Back to announcement
20260625_PGLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104695_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed PGLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
TAHUN BUKU 2025
PT PEMBANGUNAN GRAHA LESTARI INDAH, TBK
PT Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026, pukul 10.09 s.d 10.54 WIB yang bertempat di Edelweis Room, Ball Room
Hotel Travellers Suites Medan, Jalan Listrik No. 15, Medan – 20112
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”), pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026;
2. Mengiklankan pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan di Website BEI, Website KSEI dan
Website Perseroan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026;
3. Mengiklankan ralat pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan di Website BEI, Website KSEI dan
Website Perseroan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026;
4. Mengiklankan panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan di Website BEI, Website KSEI dan Website Perseroan pada
hari Selasa tanggal 2 Juni 2026;
Rapat dipimpin oleh Bapak Nelson Sihotang, Presiden Komisaris Perseroan, sesuai Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan dan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 24 Juni 2026.
Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota Komite Audit Perseroan yang hadir dalam Rapat;
Direksi :
1. Animan Hutapea, Wakil Presiden Direktur.
2. Ir. Hendry Wigin, Direktur.
3. Linda Sari, Direktur.
Dewan Komisaris
1. Nelson Sihotang, Presiden Komisaris.
2. Ir. Tambak Onggo, Komisaris Independen.
Komite Audit
1. Ir. Tambak Onggo, ketua Komite Audit.
2. Bezi Shokhi Hulu, anggota Komite Audit.
3. Dewi Sartika, anggota Komite Audit.
Komite Nominasi dan Remunerasi
1. Ir. Tambak Onggo, ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.
Perseroan dalam hal ini telah : (i) menunjuk Notaris Gunawati, S.H, M.Kn selaku Notaris Publik (ii) memberikan kesempatan
kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas agenda Rapat, adapun pertanyaan dan atau
pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham adalah sebagai berikut :
Page 2
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
• Agenda pertama : NIHIL
• Agenda kedua : NIHIL
• Agenda ketiga : NIHIL
• Agenda keempat : NIHIL
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
• Agenda tunggal : NIHIL
Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika disetujui lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan, sedangkan untuk merubah Anggaran Dasar keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
2. Pemungutan suara terhadap setiap agenda Rapat dilakukan secara terbuka.
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
adalah 488.000.000 saham. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dihadiri atau diwakili oleh 406.941.763 saham atau ±
83,39%. dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, dengan demikian telah memenuhi persyaratan kourum
untuk pengambilan keputusan, yaitu lebih 1/2 {satu per dua} bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor oleh Pemegang Saham dengan hak suara yang sah. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri atau diwakili
oleh 406.941.763 saham atau ± 83,39%. dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, dengan demikian telah
memenuhi persyaratan kourum untuk pengambilan keputusan, yaitu lebih 2/3 {dua per tiga} bagian dari jumlah seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor oleh Pemegang Saham dengan hak suara yang sah Oleh karenanya, Rapat sah untuk dilakukan
dan mengambil keputusan sebagai berikut :
Hasil Keputusan Rapat
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Agenda Pertama Rapat;
Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut serta bukan merupakan tindak pidana atau
kesalahan tersembunyi.
Agenda Kedua Rapat;
Menyetujui bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang mencatat rugi sebesar Rp. 3.248.983.244,- (tiga miliar dua ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh
tiga ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) sehingga tidak ada laba yang dapat ditetapkan penggunaannya.
Page 3
Agenda Ketiga Rapat;
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang akan melakukan audit terhadap buku atau catatan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2026
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk
namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan/atau menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
Agenda Keempat Rapat;
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan remunerasi bagi Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan kondisi
keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku di dalam Perseroan.;
Pengambilan keputusan untuk seluruh agenda Rapat ini dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dan keputusan dianggap sah jika
suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan yang hadir dalam Rapat. Jumlah suara yang
setuju atas usulan putusan seluruh agenda Rapat adalah sebanyak 406.941.763 saham atau 100% dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat.
Setuju : 406.941.763 saham Tidak Setuju : Nihil Abstain : Nihil
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Agenda Tunggal Rapat;
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun masing-masing dengan hak substitusi,
termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat
dihadapan notaris. Untuk keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan,
membuat atau suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan permohonan dan
melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan keputusan untuk seluruh agenda Rapat ini dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dan keputusan dianggap sah jika
suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan yang hadir dalam Rapat. Jumlah suara yang
setuju atas usulan putusan seluruh agenda Rapat adalah sebanyak 406.941.763 saham atau 100% dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat.
Setuju : 406.941.763 saham Tidak Setuju : Nihil Abstain : Nihil
Medan, 24 Juni 2026
PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2026 · 10:09–10:54 |
| Present | 406,941,763 (83.39%) |
| Chair | Nelson Sihotang |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ir. Tambak Onggo
p.1 ×3
unresolved
person
Gunawati
· Notaris
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
518 ms
12 Sep 2026 22:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Nelson Sihotang',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.39',
'shares_present': '406941763',
'time_end': '10:54:00',
'time_start': '10:09:00'}