Skip to content
Back to announcement

20250218_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31863390.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          800/BL/CORSEC/SURAT/II/2025

 Nama Perusahaan                      PT Bukalapak.com Tbk

 Kode Emiten                          BUKA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01685/BEI.PP2/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan belum menerima informasi lebih lanjut mengenai rencana pemegang saham utama terkait
           transaksi yang berhubungan dengan kepemilikan saham di Perseroan, namun, pemegang saham utama
           Perusahaan (PT Kreatif Media Karya) akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Indonesia dan akan menyampaikan pengungkapan informasi secara tepat waktu (sesuai dengan ketentuan
           atau yang relevan).
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun,
           sesuai dengan Pengumuman Bursa No. Peng-P-01603/BEI.PP2/10-2021 dan No. Peng-ESP-00005/BEI.
    5
           PP2/07-2023, Perseroan memiliki Management and Employee Stock Option Program (MESOP), yang terdiri
           dari MESOP I dan MESOP II dengan periode pelaksanaan setiap 30 hari bursa terhitung sejak tanggal 1
           April dan 1 Oktober setiap tahunnya (hingga batas waktu periode akhir dari masing-masing MESOP),
           sehingga selama periode pelaksanaan MESOP tersebut, dimungkinkan terdapat penambahan saham
           Perseroan yang tercatat di Bursa sesuai dengan jumlah saham yang di exercise oleh karyawan dan
           manajemen Perseroan

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk




Cut Fika Lutfi

Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Nama Pengirim                     Cut Fika Lutfi

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 18-02-2025 18:10

Lampiran                         1. 800 - BUKA_Surat Tanggapan Volatilitas.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            800/BL/CORSEC/SURAT/II/2025

Issuer Name                          PT Bukalapak.com Tbk

Issuer Code                          BUKA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01685/BEI.PP2/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan belum menerima informasi lebih lanjut mengenai rencana pemegang saham utama terkait
          transaksi yang berhubungan dengan kepemilikan saham di Perseroan, namun, pemegang saham utama
          Perusahaan (PT Kreatif Media Karya) akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di
          Indonesia dan akan menyampaikan pengungkapan informasi secara tepat waktu (sesuai dengan ketentuan
          atau yang relevan).
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun,
          sesuai dengan Pengumuman Bursa No. Peng-P-01603/BEI.PP2/10-2021 dan No. Peng-ESP-00005/BEI.
   5
          PP2/07-2023, Perseroan memiliki Management and Employee Stock Option Program (MESOP), yang terdiri
          dari MESOP I dan MESOP II dengan periode pelaksanaan setiap 30 hari bursa terhitung sejak tanggal 1
          April dan 1 Oktober setiap tahunnya (hingga batas waktu periode akhir dari masing-masing MESOP),
          sehingga selama periode pelaksanaan MESOP tersebut, dimungkinkan terdapat penambahan saham
          Perseroan yang tercatat di Bursa sesuai dengan jumlah saham yang di exercise oleh karyawan dan
          manajemen Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Bukalapak.com Tbk




Cut Fika Lutfi

Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Sender Name                         Cut Fika Lutfi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       18-02-2025 18:10

Attachment                         1. 800 - BUKA_Surat Tanggapan Volatilitas.pdf


    This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Feb 2025
Pages4
Characters10,685
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Cut Fika Lutfi · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org PT Bukalapak.com Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×2
possible org PT Bukalapak. p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Kreatif Media Karya p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result