Back to announcement
20260625_POLY_Penyampaian Bukti Iklan_32104498_lamp2.pdf
Other Needs review POLYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Page 2
Page 3
PT. ASIA PACIFIC FIBERS Tbk
Berkedudukan di Kendal, Jawa Tengah
(Selanjutnya disebut “Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK
15/2020”), dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang selanjutnya akan disebut “Rapat”.
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu : 10.45 WIB – 12.00 WIB
Tempat : Grand Rosewood, The Royal Kuningan Hotel,
Jl. Kuningan Persada No.2, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980
Kehadiran : - Direksi : 1. Vasudevan Ravi Shankar Direktur Utama
2. Antonius Widyatma S. Direktur
3. Deddy Sutrisno Direktur
- Komisaris : 1. Agus T. Wirakusumah Komisaris
Independen
- Pemegang Saham : 1.446.017.657 saham (62,513912%) dari total
2.313.113.365 saham yang merupakan hasil
pengurangan dari jumlah treasury stock sejumlah
2.073.615.504 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 4
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 dan penetapan honorarium serta persyaratan lainnya.
3. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
dalam rangka penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
a. menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 5 Mei 2026;
b. melakukan pengumuman pada tanggal 18 Mei 2026 melalui situs website resmi Bursa Efek
Indonesia, situs website resmi Perseroan serta pada sistem eASY.KSEI; dan
c. melakukan pemanggilan pada tanggal 2 Juni 2026 pada situs website resmi Bursa Efek
Indonesia, situs website resmi Perseroan serta pada sistem eASY KSEI.
III.KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju sebanyak 750.900 saham
atau mewakili 0,051929% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 300 saham atau
mewakili 0,000021%.
c. Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.445.266.457 saham
atau mewakili 99,948050% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Dengan demikian, sejumlah 1.445.266.757 saham (99,948071%) memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025;
Page 5
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yaitu Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo sebagaimana
termuat dalam laporannya tertanggal 31 Maret 2026 Nomor
00074/2.1127/AU.1/04/0333-2/1/III/2026 dengan opini tidak menyatakan pendapat
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et decharge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
a. Pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju sebanyak 750.900 saham
atau mewakili 0,051929% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 300 saham atau
mewakili 0,000021%.
c. Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.445.266.457 saham
atau mewakili 99,948050% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Dengan demikian, sejumlah 1.445.266.757 saham (99,948071%) memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan
mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dengan
ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang baik;
2. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi untuk menetapkan
honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
Page 6
dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
a. Pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju sebanyak 750.900 saham
atau mewakili 0,051929% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 300 saham atau
mewakili 0,000021%.
c. Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.445.266.457 saham
atau mewakili 99,948050% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Dengan demikian, sejumlah 1.445.266.757 saham (99,948071%) memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan dengan total
besaran tetap seperti tahun sebelumnya dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian besarannya masing-masing diantara
anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium dan tunjangan Direksi Perseroan beserta fasilitas-fasilitas
lainnya.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
a. Pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju sebanyak 750.900 saham
atau mewakili 0,051929% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 300 saham atau
mewakili 0,000021%.
c. Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.445.266.457 saham
atau mewakili 99,948050% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Dengan demikian, sejumlah 1.445.266.757 saham (99,948071%) memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.
Page 7
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Ibu Sumiyati selaku Komisaris Independen Perseroan,
Tuan Christopher Ian Teague selaku Komisaris Perseroan, dan Tuan Christopher
Robert Botsford selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat
ini dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa mereka selama menjabat dan
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya
Rapat.
Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 adalah menjadi sebagai berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Vasudevan Ravi Shankar
Direktur : Antonius Widyatma Sumarlin
Direktur : Deddy Sutrisno
Komisaris :
Komisaris Utama : Robert Mc Carthy Jr
Komisaris : Alexander Shaik
Komisaris Independen: Agus Tjahajana Wirakusumah
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap
anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang diputuskan dalam mata acara Rapat ini,
termasuk tetapi tidak terbatas pada menghadap Notaris, membuat atau meminta untuk
dibuatkan serta menandatangani segala dokumen, menyatakan kembali sebagian atau
seluruh keputusan tersebut di atas dalam akta notaris, menyampaikan pemberitahuan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Daftar
Perseroan, satu dan lain hal tanpa yang dikecualikan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
Jumlah pemegang saham yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat ini tidak mencapai
kuorum, oleh karenanya pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kelima Rapat ini
dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kuorum dan Rapat tidak berhak untuk mengambil
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat sehubungan dengan Mata Acara Kelima ini.
Page 8
Untuk selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 32/POJK.04/2014 jo Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.
32/2014) maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham kedua yang
dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah
Rapat ini dilangsungkan.
Dengan ketentuan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham kedua dilakukan dalam
jangka waktu paling lambat 7 hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham kedua
dilangsungkan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni
2026 Nomor 27 , yang di buat oleh Aryanti Artisari, SH, MKn, Notaris di Jakarta.
Jakarta, 25 Juni 2026
Direksi Perseroan
Page 9
PT. ASIA PACIFIC FIBERS Tbk
Domiciled in Kendal, Central Java
(Hereinafter referred to as the “Company”)
ANNOUNCEMENT OF MINUTE SUMMARY
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
In accordance with the Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020
regarding the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public
Companies (“OJK Regulation 15/2020”), we hereby submit the Summary of Minutes of the
Annual General Meeting of Shareholders, hereinafter referred to as “ Meeting".
The Meeting Resolutions above are stated in the Deed of Meeting Minutes dated 24 Juni 2026
Number 27 , which was drawn up by Aryanti Artisari, SH, Mkn Notary in Jakarta.
Day/Date: Wednesday, June 24, 2026
Time: 10:45 a.m. WIB – 12:00 p.m. WIB
Venue: Grand Rosewood, The Royal Kuningan Hotel,
Jl. Kuningan Persada No. 2, Guntur, Setiabudi, South Jakarta 12980
Presence: - Board of Directors: 1. Vasudevan Ravi Shankar, President Director
2. Antonius Widyatma S., Director
3. Deddy Sutrisno, Director
- Commissioners: 1. Agus T. Wirakusumah, Independent Commissioner
- Shareholders: 1,446,017,657 shares (62.513912%) of the total 2,313,113,365 shares, which is
the result of a reduction in treasury stock of 2,073,615,504 shares.
I. MEETING AGENDA
1. Approval of the Company's Annual Report for the financial year ending December 31, 2025,
and ratification of the Balance Sheet and Profit and Loss Statement for the financial year
ending December 31, 2025.
2. Appointment of a Public Accountant and/or Independent Public Accounting Firm to audit the
Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026, and
determination of honorariums and other requirements.
3. Determination of honorariums and/or other allowances for members of the Company's Board
of Directors and Board of Commissioners.
Page 10
4. Changes to the composition of the Company's Board of Commissioners.
5. Amendments to the Company's Articles of Association, including Article 3 of the Company's
Articles of Association in accordance with Government Regulation Number 28 of 2025.
II. COMPLIANCE WITH LEGAL PROCEDURES FOR THE MEETING
a. Submitting notification to the Financial Services Authority by May 5, 2026;
b. make an announcement on May 18, 2026, through the official website of the Indonesia Stock
Exchange, the Company's official website, and the eASY.KSEI system; and
c. issue a summons on June 2, 2026, on the official website of the Indonesia Stock Exchange, the
Company's official website, and the eASY.KSEI system.
III. MEETING DECISIONS
FIRST AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders or their proxies in attendance to ask
questions and/or provide opinions related to the First Agenda of the Meeting.
- During the question-and-answer session, no shareholders or their proxies in attendance
raised questions and/or provided opinions.
