Skip to content
Back to announcement

20250220_YOII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31863924_lamp1.pdf

Board change Needs review YOII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1

          
Page 2
                     SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                        NOMOR : 001/SK/Dekom/II/2025
                                  TENTANG
                         PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT
                      PT. ASURANSI DIGITAL BERSAMA TBK



Menimbang : a.   bahwa guna dalam rangka mendukung efektifitas pelaksanaan tugas
                 dan tanggung jawab Dewan Komisaris PT. Asuransi Digital Bersama
                 Tbk.
              b. bahwa guna memenuhi pasal 51 pada Peraturan Otoritas Jasa
                 Keuangan No.73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang
                 Baik Bagi Perusahaan Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa
                 Keuangan Nomor 43 /POJK.05/2019 Tentang Perubahan Atas
                 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 Tentang
                 Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian,
                 beserta ketentuan pelaksananya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
                 No. 14 /SEOJK.05/2019 Tentang Pembentukan, Susunan
                 Keanggotaan, Dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris
                 Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan
                 Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
              c. berdasarkan pertimbangan diatas, maka perlu ditetapkan
                 pembentukan Komite Audit PT. Asuransi Digital Bersama Tbk.

Mengingat   : a. Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus tentang
                 Perseroan Terbatas.
              b. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
              c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.73/POJK.05/2016 Tentang Tata
                 Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.
              d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 /POJK.05/2019 Tentang
                 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                 73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
                 Perusahaan Perasuransian.
              e. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 /SEOJK.05/2019
                 Tentang Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Dan Masa Kerja
                 Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan
                 Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi
                 Syariah.

                                       -1-
Page 3
               f. Akte Notaris Joeni Moeljani No. 48 tanggal 25 April 1987 Jo No. 25
                  tanggal 09 Oktober 1987 Jo No. 29 tanggal 20 Januari 1988 dan telah
                  mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
                  Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-597-HT0101 th 88 tanggal
                  28 Januari 1988, dan telah diumumkan di Berita Negara No. 56 tanggal
                  14 Juli 1989 Tambahan Berita No. 1364 mengenai pendirian PT. Sarana
                  Lindung Upaya.
               g. Akta Notaris Dr. Catharina Mulyani Santoso, SH., MH. No. 18 tanggal
                  26 Desember 2022 dan telah dicatat di Departemen Hukum dan Hak
                  Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hukum Umum sesuai Keputusan
                  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0000094.AH.01.02
                  Tahun 2023 tanggal 02 Januari 2023 dan telah beberapa kali
                  mengalami perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Jose Dima
                  Satria, SH., Mkn., Notaris di Jakarta dengan Akta No. 86 tanggal 18
                  Oktober 2024 telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum
                  Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
                  0224459.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Oktober 2024.
               h. Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2055 tentang Pembentukan dan
                  Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.


Memperhatikan :   Surat Keputusan (SK) Dekom No. 009/SK/Dekom/VII/2024 tentang
                  Pengangkatan Anggota Komite Audit.


                                  MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama    : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ASURANSI DIGITAL BERSAMA TBK
             TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT, sebagai berikut :
               Susunan Kepengurusan Komite Audit,
               1. Achmad Hadad Rauf            : Ketua
               2. Ended Suryadi                : Anggota
               3. Drs. Gatot Widodo            : Anggota
Kedua       : Surat Keputusan Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
              dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam
              surat keputusan ini, akan diperbaharui sebagaimana mestinya.
Ketiga     : Dengan berlakunya keputusan ini maka Surat Keputusan Dekom No.
             009/SK/Dekom/VII/2024 dinyatakan tidak berlaku.


                                         -2-
Page 4
                          Ditetapkan di : Jakarta
                     Pada tanggal : 19 Februari 2025
                   PT. ASURANSI DIGITAL BERSAMA TBK
                            Dewan Komisaris,




Dwijawanti Widiatmadja     Achmad Hadad Rauf             Banua P. Sianturi
  Komisaris Utama         Komisaris Independen         Komisaris Independen




                                  -3-

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published20 Feb 2025
Pages4
Characters5,267
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DIGITAL BERSAMA TBK p.2 ×10
linked person Achmad Hadad Rauf p.3 ×2
linked person Ended Suryadi p.3
linked person Drs. Gatot Widodo p.3
linked person Dwijawanti Widiatmadja p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved org PT. Sarana Lindung Upaya. p.3
unresolved person Akta Notaris Dr. Catharina Mulyani Santoso p.3 ×2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hukum Umum p.3
unresolved person Akta Notaris Jose Dima Satria p.3
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 223 ms 12 Sep 2026 22:53

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Asuransi Digital Bersama Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result