Perseroan sudah memenuhi rasio tersebut sebesar 1,03x , 1,38x dan 1,39x untuk periode 31
Oktober 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
- EBITDA/Beban Bunga tidak kurang dari 2 : 1, Perseroan sudah memenuhi rasio tersebut 4,62x, 13,39x dan 46,16x untuk periode 31 Oktober 2024, 31
Desember 2023 dan 2022
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPERHENSIF
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan, laba usaha, laba sebelum beban pajak penghasilan dan laba neto tahun
berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha Perseroan berasal dari pendapatan dari pertambangan, jasa penyewaan pesawat, jasa port management dan
jasa service pesawat. Berikut rincian pendapatan usaha Perseroan:
Page 8
31 Oktober 31 Desember
KETERANGAN
2024 % 2023 % 2023 % 2022 %
Pertambangan 74.490.777 72,27% 125.526.668 87,45% 143.932.294 84,63% 179.243.156 93,32%
Jasa
Penyewaan dan
9.318.366 9,04% 7.722.459 5,38% 10.126.325 5,95% 9.708.440 5,05%
Pemeliharaan
Pesawat
Jasa
Manajemen 18.889.423 18,33% 9.993.097 6,96% 15.670.318 9,21% 2.851.972 1,48%
Port
Jasa Service
379.700 0,37% 295.935 0,21% 342.999 0,20% 260.902 0,14%
Pesawat
Total 103.078.266 100% 143.538.159 100% 170.071.936 100,00% 192.064.470 100,00%
Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023
Pendapatan usaha Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 103.078.266,- dimana terdapat penurunan sebesar USD40.459.893 ,- atau sebesar -
28,19% bila dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar
USD143.538.159. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pertambangan batubara dibawah Entitas Anak BCR.
Kontribusi pendapatan operasional per segmen adalah sebagai berikut:
Pendapatan dari sektor pertambangan menjadi kontributor utama yaitu 72,27% dari total pendapatan Perseroan. Pada
periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, pendapatan dari sektor pertambangan mencapai
USD 74.490.777 atau turun 40,66% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Selama tahun 2024 sampai
dengan Oktober 2024 Harga jual batubara BCR mengacu pada index ICI (kategori GAR 3400) mengalami fluktuasi berkisar
USD 37,4/Mt – USD 32,29/Mt.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2022
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD170.071.936,-
dimana terdapat penurunan sebesar USD21.992.534,- atau sebesar 11,45% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 192.064.470. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan
pertambangan batubara dibawah Entitas Anak BCR
Kontribusi pendapatan operasional per segmen adalah sebagai berikut:
Pendapatan dari sektor pertambangan menjadi kontributor utama yaitu 72,27% dari total pendapatan Perseroan. Pada
periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, pendapatan dari sektor pertambangan mencapai
USD 143.932.294 atau turun -19,70% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Selama tahun 2023Harga
jual batubara BCR mengacu pada index ICI (kategori GAR 3400) mengalami fluktuasi perubahan berkisar dari USD 51,70/Mt
menjadi USD 37,70/Mt.
Beban Langsung
Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023
Beban langsung Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD
58.158.804 dimana terdapat penurunan sebesar USD 7.624.310 atau sebesar 11,59% bila dibandingkan dengan periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 65.783.114. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan biaya produksi batubara.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban langsung Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 78.845.583,
dimana terdapat kenaikan sebesar USD10.126.676,- atau sebesar 14,74% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD68.718.907. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya
produksi batubara.
Beban Penjualan
Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023
Page 9
Beban penjualan Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 16.628.136,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 22.532.234,- atau sebesar -57,54% bila dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 39.160.370. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan biaya pengapalan batubara. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Beban penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 46.078.915,- dimana terdapat penurunan sebesar USD2.485.655,- atau sebesar 5,12% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD48.564.570. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan biaya pengapalan batubara. Beban Usaha Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Beban usaha Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 6.752.886,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 294.437,- atau sebesar 4,18% bila dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 7.047.323. Penurunan ini terutama disebabkan beban pemeliharaan. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD8.020.508,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD1.864.982,- atau sebesar 30,30% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD6.155.526. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban pelatihan. Laba (Rugi) Usaha Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Laba usaha Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 21.538.440,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 10.008.912,- atau sebesar 31,73% bila dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 31.547.352 Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha Perseroan dari sektor pertambangan rincian sebagai berikut : Kontribusi laba usaha per segmen adalah sebagai berikut: Laba usaha dari sektor pertambangan menjadi kontributor utama terhadap laba Perseroan. Pada periode 10 (Sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, laba usaha dari sektor pertambangan mencapai USD 17.654.172 dengan marjin laba usaha sebesar 23,70% dan mengalami penurunan sebesar -44,88% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan fluktuasi harga jual batubara yang, dimana Harga jual batubara (kategori GAR 3400) mengalami fluktuasi berkisar USD 37,4/Mt – USD 32,29/Mt selama tahun 2024 sampai dengan Oktober. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 37.126.930 dimana terdapat penurunan sebesar USD 31.498.537,- atau sebesar 45,90% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 68.625.467. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha Perseroan dari sektor pertambangan rincian sebagai berikut : Kontribusi laba usaha per segmen adalah sebagai berikut: Laba usaha dari sektor pertambangan menjadi kontributor utama terhadap laba Perseroan. Pada tanggal 31 Desember 2023, laba usaha dari sektor pertambangan mencapai USD 33.403.898 dengan marjin laba usaha sebesar 23,21% dan mengalami penurunan sebesar -51,55% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan fluktuasi harga jual batubara yang, dimana Harga jual batubara (kategori GAR 3400) mengalami fluktuasi perubahan berkisar dari USD 51,70/Mt menjadi USD 37,70/Mt selama tahun 2023. Laba Bersih Tahun Berjalan Setelah Dampak Penyesuaian Proforma yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 12.547.849 ,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 11.978.007,- atau sebesar 48,84% bila dibandingkan
Page 10
dengan laba bersih tahun berjalan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 24.525.856. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba usaha Perseroan. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD26.392.992,- dimana terdapat penurunan sebesar USD12.568.394,- atau sebesar 32,26% bila dibandingkan dengan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD38.961.386. Penurunan ini terutama disebabkan oleh Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba usaha Perseroan. Laba Komprehensif Setelah Dampak Penyesuaian Proforma yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Laba komprehensif Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 12.548.616,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 11.964.060,- atau sebesar 48,81% bila dibandingkan dengan laba komprehensif untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD24.512.676. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba usaha Perseroan. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Laba komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD26.378.771,- dimana terdapat penurunan sebesarUSD12.577.432,- atau sebesar 32,29% bila dibandingkan dengan laba komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD38.956.203. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba usaha Perseroan. a. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas Aset Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 Jumlah Aset Perseroan mengalami penurunan sebesar USD 12.466.227 atau 5,08% menjadi USD 232.980.052. Penurunan jumlah aset Perseroan tersebut terutama dipengaruhi oleh hal-hal berikut: Aset Lancar Aset lancar Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 57.863.503,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 24.418.603,- atau sebesar 73,01% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 33.444.900. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan bank sebesar 178,42% untuk pembayaran operasional yang sudah jatuh tempo, persediaan sebesar 77,63% terkait peningkatan volume produksi dan uang muka sebesar 103,92% terkait pembelian lahan tambang. Aset Tidak Lancar Aset tidak lancar Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 175.116.549,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 36.884.830,- atau sebesar -17,40% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 212.001.379. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan Investasi lain sebesar -38,86% terkait pencairan untuk kebutuhan pendanaan dan penurunan aset tetap sebesar -37,57% terkait pelepasan entitas anak di tahun 2024 . Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Jumlah Aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD 65.156.286 atau 36,14% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2022 sejumlah USD 180.289.993 menjadi USD 245.446.279 pada 31 Desember 2023. Peningkatan jumlah aset Perseroan tersebut terutama dipengaruhi oleh hal-hal berikut: Aset Lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 33.444.900,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 14.999.840,- atau sebesar 81,32% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD18.445.060. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan persediaan sebesar 108,97% terkait peningkatan volume produksi dan uang muka 173,81% terkait pembelian lahan tambang.
Page 11
Aset Tidak Lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesarUSD 212.001.379,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 50.156.446,- atau sebesar 30,99% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD161.844.933. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan Investasi lain sebesar 159,14% terkait kebutuhan pendanaan dan aset eksplorasi sebesar 17,91% terkait kegiatan penambangan. Liabilitas Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 Jumlah Liabilitas Perseroan menurun sebesar USD 24.311.335 atau 17,08%. Penurunan jumlah Liabilitas perseroan tersebut terutama disebabkan hal-hal berikut: Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas jangka pendek Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 71.803.494,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 14.667.887,- atau sebesar 16,97% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 86.471.381. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi dan sukuk yang jatuh tempo sebesar 100% di Oktober 2024. Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas jangka panjang Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 46.190.618 ,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 9.643.448,- atau sebesar 17,27% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 55.834.066. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang bank sebesar -43,56% terkait adanya pelunasan saldo tersebut. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Jumlah Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD37.372.618 atau 35,62% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2022 sejumlah USD104.932.829 menjadi sejumlah USD142.305.447 pada 31 Desember 2023. Kenaikan jumlah liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan hal-hal berikut: Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 86.471.381 ,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD32.850.820 ,- atau sebesar 61,27% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 53.620.561. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh utang obligasi dan sukuk sebesar 100% yang baru di bulan Oktober 2023. Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 55.834.066,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD4.521.799,- atau sebesar 8,81% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 51.312.267. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh utang obligasi dan sukuk sebesar 100% yang baru di bulan Oktober 2023. Ekuitas Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 2023 Ekuitas Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 114.985.940, dimana terdapat kenaikan sebesar USD 11.845.108,- atau sebesar 11,48% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 103.140.832. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh laba bersih positif yang dicatatkan pada periode ini. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 103.140.832,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 27.783.668,- atau sebesar 36,87% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD75.357.164 . Kenaikan ini terutama disebabkan oleh laba bersih positif yang dicatatkan pada periode ini. b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Arus kas dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 12.929.643,- dimana terdapat peningkatan sebesar USD 42.576.349,- atau sebesar
Page 12
143,61% bila dibandingkan dengan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD (29.646.706). Peningkatan ini terutama disebabkan adanya re-negosisasi kepada vendor-vendor utama Perseroan mengenai jadwal utang yang jatuh tempo sebagai dampak penurunan harga jual batu bara dari tahun 2023 dengan demikian penurunan pembayaran kepada pemasok dan beban lain milik dari Perseroan dari USD (160.138.644) pada bulan Oktober 2023 menjadi USD (83.914.799) pada bulan Oktober 2024, seiring dengan penurunan penerimaan kas dari pelanggan dari USD 140.233.700 pada bulan Oktober 2023 menjadi USD 105.058.918 pada bulan Oktober 2024. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Arus kas dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD (25.239.004) ,- dimana terdapat penurunan sebesar USD (49.600.754),- atau sebesar -203,60% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 24.361.750. Penurunan ini terutama disebabkan Penurunan harga jual batu bara yang signifikan dari tahun 2022 ke 2023 sementara terjadi peningkatan pembayaran utang usaha dengan demikian pembayaran kepada pemasok dan beban lain milik dari Perseroan meningkat dari USD (157.448.104) pada bulan Desember 2023 menjadi USD (185.817.918) pada bulan Desember 2024, seiring dengan penurunan penerimaan kas dari pelanggan dari USD 193.294.671 pada bulan Desember 2023 menjadi USD 169.366.356 pada bulan Desember 2024. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD 20.558.777,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 22.243.355,- atau sebesar 132,41% bila dibandingkan dengan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD -1.684.578. Kenaikan ini terutama disebabkan meningkatnya arus kas dari penjualan aset tetap dari USD 0 pada bulan Oktober 2023 menjadi USD 1.165.171 pada bulan Oktober 2024 dan arus kas dari divestasi entitas anak dari USD 0 pada bulan Oktober 2023 menjadi USD 35.285.278 pada bulan Oktober 2024. Kebijakan Perseroan terkait divestasi entitas anak merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk lebih fokus pada kegiatan usaha Perseroan di bidang pertambangan sehingga Perseroan dapat lebih mengoptimalkan hasil dan efisiensi operasional Perseroan. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD -8.767.624,- dimana terdapat penurunan sebesar USD 31.117.528,- atau sebesar -78,02% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD -39.885.152. Pada tahun 2022 harga batu bara mengalami peningkatan yang siginifikan sehinggaa Perseroan melakukan peningkatan kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan batubara Perseroan sementara di tahun 2023 Perseroan tidak banyak melakukan kegiatan eksplorasi lagi, sehingga menyebabkan adanya Penurunan perolehan aset eksplorasi dari USD (38.790.772) pada tahun 2022 menjadi USD (8.383.391) pada tahun 2023. Arus Kas dari Akvitas Pendanaan Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dibandingkan dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 Arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar USD (31.824.142),- dimana terdapat penurunan sebesar USD (63.829.631),- atau sebesar -199,43% bila dibandingkan dengan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu sebesar USD 32.005.489. Pada bulan oktober 2024 terdapat pembayaran pokok obligasi yang telah jatuh tempo sehingga Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran pokok utang obligasi dan sukuk dari USD 0 pada bulan Oktober 2023 menjadi USD (23.025.038) pada bulan Oktober 2024, seiring dengan meningkatnya pembayaran Bunga pinjaman dari USD (1.801.242) pada bulan Oktober 2023 menjadi USD (5.092.977) pada bulan Oktober 2024. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 34.212.500,- dimana terdapat kenaikan sebesar USD 19.645.221,- atau sebesar 134,86% bila dibandingkan dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD 14.567.279. Pada Oktober 2023 Perseroan menerbitkan obligasi untuk meningkatkan Cadangan batu bara melalui kegiatan ekplorasi dan akuisis lahan yang menjadi area produksi di masing-masing konsesi yang dimiliki anak Perseroan, sehingga kenaikan ini terutama disebabkan oleh penerimaan dana atas utang obligasi dan sukuk dari USD 0 pada Desember 2022 menjadi 48.248.705 pada bulan Desember 2023 .
Page 13
FAKTOR RISIKO
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah risiko investasi yaitu sangat dipengaruhi oleh faktor internal seperti
kemampuan manajemen dalam bidang pengelolaan investasi, manajemen risiko dan kebijakan strategi serta faktor internal
seperti kepercayaan para investor untuk melakukan investasi, sehingga diperlukan perhitungan yang matang dalam memutuskan
untuk melakukan investasi.
Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil
Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
A. Risiko Perseroan
Perseroan tidak terlepas dari risiko yang disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat menurunkan pendapatan Perseroan.
