Skip to content
Back to announcement

20260626_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104790_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

2 S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 25 Juni 2026

Nomor : 087/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
Tahunan Magran Living

Jl Kemang Raya No.17, Bangka
Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan - 12730.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikah Ringkasan Risalah Rapat Urhum Pemegahg Saharh Tahunah
(“Rapat”) PT PANCA ANUGRAM WISESA Tbk., berkedudukah di Jakarta
Selatan (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal
24 Juni 2026, bertempat di Discovery Hotel SCBD, Ruang Artisian Lounge SCBD Lot 11
Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta - 12190. '

Rapat dibuka pada pukul 15.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.50 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporah Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dah Pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dah Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporah
Keuangan Perseroan untuk tahun.buku 2026.

4. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

5. Perubahan nama Perseroan.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dah Direksi sebagai

berikut :

1. Bapak Suriyanto Komisaris Utama

2. Bapak Ridwan Hassan Komisaris Independen
3. Bapak Putra Hariahto Bate'e Direktur Utama

Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 1.500.251.700 saham yang merupakan 78,758Yo dari
1.904.883.411 saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan dengan hak suara yang sah, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4
huruf (a) dan ayat 7 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1)

Y

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 |
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”.

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar £-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2025.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai dengan Laporannya Nomor
00027/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian.serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada

#
Page 3 OCR 0.956
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selarna Tahun Buku 2025,

sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan
sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan.

2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan
Komisaris Perseroan adalah sama dengan tahun 2025, atau dilakukan

penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu, dengan tetap
memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Ma cara at Keti

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Keempat

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak SUGITO WALUJO dari
jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya
selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas
tindakan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal 10 Februari
2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin
dalam laporan keuangan Perseroan.

2. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak DENNIS
RAHARDJA dari jabatannya selaku Direktur terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan
pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et

na
Page 4 OCR 0.949
decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal
01 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang
tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.

Menyetujui menetapkan, Bapak PUTRA HARIANTO BATEE yang
semula menjabat sebagai Direktur Utama menjadi Direktur Perseroan:

Mengangkat:

- Bapak GLENN T SUGITA sebagai Komisaris
“ Bapak AHMAD ZULFIKAR sebagai Direktur Utama dan
- Ibu AFIN sebagai Direktur

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.

Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang baru untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat
ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, menjadi
sebagai berikut:

DIREKSI

- Direktur Utama Bapak AHMAD ZULFIKAR

- Direktur Bapak PUTRA HARIANTO BATEE
- Direktur Bapak MA DA

- Direktur Ibu AFIN

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama Bapak SURIYANTO

- Komisaris Independen Bapak RIDWAN HASSAN

- Komisaris Bapak GLENN T SUGITA

Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1.

Menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT NexAI Digital
Infrastruktur Tbk. atau nama lain yang disetujui oleh pihak yang
berwenang dan perubahan Logo Perseroan sehingga mengubah Pasal 1
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
keputusan tersebut termasuk penegasan perubahan susunan pemegang
Page 5 OCR 0.956
saham Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
24 Juni 2026 Nomor 78.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

Hormat saya,

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.41 MB
Published26 Jun 2026
Pages5
Characters9,602
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ridwan Hassan p.1 ×3
linked person SUGITO WALUJO p.3
linked person DENNIS RAHARDJA p.3
linked person PUTRA HARIANTO BATEE p.4 ×3
linked person AHMAD ZULFIKAR · Direktur Utama p.4 ×3
linked person MA DA p.4
possible person Suriyanto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person AFIN · Direktur p.4 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org PANCA ANUGRAH WISESA Tbk p.1 ×2
unresolved org PANCA ANUGRAM WISESA Tbk. p.1 ×2
unresolved person Putra Hariahto Bate'e p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.2
unresolved person GLENN T SUGITA Memberikan · Komisaris p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result