- Decisions were made through verbal and electronic voting.
- The results of the voting are as follows:
a. 750,900 shares, representing 0.051929% of the total shares with valid voting rights
present at the Meeting, were voted against.
b. 300 shares, representing 0.000021%, were voted abstained.
c. 1,445,266,457 shares, representing 99.948050% of the total shares with valid voting
rights present at the Meeting, were voted in favor.
Accordingly, 1,445,266,757 shares (99.948071%) voted to approve the proposed resolution of
the First Meeting Agenda.
- The resolution of the First Meeting Agenda is as follows:
1. Accepting and approving the Annual Report for the financial year ending December
31, 2025, including the Board of Commissioners' Supervisory Report and the Board of
Directors' Report for the 2025 financial year;
2. Ratify the Company's Financial Report, namely the Company's Balance Sheet and
Profit/Loss Calculation for the financial year ending on December 31, 2025, which has
been audited by the Public Accounting Firm Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo as
contained in its report dated March 31, 2026 Number 00074/2.1127/AU.1/04/0333-
2/1/III/2026 with an opinion of not expressing an opinion and granting full release and
discharge of responsibility (volledig acquit et decharge) to members of the Company's
Board of Directors for their management actions and to members of the Company's
Board of Commissioners for their supervisory actions carried out in the financial year
ending on December 31, 2025, as long as their actions are reflected in the Company's
Annual Report and Financial Report for the financial year ending on December 31, 2025
and do not conflict with applicable laws and regulations.
SECOND AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders or their proxies in attendance to ask
questions and/or provide opinions regarding the Second Agenda of the Meeting.
Page 11
- During the question-and-answer session, no shareholders or their proxies in attendance
raised questions and/or provided opinions.
- Decisions were made through verbal and electronic voting.
a. 750,900 shares, representing 0.051929% of the total shares with valid voting rights
present at the Meeting, were voted against.
b. 300 shares, representing 0.000021%, were voted abstained.
c. 1,445,266,457 shares, representing 99.948050% of the total shares with valid voting
rights present at the Meeting, were voted in favor.
Therefore, a total of 1,445,266,757 shares (99.948071%) voted to approve the proposed
resolution of the Second Meeting Agenda.
- The resolution of the Second Meeting Agenda is as follows:
1. Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a
Public Accountant and/or Independent Public Accounting Firm to audit the Company's
books for the financial year ending December 31, 2026, taking into account the
recommendations of the Audit Committee, provided that the appointed Public
Accounting Firm is a Public Accounting Firm registered with the Financial Services
Authority (OJK) and has a good reputation;
2. Granting full power and authority to the Board of Directors to determine the
honorarium and other requirements related to the appointment of the Public Accountant
and/or Independent Public Accounting Firm.
THIRD AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders or their proxies in attendance to ask
questions and/or provide opinions regarding the Third Agenda of the Meeting.
- During the question-and-answer session, no shareholders or their proxies in attendance
raised questions and/or provided opinions.
- Decisions were made through verbal and electronic voting.
a. 750,900 shares, representing 0.051929% of the total shares with valid voting rights
present at the Meeting, were voted against.
b. 300 shares, representing 0.000021%, were voted abstained.
c. 1,445,266,457 shares, representing 99.948050% of the total shares with valid voting
rights present at the Meeting, were voted in favor.
Therefore, a total of 1,445,266,757 shares (99.948071%) voted to approve the proposed
resolution of the Third Meeting Agenda.
- The resolutions of the Third Meeting Agenda are as follows:
1. To determine the honorarium and allowances for the Company's Board of
Commissioners at the same total amount as the previous year and to delegate authority to
the Company's Board of Commissioners to determine the distribution of the amounts
among each member of the Board of Commissioners.
2. To approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the honorarium and allowances for the Company's Board of Directors, along
with other facilities.
FOURTH AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders or their proxies in attendance to ask
questions and/or provide opinions regarding the Fourth Agenda of the Meeting.
Page 12
- During the question-and-answer session, no shareholders or their proxies in attendance
raised questions and/or provided opinions.
- Decisions were made through verbal and electronic voting.
a. 750,900 shares, representing 0.051929% of the total shares with valid voting rights
present at the Meeting, were voted against.
b. 300 shares, representing 0.000021%, were voted abstained.
c. 1,445,266,457 shares, representing 99.948050% of the total shares with valid voting rights
present at the Meeting, were voted in favor.
Thus, a total of 1,445,266,757 shares (99.948071%) decided to approve the proposed decision on
the Fourth Agenda of the Meeting.
The resolutions for the Fourth Agenda of the Meeting are as follows:
1. Accepting the resignations of Ms. Sumiyati as Independent Commissioner of the
Company, Mr. Christopher Ian Teague as Commissioner of the Company, and Mr.
Christopher Robert Botsford as Commissioner of the Company, effective as of the
closing of this Meeting. The resignations are expressed with gratitude for their services
during their tenure and with full release and discharge from responsibility for any
supervisory actions taken, provided that such actions are reflected in the Company's
Annual Report and do not constitute a criminal act or violation of applicable laws and
regulations as of the closing of this Meeting.
Therefore, the composition of the Company's Board of Directors and Board of
Commissioners, effective from the closing of this Meeting until the Annual General
Meeting of Shareholders to be held in 2027, is as follows:
Board of Directors:
President Director: Vasudevan Ravi Shankar
Director: Antonius Widyatma Sumarlin
Director: Deddy Sutrisno
Commissioners:
President Commissioner: Robert McCarthy Jr.
Commissioner: Alexander Shaik
Independent Commissioner: Agus Tjahajana Wirakusumah
2. Approved to grant authority and power with the right of substitution to each member of the
Company's Board of Directors to take any and all necessary actions in connection with the
matters decided in the agenda of this Meeting, including but not limited to appearing before
a Notary, preparing or requesting the preparation and signing of all documents, restating
part or all of the above decisions in a notarial deed, submitting notification to the Minister of
Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, and registering the composition of the
Company's Board of Directors and Board of Commissioners in the Company Register, one
or another matter without exception.
FIFTH AGENDA OF THE MEETING
- The resolutions for the Fifth Agenda of the Meeting are as follows:
Page 13
The number of shareholders present and/or represented at this Meeting did not reach a
quorum. Therefore, the resolution for this Fifth Agenda of the Meeting is declared to have
failed to meet the quorum requirements, and the Meeting is not entitled to make valid and
binding decisions related to this Fifth Agenda.
Furthermore, in accordance with Article 17 of Financial Services Authority Regulation No.
32/POJK.04/2014 in conjunction with OJK Regulation No. 10/POJK.04/2017 concerning
Amendments to Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2014 concerning
the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies
(POJK No. 32/2014), the Company will hold a second General Meeting of Shareholders,
which will be held no sooner than 10 days and no later than 21 days after this Meeting.
With the provision that the notice for the second General Meeting of Shareholders must be
made no later than 7 days before the second General Meeting of Shareholders is held.
Jakarta, 25 June 2026
Company Directors
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin
p.5
unresolved
person
Christopher Ian Teague
· Komisaris
p.7 ×3
unresolved
person
Christopher Robert Botsford
· Komisaris
p.7 ×3
unresolved
person
Robert Mc Carthy Jr
· Komisaris Utama
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.8 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.10 ×2
unresolved
person
Vasudevan Ravi Shankar
· President Director
p.12 ×2
unresolved
person
Antonius Widyatma Sumarlin
· Director
p.12
unresolved
person
Deddy Sutrisno
· Director
p.12
unresolved
person
Robert McCarthy Jr.
· President Commissioner
p.12 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
418 ms
12 Sep 2026 19:18
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}