Skip to content
Back to announcement

20260626_STTP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32104743.pdf

Other Needs review STTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          056/STTP-CS/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Siantar Top Tbk

 Kode Emiten                          STTP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07499/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi harga Efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    5
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik

           Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sesuai dengan konfirmasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama, tidak terdapat rencana dari
           pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Siantar Top Tbk
Page 2
Armin

Corporate Secretary




PT Siantar Top Tbk
Jl. Tambak Sawah No. 21-23 Waru Sidoarjo 61256
Telepon : (031) 866-73-82, 868-41-01, 868-11-15, 866-64-80, Fax : (031) 866-7380,



Nama Pengirim                      Armin

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  26-06-2026 13:38

Lampiran                          1. Penjelasan atas Volatilitas transaksi efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Siantar Top Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Siantar Top Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                        yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            056/STTP-CS/VI/2026

Issuer Name                          PT Siantar Top Tbk

Issuer Code                          STTP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07499/BEI.PP3/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi harga Efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
          00087/BEI/12-2025
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
          Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   4      3 bulan mendatang)?
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   5
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik

          Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sesuai dengan konfirmasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama, tidak terdapat rencana dari
          pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Siantar Top Tbk
Page 4
Armin

Corporate Secretary




PT Siantar Top Tbk
Jl. Tambak Sawah No. 21-23 Waru Sidoarjo 61256
Phone : (031) 866-73-82, 868-41-01, 868-11-15, 866-64-80, Fax : (031) 866-7380,



Sender Name                         Armin

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-06-2026 13:38

Attachment                          1. Penjelasan atas Volatilitas transaksi efek.pdf


      This is an official document of PT Siantar Top Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Siantar Top Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters9,575
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Siantar Top Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved — Armin · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 507 ms 12 Sep 2026 19:18
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '056/STTP-CS/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result