Back to announcement
20260626_BAIK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32104838_lamp2.pdf
Board change Needs review BAIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.904
Oo A1 4 bb BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK MENCAPAI Jalan Raya Regency Kav. 9 No.5 Kab Malang PUNCAK (ogan) 4376127 / corporatesecretaryeptbmp.com Ptbersamamencupaipuncakcam SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK Tbk. (PERSEROAN) Nomor : 01/SK-DEKOM/BAIK/VI/2026 TENTANG SUSUNAN KOMITE AUDIT PERIODE 2026 — 2028 Tentang: Penetapan Kembali Susunan Komite Audit Dewan Komisaris PT Bersama Mencapai Puncak Tbk Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Perseroan memiliki Komite Audit yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya, b. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJIK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Komite Audit dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, - c. Bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 31 Maret 2026 sebagaimana termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Nomor 13/NOT/SK/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Susanti, S.H., M.Kn, telah terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, d. Bahwa sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris tertentu yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit, dipandang perlu untuk menetapkan kembali susunan Komite Audit Perseroan.
Page 2 OCR 0.917
BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK 4 MENCAPAI meli epa gym Kbusang PUNCAK (ost) 4376127 / corporotesecretary@ptbmp.com Ptbersamamencapapuncakcom Oo A1 Mengingat : 1) Undang — Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, 2) Undang — Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal: 3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 4) Anggaran Dasar Perseroan, 5) Peraturan perundang — undangan lainnya yang berlaku. Memutuskan : 1. Menetapkan Susunan Komite Audit Perseroan periode 2026 — 2028 sebagai berikut: Ketua Komite Audit : Drs. Untung Sudarto Anggota : Muhammad Ihda Ainun Najib Anggota : Doni Atmaja 2. Komite Audit mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit Perseroan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 3. Masa jabatan anggota Komite Audit berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang memutuskan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang mengangkat Komite Audit tersebut atau sampai dengan ditetapkannya keputusan Dewan Komisaris yang baru 4. Direksi Perseroan diminta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian laporan dan/atau keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta pihak berwenang lainnya — sesuai — ketentuan — peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.915
MENCAPAI Jalan Raya Regeney Kav. 8 No.5 Kab Malang, PUNCAK (0341) 4376127 / corporatesecretary@ptbmp.com Pibersamamencapaipuncokcom Os BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK bp al 5. Menetapkan bahwa susunan Komite Audit berdasarkan SK No.22/KEP-DEKOM/BMP/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023 dinyatakan tidak berlaku lagi. 6. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketetapan ini, akan diatur kemudian berdasarkan ketentuan/peraturan yang berlaku melalui keputusan Rapat Dewan Komisaris. Ditetapkan di Malang 17 Juni 2026 PT Bersama Mencapai Puncak Tbk Dewan Komisaris Yeni Isnawati Komisaris Utama Drs. Untung Sudarto Busfi Arusagara Komisaris Independen Komisaris
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Doni Atmaja
· Anggota
p.2
unresolved
person
Drs. Untung Sudarto Busfi Arusagara
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR