Back to announcement
20250219_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31863589_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 100/WK/SEKPER/2025 Jakarta, 20 Februari 2025
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Restrukturisasi PT Waskita Fim Perkasa Realti
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45
Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya Persero Tbk ("Perseroan")
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimile : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
Tanggal
1. 18 Februari 2025
Kejadian
Jenis
Informasi
2. Restrukturisasi
atau Fakta
Material
3. Uraian
PT Waskita Karya Realty (“WKR”) merupakan anak
Informasi
atau Fakta perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar
Material 99,99% (Sembilan puluh sembilan koma sembilan Sembilan
persen).
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
PT Waskita Fim Perkasa Realti (“WFPR”) merupakan anak
perusahaan WKR dengan kepemilikan saham sebesar 90%
(sembilan puluh persen).
Bahwa WFPR dan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana
Sukses Makmur (“INTIDANA”) telah menandatangani Akta
Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 tanggal 22 Desember
2022 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil
Nomor 141 tanggal 23 Februari 2024 yang seluruhnya
dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk memberikan
fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja – Demand Loan
sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah)
Bahwa WFPR dan INTIDANA telah menandatangani
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor
125 tanggal 18 Februari 2025 yang dibuat dihadapan Rosida
Rajagukguk Siregar, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan dengan rincian perubahan sebagai berikut :
Perpanjangan jangka waktu Fasilitas Kredit selama 12
(dua belas) bulan yang semula 18 Februari 2025
menjadi 18 Februari 2026.
Dampak
Kejadian, Dengan dilakukannya perubahan jangka waktu ini
4. Informasi diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi
atau Fakta kondisi keuangan WFPR.
Material
Keterangan
5. -
lain-lain
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur
p.2
unresolved
person
Rosida Rajagukguk Siregar
· Notaris
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.