Back to announcement
20250221_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31864092_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
berau & RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BERAU COAL ENERGY Tbk. (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut : Penyelenggaraan Rapat: Hari/Tanggal : Rabu, 19 Februari 2025 Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350 Waktu 111.28 — 11.40 WIB E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan No. 001/BCE/BOD- SAN/I/2025 pada tanggal 03 Januari 2025: 2. mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 13 Januari 2025, dan 3. melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan melalui di situs web penyedia e-RUPS dan situs web Perseroan pada tanggal 28 Januari 2025. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: Perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: Hadir dalam Rapat fisik Jajaran Dewan Komisaris: 1. Bapak Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum., selaku Komisaris Utama/ Komisaris Independen 2. Bapak Edy Santoso, S.H., M.H. selaku Wakil Komisaris Utama 3. Bapak Dr. H. Darmono, S.H., M.M., selaku Komisaris k Tr 4
Page 2 OCR 0.947
Jajaran Direksi: 1. Bapak Ir. Arief Wiedhartono selaku Direktur: 2. Ibu Monika Dhyana Zakaria selaku Direktur, 3. Bapak Sandy Indrawan selaku Direktur. Bapak Deswandy Agusman selaku Komisaris Independen memberikan kuasa kehadirannya kepada Bapak Dr. H. Darmono, S.H., M.M., dan Bapak Suwandi selaku Direktur Utama berhalangan hadir dikarenakan sakit. Didampingi oleh Bapak Gamal Hendrawan Wanengpati selaku Corporate Secretary Perseroan. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso S.H., M.H., selaku Wakil Komisaris Utama yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 001/BOC/BCE!II/2025 tertanggal 14 Februari 2025. Kehadiran Pemegang Saham Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang bersama — sama mewakili 28.742.084.390 (dua puluh delapan milyar tujuh ratus empat puluh dua juta delapan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau sebesar 82,365 (delapan puluh dua koma tiga puluh enam persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK No. 15/2020 telah terpenuhi, sehingga dengan demikian Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam Rapat. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. hk h 4
Page 3 OCR 0.935
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/2020, para pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat ini Perseroan telah: menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat, dan memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat. | No. Hasil Pemungutan Suara Mata Jumlah pemegang saham dan/atau . Tidak . Acara kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Setuju Abstain 28.742.084.390 . saham Tidak Tidak Tidak ada (toge dari | ada | ada yang hadir) Hasil Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Drs. CONDRO KIRONO, M.M., M.Hum. sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan dan menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya atas kontribusi yang diberikan bagi Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas pengawasan terhadap Perseroan pada masa jabatan yang telah dilalui. Memberhentikan dengan hormat Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H. sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan dan menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya atas kontribusi yang diberikan bagi Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas pengawasan terhadap Perseroan pada masa jabatan yang telah dilalui. Mengangkat Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H. sebagai Komisaris Utama Perseroan dan mengangkat Bapak YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO sebagai Komisaris Independen Perseroan, untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris yang 4 masih berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Page 4 OCR 0.920
sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan sisa masa jabatan Dewan Komisaris yang masih berlaku adalah sebagai berikut : Komisaris Utama : Edy Santoso, S.H., M.H. Komisaris : Dr. H. Darmono, S.H., M.M Komisaris Independen 1 Deswandhy Agusman Komisaris Independen : Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Rapat memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri bilamana diperlukan, dan selanjutnya memberitahukan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. My Jakarta, 21 Februari 2025 $ KS Direksi Perseroan 4 w Xx
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jajaran
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Drs. Condro Kirono
· Komisaris Utama
p.1 ×6
unresolved
person
Dr. H. Darmono
· Komisaris
p.1 ×8
unresolved
person
Ir. Arief Wiedhartono
· Direktur
p.2
unresolved
person
Deswandy Agusman
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Gamal Hendrawan Wanengpati
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.3
unresolved
person
YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
162 ms
13 Sep 2026 15:39
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Edy Santoso S.H.',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-02-19',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}