Perseroan sebagai perusahaan investasi strategis memiliki beberapa risiko, yaitu:
1. Risiko sebagai entitas induk
2. Risiko teknologi
3. Risiko persaingan
4. Risiko operasional
B. Risiko Enitas Anak
Industri Batubara
1. Risiko Perubahan Perkiraan Sumber Daya dan Cadangan
2. Risiko kegiatan eksplorasi
3. Risiko operasional
4. Risiko terbatasnya tenaga kerja yang berpengalaman
5. Risiko Legalitas - perizinan dan persetujuan
6. Risiko Pemenuhan terhadap Undang-Undang dan peraturan terkait lingkungan hidup
7. Risiko ketergantungan terhadap kontraktor
8. Risiko dihentikan atau tidak diperpanjangnya kontrak dengan pelanggan
C. Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Saham
Risiko Umum
A. Risiko Perekonomian
B. Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing
C. Risiko Hukum
D. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting dan fakta yang secara material mempengaruhi keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
yang terjadi setelah Laporan Auditor Independen tertanggal 14 Februari 2025 atas laporan keuangan Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dan telah
ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan
pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang material sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 14, tanggal 10 September 1968 juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar No.
46 tanggal 30 Januari 1969, keduanya dibuat dihadapan Frederik Alexander Tumbuan, Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Penetapan No. J.A.5/18/21, tanggal 15 April 1969,
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta masing-masing di bawah No. 987 dan No. 988 tanggal 17
April 1969 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40, tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No. 68.
Berdasarkan Akta Pendirian tersebut, status Perseroan adalah perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Undang-
Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Page 14
Status Perseroan sebagai perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Penanaman Modal Asing telah berubah
menjadi perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perubahan tersebut
telah disetujui oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Surat Persetujuan dari Ketua BKPM No. 03/V/1984,
tanggal 24 Pebruari 1984.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan seluruh anggaran dasar ditegaskan kembali
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.13 tanggal 10 Februari 2022
(”Akta No. 13 tanggal 10 Februari 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya No.AHU-
0013663.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0121742 tanggal 23
Februari 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0037945.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2022 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.28 tanggal 23 Februari 2022, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No.012697
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 58 tanggal 16 Juni 2023 (“Akta No. 58 tanggal 16 Juni 2023”), dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0039875.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH-01.03-0090967 tanggal 10 Juli 2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0131785.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 10 Juli 2023 dan Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.58 Tahun 2023, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No.021292/2023.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis serta perdagangan besar
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, yakni sebagai berikut:
a. menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
- Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
- Periklanan;
- Penelitian Pasar;
- Aktivitas arsitektur.
b. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar:
- Perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk YBDI.
c. Untuk mencapai maksud dan tujuan serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat
menjalankan usaha lainnya (penunjang) yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan termasuk menjalankan
aktivitas perusahaan holding.
Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah kegiatan investasi, perusahaan holding dan perdagangan batubara.
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar, Perseroan dipimpin oleh Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris,
yang keanggotaannya dipilih serta diangkat melalui RUPS. Jangka waktu jabatan untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris
adalah 5 (lima) tahun. Penunjukan Dewan komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.
Berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Tahunan No.83 tanggal 26 Juni 2024, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.85 tanggal 26 Juni 2024, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah: (a) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224457 tanggal 10 Juli 2024; (b) didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138409.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024, susunan pengurus dan pengawas
Perseroan sampai tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Hamidin
Komisaris : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris : Michael Stefan Dharmajaya
Page 15
Direksi
Presiden Direktur : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur Keuangan : Kushindrarto
Direktur : Santi Paramita
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
EKUITAS
Tabel berikut ini menggambarkan posisi ekuitas Perseroan dan Entitas Anak yang bersumber dari Laporan Keuangan
Konsolidasian periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah
diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang material dan
laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA pada tanggal 14 Februari 2025.
(dalam USD)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2024 2023 2022
Ekuitas
Modal Saham - Modal dasar 136.989.372.003 lembar,
ditempatkan dan disetor 2.322.723.417 lembar saham seri A
nilai nominal Rp100 per saham, 18.146.060.689 lembar
saham
seri B nilai nominal Rp50 per saham, dan 4.769.461.380
saham
seri C nilai nominal Rp96 per saham. 129.256.163 129.256.163 129.256.163
Agio saham 126.137.585 126.137.585 126.137.585
Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendalian (131.944.728) (131.944.728) (131.944.728)
Defisit
Telah ditentukan penggunaannya 263.894 263.894 263.894
Belum ditentukan penggunaannya 1.029.682 (11.518.933) (37.897.704)
Penghasilan Komprehensif Lainnya (9.867.941) (9.293.812) (10.590.546)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas 114.874.655 102.900.169 75.224.664
Induk
Kepentingan Non Pengendali 111.285 240.663 132.500
Jumlah Ekuitas 114.985.940 103.140.832 75.357.164
Struktur permodalan Perseroan tidak mengalami perubahan sejak 31 Oktober 2024 sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan. Perubahan ekuitas seandainya PUT III terjadi pada tanggal 31 Oktober 2024 dan telah dilaksanakan, maka proforma
ekuitas sebagai berikut:
(+)
31 Oktober 2024
Sebelum Biaya Emisi Setelah
PUT III
Keterangan PUT III PUT III PUT III
Ekuitas
Modal Saham - Modal dasar 136.989.372.003 lembar,
ditempatkan dan disetor 2.322.723.417 lembar saham seri A
nilai nominal Rp100 per saham, 38.336.633.100 lembar saham
seri B nilai nominal Rp50 per saham, dan 4.769.461.380 saham
seri C nilai nominal Rp96 per saham. 129.256.163 64.170.469 - 193.426.632
Agio saham 126.137.585 - (100.178) 126.037.407
Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendalian (131.944.728) - - (131.944.728)
Defisit
Telah ditentukan penggunaannya 263.894 - - 263.894
Belum ditentukan penggunaannya 1.029.682 - - 1.029.682
Penghasilan Komprehensif Lainnya (9.867.941) - - (9.867.941)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas 114.874.655 64.170.469 (100.178) 178.944.946
Induk
Kepentingan Non Pengendali 111.285 - - 111.285
Jumlah Ekuitas 114.985.940 64.170.469 (100.178) 179.056.231
Page 16
KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum Terbatas Ill dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ini, mempunyai hak yang sama dan sederajat
termasuk hak atas pembagian dividen.
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan mengenai pembagian dividen
ditetapkan melalui persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") tahunan berdasarkan
rekomendasi dari Direksi Perseroan. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun dimana Perseroan mencatatkan laba
bersih.
Anggaran Dasar Perseroan memperbolehkan distribusi laba tahun berjalan Perseroan dalam bentuk pembagian dividen interim
selama dividen interim tersebut tidak menyebabkan nilai aset bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari modal ditempatkan dan
disetor serta dengan memperhatikan ketentuan mengenai penyisihan cadangan wajib sebagaimana yang dipersyaratkan dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Distribusi tersebut akan ditentukan oleh Direksi Perseroan
setelah disetujui Dewan Komisaris. Jika pada akhir tahun keuangan Perseroan mengalami kerugian, distribusi dividen interim
harus dikembalikan oleh para pemegang saham kepada Perseroan, dan Direksi bersama-sama dengan Dewan Komisaris akan
bertanggung jawab secara tanggung renteng dalam hal dividen interim tidak dikembalikan ke Perseroan.
Manajemen Perseroan merencanakan kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan dengan
mempertimbangkan faktor-faktor antara lain meliputi (i) tingkat kesehatan keuangan Perseroan; (ii) posisi permodalan Perseroan
saat ini; (iii) target dan proyeksi kecukupan modal ke di masa depan; (iv) kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; (v) rencana
dan prospek usaha Perseroan di masa depan; dan (vi) hal-hal lain yang dipandang relevan oleh Direksi Perseroan. Perseroan
juga memastikan bahwa untuk setiap rencana pembagian dividen tidak memiliki dampak yang merugikan kinerja keuangan
maupun profil risiko Perseroan.
Perseroan berencana untuk membagikan dividen kepada pemegang saham pada tahun 2025 untuk tahun buku yang berakhir
tanggal 31 Desember 2024 setelah mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan dan pemenuhan atas peraturan
yang mengatur tentang kecukupan modal inti, dan tanpa mengurangi hak dari RUPS tahunan untuk menentukan lain sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Pembayaran dividen dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran secara tunai, penerbitan saham dividen atau kombinasi dari
keduanya.
Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam
RUPS.
Perseroan tidak memiliki negative covenants sehubungan dengan pembatasan pihak ketiga dalam rangka pembagian dividen.
Selama 3 (tiga) tahun terakhir tidak ada pembagian dividen.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam PUT III ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Kanaka Puradiredja Suhartono
Nama Rekan : Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Nama Rekan : Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
: Swanyta Gunadi, S.H
Notaris : Aulia Taufani, S.H., M.Kn.
Biro Administrasi Efek : PT BSR Indonesia (terafiliasi)
Page 17
TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM
Saham Baru dalam PUT III ini diterbitkan berdasarkan PUT sebagaimana dimaksud dalam POJK No.32/2015. Perseroan telah
menunjuk PT BSR Indonesia sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka PUT
III ini, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas III PT MNC Energy Investments Tbk No.22 tanggal 18 Desember 2024 Jo. Akta Addendum Dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas III PT MNC
Energy Investments Tbk No.26 tanggal 16 Januari 2025, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dengan PT BSR Indonesia selaku Biro Adminitrasi Efek.
Terhadap calon investor, maka Perseroan, dan Biro Administrasi Efek membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan
proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 4 Maret
2025 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama
berhak atas 4 (empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1
(satu) Saham Baru Seri B dengan nilai nominal Rp50 setiap saham sebesar harga pelaksanaan sebesar Rp63 (enam puluh
tiga Rupiah) setiap saham.
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat
Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perusahaan Terbuka dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perusahaan Terbuka.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang Saham yang
memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD tersebut dan pembeli HMETD yang namanya tercantum
dalam Sertifikat Bukti HMETD, atau dalam kolom endorsemen pada Sertifikat Bukti HMETD, atau daftar pemegang HMETD
yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI. Pemesan dapat terdiri atas perorangan, WNI dan/atau WNA dan/atau
Lembaga dan/atau Badan Hukum/Badan Usaha, baik Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM dan
Peraturan Pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan
belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar Surat Kolektif Sahamnya untuk
diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir pencatatan dalam DPS yakni sebelum tanggal 4 Maret 2025.
2. Distribusi Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik ke dalam rekening efek di KSEI melalui rekening efek Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian masing-masing di
KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal
5 Maret 2025.
Prospektus Final, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (“FPPS Tambahan”) dan formulir lainnya tersedia
dan dapat diperoleh pemegang saham di kantor BAE, dengan alamat:
PT BSR Indonesia
Gedung I-Hub Lt. 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Menteng, Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10340
Telp: (021) 31181811; Fax: (021) 3927721
dengan menunjukkan bukti identitas atas nama pemegang saham yang tercatat dari masing-masing Anggota Bursa atau
Bank Kustodiannya.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya
di BAE pada setiap Hari Kerja dan jam kerja mulai tanggal 5 Maret 2025 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar (bagi
pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
Page 18
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya
yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa
wajib diperlihatkan).
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian dan
membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa atau
Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan instruksi
pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI
akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI
tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada hari yang sama.
3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada BAE,
dokumen sebagai berikut:
a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD (nomor
identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan
HMETD;
b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari rekening bank
yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang
telah disediakan oleh KSEI.
4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di atas, BAE akan
melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan
uang Harga Pelaksanaan HMETD kedalam rekening bank khusus berdasarkan data pada rekening bank khusus, serta
instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD.
Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan uang Harga
Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dengan
menggunakan fasilitas CBEST. Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD tersebut maka KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut
kepada Perseroan dan BAE.
B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif yang akan melakukan pelaksanaan HMETD harus membayar
Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
b. Asli bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
c. Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan pelaksanaan
HMETD (Kartu Tanda Penduduk (”KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (”KITAS”)); atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang HMETD (lembaga/badan hukum)
yang akan melakukan pelaksanaan HMETD;
d. Asli surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui kuasanya dan dilampirkan
fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa (KTP/paspor/KITAS);
e. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam Penitipan
Kolektif, maka permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan Efekatas Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa;
Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD sebagaimana dimaksud
dalam butir B.2 di atas.
4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang Harga
Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE
akan menerbitkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (”SKS”),
Page 19
jika pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan
kedalam Penitipan Kolektif.
4. Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang namanya tercantum
dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memesan saham tambahan
melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS
Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD
yakni tanggal 12 Maret 2025.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam
bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan
menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam
Penitipan Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham
tambahan atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk
keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan
haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap
dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai
berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 14 Maret 2025 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak
memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2025 dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham
yang ditawarkan dalam PUT III ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PUT III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan
sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian oleh pemegang HMETD Manajer
penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
Page 20
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan Bapepam dan LK No.VIII.G.2 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Laporan hasil
pemeriksaan mengenai kewajaran pelaksanaan HMETD wajib disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan POJK 32/2015
pasal 41.
6. Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang Sertifikat Bukti HMETD (Di luar Penitipan Kolektif KSEI) Dan
Pemesanan Saham Baru Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PUT III yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai,
cek, bilyet, giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor
FPPS Tambahan dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:
Bank MNC Internasional KCP MNC Tower
Alamat: Gedung MNC Tower Ground Floor, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta 10340
No Rekening: 100.01.089002481.1
Atas Nama: PT MNC Energy Investments Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan, cek atau wesel bank
ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan otomatis menjadi batal. Bila pembayaran
dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan
tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 14
Maret 2025.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PUT III ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham
yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti tanda terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima pengajuan pemesanan pembelian saham akan menyerahkan
bukti tanda terima pemesanan saham yang telah dicap ditandatangani yang merupakan bukti pada saat mengambil saham
dan pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan
mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui Pemegang Rekening.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan
dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham
tambahan yaitu pada tanggal 17 Maret 2025.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat syarat pemesanan saham
yang ditawarkan dalam PUT III yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar daripada haknya atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 18 Maret 2025. Pengembalian uang yang dilakukan
Perseroan sampai dengan tanggal 18 Maret 2025 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga dengan
memperhatikan tingkat suku bunga sebesar 0,25% per tahun, yang diperhitungkan sejak tanggal 19 Maret 2025 sampai
dengan tanggal dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak
Page 21
mengambil pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan
tersebut.
Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam rekening atas nama pemesan sehingga
pemesan tidak dikenakan biaya pemindahbukuan. Uang yang dikembalikan dalam bentuk cek dapat diambil di:
PT BSR Indonesia
Gedung I-Hub Lt. 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Menteng, Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10340
Telp: (021) 31181811; Fax: (021) 3927721
dengan menunjukkan KTP asli atau tanda bukti jati diri asli lainnya (bagi perorangan) yang masih berlaku, fotokopi Anggaran
Dasar dan surat kuasa (bagi badan hukum/lembaga) serta menyerahkan bukti tanda terima pemesanan pembelian saham
asli dan fotokopi KTP atau tanda bukti diri. Pemesan tidak dikenakan biaya bank ataupun biaya transfer untuk jumlah yang
dikembalikan tersebut.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan
SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah
tanggal penjatahan. SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin - Jumat, pukul 09.00
– 15.00 WIB) yang dimulai tanggal 10 Maret 2025. Sedangkan SKS hasil penjatahan saham dapat diambil mulai tanggal
18 Maret 2025. Pengambilan dilakukan di kantor BAE dengan menyerahkan dokumen:
a. Asli KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan);
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan Direksi/Dewan Komisaris atau pengurus yang
masih berlaku;
c. Asli surat kuasa sah (bagi lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh
ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
d. Asli bukti tanda terima pemesanan saham.
11. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Jika saham yang ditawarkan dalam PUT III tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang Sertifikat Bukti HMETD
porsi publik, maka sisa saham akan dialokasikan kepada para pemegang saham publik lainnya yang melakukan pemesanan
melebihi haknya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham
Tambahan secara proporsional berdasarkan HMETD yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi tersebut masih
terdapat sisa sisa saham tersebut akan dikembalikan ke dalam portepel.
12. Pendaftaran Sertifikat Bukti HMETD
Pendaftaran dilakukan sendiri/ dikuasakan dengan dilengkapi dokumen-dokumen melalui:
PT BSR Indonesia
Gedung I-Hub Lt. 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Menteng, Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10340
Telp: (021) 31181811; Fax: (021) 3927721
dengan membawa:
a. Sertifikat Bukti HMETD asli yang telah ditandatangani dan diisi lengkap
b. Bukti pembayaran asli dari bank berupa bukti transfer bilyet giro/cek/tunai asli dari bank
Page 22
c. Fotokopi KTP/SIM/Paspor (untuk perorangan) yang masih berlaku, fotokopi Anggaran Dasar (bagi badan
hukum/lembaga)
d. Surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi KTP yang memberi dan
diberi kuasa. Bagi pemesan berkewarganegaraan asing, di samping mencantumkan nama dan alamat pemberi kuasa
secara lengkap dan jelas, juga wajib mencantumkan nama dan alamat luar negeri domisili hukum yang sah dari pemberi
kuasa secara lengkap dan jelas (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperhatikan).
Waktu pendaftaran :
Tanggal : 6 – 12 Maret 2025
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
e. Formulir Pemesanan Tambahan asli yang diisi lengkap dan ditandatangani (jika memesan saham tambahan) dan
diserahkan kepada BAE paling lambat pada tanggal 14 Maret 2025.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam rangka PUT III ini berjumlah sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus
sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) saham seri B atau sebanyak-
banyaknya sebesar 44,44% (empat puluh empat koma empat empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan setelah PUT III dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan Rp63,- (enam puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya
Rp1.272.007.572.507 (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh juta lima ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus tujuh
Rupiah).
Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD dilaksanakan, maka seluruh saham Perseroan menjadi sebanyak-banyaknya
45.428.841.875 (empat puluh lima miliar empat ratus dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh satu ribu delapan ratus
tujuh puluh lima) saham, yang terdiri dari 25.238.245.486 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh delapan juta dua ratus empat
puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam) Saham Lama dan sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar
seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) Saham Baru yang berasal
dari PUT III ini.
Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada
pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan
HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI atau dapat dilaksanakan di luar BEI
sesuai dengan POJK No. 32/2015.
Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI
Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
1. Penerima HMETD Yang Berhak
Para Pemegang Saham yang berhak memperoleh HMETD adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS
Perseroan pada tanggal 4 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Pemegang Sertifikat HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a. Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada tanggal 4 Maret
2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETD nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD
b. Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan
HMETD, atau
c. Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD
3. Bentuk HMETD
Ada 2 (dua) bentuk HMETD yang akan diterbitkan Perseroan yaitu:
a. Bagi Pemegang Saham yang berhak dan telah melakukan penitipan sahamnya secara elektronik melalui KSEI,
Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke Rekening Efek di
Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang ditunjuk masing-masing atas nama pemegang saham; dan
b. Bagi Pemegang Saham yang berhak yang belum melakukan penitipan sahamnya secara elektronik melalui KSEI, maka
HMETD akan diterbitkan dalam bentuk SBHMETD dengan mencantumkan nama dan alamat Pemegang Saham, jumlah
saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham, jumlah saham yang dibeli, jumlah
Page 23
harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan tambahan saham, kolom endorsemen dan keterangan lain yang
diperlukan.
4. Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau didistribusikan kepada pemegang
saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas
HEMTD (recording date) yaitu pada tanggal 5 Maret 2025.
5. Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan SBHMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu mulai tanggal
6 – 12 Maret 2025.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar
Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bila pemegang HMETD mengalami keraguraguan dalam mengambil
keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer
investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar
rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab
dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD tidak berlaku lagi
6. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka pemegang
SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang
diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 6 – 12 Maret 2025.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon.
7. Nilai Teoritis HMETD
Nilai Teoritis HMETD yang dimiliki oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara Pemegang HMETD yang
satu dengan pemegang HMETD yang lainnya, dan akan tampak dalam permintaan penawaran pada pasar yang ada.
Sebagai contoh, perhitungan HMETD dibawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai Bukti HMETD, tetapi
tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh merupakan nilai HMETD yang sesungguhnya.
Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai dari HMETD:
Harga pasar setiap saham = Rp a
Harga saham PUT III = Rp b
Jumlah Saham yang beredar sebelum PUT III =A
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam PUT III =B
Nilai Teoritis Saham ex HMETD = (Rp a X A) + (Rp b X B)
(A + B)
= Rp X
Harga Bukti HMETD setiap Saham = Rp X – Rp b
8. Penggunaan Sertifikat bukti HMETD (“SBHMETD”)
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada Pemegang HMETD untuk membeli Saham Baru yang
dikeluarkan Perseroan. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang
atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif akan diberikan
oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Page 24
9. Pecahan HMETD
Berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 pasal 33 tentang HMETD bahwa dalam hal pemegang saham memiliki
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya
dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
10. Pengalihan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang tidak akan melaksanakan HMETD-nya dapat
mengalihkan kepada pihak lain dengan mengajukan permohonan pengalihan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan
dengan membawa dokumen sebagai berikut:
• Sertifikat Bukti HMETD asli yang telah ditandatangani dan diisi lengkap.
• Bukti Pembayaran asli bank berupa bukti transfer/bilyet giro/cek/tunai/pemindahbukuan
• Surat Kuasa Asli yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- dilampiri dengan fotokopi KTP/SIM/Paspor/KITAS
dari pemberi dan penerima kuasa untuk pemegang HMETD dan pihak yang menerima pengalihan HMETD.
• Fotokopi KTP/SIP/Paspor/KITAS (untuk pemesan perorangan) yang masih berlaku atau fotokopi AD (bagi Badan
Hukum/Lembaga) dengan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru serta fotokopi identitas dirinya dari pemegang
HMETD dan pihak yang menerima pengalihan HMETD.
11. Lain-lain HMETD
Syarat dan kondisi HMETD ini berada dan tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala biaya
yang timbul dalam rangka pemindahan hak atas pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan pemegang sertifikat bukti
HMETD atau calon pemegang HMETD.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, FORMULIR, DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Prospektus, Sertifikat Bukti HMETD, dan formulir lainnya akan tersedia untuk para pemegang saham yang namanya tercatat
dalam DPS Perseroan per tanggal 4 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan dapat diambil dengan cara menunjukkan
asli kartu tanda pengenal (KTP/paspor/KITAS) dan menyerahkan foto kopinya serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa
mengambil sendiri pada Perseroan dan BAE Perseroan:
PT BSR Indonesia
Gedung I-Hub Lt. 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Menteng, Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10340
Telp: (021) 31181811; Fax: (021) 3927721
Email : marketing@bsrindonesia.com
U.p. Corporate Action
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan tambahan informasi,
para pemegang saham dipersilahkan menghubungi Perseroan dan PT BSR Indonesia Pukul : 09.00 – 16.00 WIB.
PT MNC Energy Investments Tbk
U.p. Corporate Secretary
MNC Tower Lantai 22
Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta Pusat 10340
Telepon: (62-21) 3912935
Faksimili: (62-21) 3912941
Website: www.mncenergy.com
PT BSR Indonesia
Gedung I-Hub Lt. 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Menteng, Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10340
Telp: (021) 31181811; Fax: (021) 3927721
Page 25
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH
LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI
DALAM PROSPEKTUS
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIAN
p.1
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.4
unresolved
person
Yoyo Sukaryo Djenal
p.4 ×4
unresolved
org
Aset
p.4
unresolved
person
Frederik Alexander Tumbuan
· Notaris
p.13
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.13
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.13
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×5
unresolved
—
Kanaka Puradiredja Suhartono
· Akuntan Publik
p.16
unresolved
org
Kanaka Puradiredja Suhartono Nama Rekan
p.16
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.16
unresolved
person
Cecilia Teguh Ayu Sianawati
p.16
unresolved
person
Swanyta Gunadi
p.16
unresolved
person
Aulia Taufani, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.16 ×11
unresolved
org
PT BSR Indonesia (terafiliasi)
· Biro Administrasi Efek
p.16
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.16 ×8
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi
p.17
unresolved
org
Bapepam
p.20 ×2
unresolved
org
Bank MNC Internasional KCP MNC Tower
p.20
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.23
unresolved
org
PT BSR Indonesia Pukul
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.