Back to announcement
20260626_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104790_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MGLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.926
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. 2 S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 25 Juni 2026 Nomor : 087/NOT/VI/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk Tahunan Magran Living Jl Kemang Raya No.17, Bangka Mampang Prapatan, Jakarta Selatan - 12730. Dengan hormat, Dengan ini disampaikah Ringkasan Risalah Rapat Urhum Pemegahg Saharh Tahunah (“Rapat”) PT PANCA ANUGRAM WISESA Tbk., berkedudukah di Jakarta Selatan (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, bertempat di Discovery Hotel SCBD, Ruang Artisian Lounge SCBD Lot 11 Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta - 12190. ' Rapat dibuka pada pukul 15.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.50 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporah Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dah Pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dah Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporah Keuangan Perseroan untuk tahun.buku 2026. 4. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan nama Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dah Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Suriyanto Komisaris Utama 2. Bapak Ridwan Hassan Komisaris Independen 3. Bapak Putra Hariahto Bate'e Direktur Utama Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.500.251.700 saham yang merupakan 78,758Yo dari 1.904.883.411 saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan hak suara yang sah, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4 huruf (a) dan ayat 7 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) Y Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 | Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”. Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar £-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai dengan Laporannya Nomor 00027/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada #
Page 3 OCR 0.956
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selarna Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan. 2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan adalah sama dengan tahun 2025, atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. Ma cara at Keti Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak SUGITO WALUJO dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak DENNIS RAHARDJA dari jabatannya selaku Direktur terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et na
Page 4 OCR 0.949
decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. Menyetujui menetapkan, Bapak PUTRA HARIANTO BATEE yang semula menjabat sebagai Direktur Utama menjadi Direktur Perseroan: Mengangkat: - Bapak GLENN T SUGITA sebagai Komisaris “ Bapak AHMAD ZULFIKAR sebagai Direktur Utama dan - Ibu AFIN sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak AHMAD ZULFIKAR - Direktur Bapak PUTRA HARIANTO BATEE - Direktur Bapak MA DA - Direktur Ibu AFIN DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak SURIYANTO - Komisaris Independen Bapak RIDWAN HASSAN - Komisaris Bapak GLENN T SUGITA Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Kelima Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk. atau nama lain yang disetujui oleh pihak yang berwenang dan perubahan Logo Perseroan sehingga mengubah Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut termasuk penegasan perubahan susunan pemegang
Page 5 OCR 0.956
saham Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 24 Juni 2026 Nomor 78. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Hormat saya, Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PANCA ANUGRAM WISESA Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
Putra Hariahto Bate'e
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.2
unresolved
person
GLENN T SUGITA Memberikan
· Komisaris
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR