Back to announcement
20260626_MPOW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104810_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MPOWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Megapower Makmur Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang
saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, Pukul
10.08 WIB – 10.25 WIB yang bertempat di Hydro Meeting Room PT Megapower Makmur Tbk., Galeri
Niaga Mediterania 2 Blok M8i-j, Jl. Pantai Indah Utara 2, Jakarta Utara 14460
Dewan Komisaris, Direksi dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bp. CHAI CHAN WEE
Komisaris : Bp. ARIF ABDILLAH ALDY
Komisaris Independen : Bp. TAN HON YIK
Direksi
Direktur Utama : Bp. KANG JIMMI
Direktur : Bp. DATUK MATTHEW TEE KAI WOON
Direktur : Bp. ANG KIAM CHAI
PEMEGANG SAHAM
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak
629,523,489 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 77,05% dari 816.997.053
saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat dan Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dalam seluruh mata acara rapat.
KEPUTUSAN RAPAT
Mata Acara Pertama Rapat :
- Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan, Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
- Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Laporan Keuangan Perseroan) yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) ,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (Acquit et de Charge)
sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Page 2
laporan tahunan dan perhitungan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
- Menyetujui dan menerima baik Laporan Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Kedua Rapat :
Menyetujui dan menetapkan rugi bersih perseroan sebesar Rp. 11.203.122.869,- (sebelas milyar
dua ratus tiga juta seratus dua puluh dua ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah) untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sehingga tidak menyisihkan dana cadangan dan
tidak memberikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Mata Acara Ketiga Rapat :
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP)
untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya mengenai pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana yang telah disebutkan,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala aktaakta, surat-surat
maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang
berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Jakarta, 24 Juni 2026
PT Megapower Makmur Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2026 · 10:08–10:25 |
| Present | 523 (77.05%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
CHAI CHAN WEE
p.1
unresolved
person
TAN HON YIK
p.1
unresolved
person
DATUK MATTHEW TEE KAI WOON
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
308 ms
12 Sep 2026 22:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.05',
'shares_present': '523.489',
'shares_total_voting': '816997053',
'time_end': '10:25:00',
'time_start': '10:08:00'}