Back to announcement
20250220_KDSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31863763_lamp1.pdf
Other Text extracted KDSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Surabaya, 20 Februari 2025
Nomor : 034/Sekr/KSI/II/2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1 Lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
Dengan Hormat,
Merujuk Surat Bursa Efek Indonesia nomor S-01791/BEI.PP3/02-2025 tertanggal 18 Februari
2025 mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek KDSI pada tanggal 14
Februari 2025 yang berkaitan dengan:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 517.300 saham dengan frekuensi 295 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.000 saham dengan frekuensi 10 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp82 atau 20,10% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp408 menjadi Rp490.
Berdasarkan poin di atas dapat kami jelaskan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik
Jawaban:
Perseroan telah mengungkapkan keseluruhan informasi/fakta/kejadian penting lainnya
kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Page 2
Jawaban:
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu
dekat.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Jawaban:
Sekretaris Perusahaan telah melakukan komunikasi kepada pemegang saham utama
Perseroan dan berdasarkan hasil konfirmasi, pemegang saham utama Perseroan
menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.