Skip to content
Back to announcement

20250218_PEVE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31863255_lamp1.pdf

Board change Needs review PEVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.949
'PENTA VALENT

Healthcare & Beyond

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PENTA VALENT Tbk.
NO. 07/PV-SK/1/25

TENTANG : PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Menimbang:
a. Telah diangkat Sdr. Drs. Mohammad Raylan sebagai Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk.

b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas maka dipandang perlu untuk
menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Penta Valent Tbk.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Drs. Mohammad Raylan yang diangkat berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
pikiran dan tenaganya selama menjabat sebagai Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk.

2. Mengangkat Sdr. Lukas Rusli sebagai Ketua Komite Audit, dengan pemberhentian dan
pengangkatan ini maka susunan Anggota Komite Audit PT Penta Valent Tbk. yaitu sebagai berikut:

a. Ketua 1 Lukas Rusli
b.Anggota :- Ika Dian Lestari

- Sujud Prasetiyo

3. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:

a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan kepada
publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
terkait dengan informasi keuangan perusahaan: x

b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan:

Cc. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen
dan akuntan atas jasa yang diberikannya,

d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa:

e. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal:
Page 2 OCR 0.947
'PENTA VALENT

Healthcare & Beyond

f. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi

g. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
perusahaan:

h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan perusahaan: dan

i. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi perusahaan.

4. Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan
pelaksanaan RUPS Tahunan 2025.

5. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris.

Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan atau kesalahan.

Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan
seperlunya.

Ditetapkan di Jakarta, 15 Januari 2025

Hermanto Tanoko
Komisaris Utama
PT Penta Valent Tbk ji

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published18 Feb 2025
Pages2
Characters2,859
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PENTA VALENT Tbk. p.1 ×25
linked person Lukas Rusli · Ketua Komite Audit p.1 ×2
linked person Ika Dian Lestari p.1
linked person Sujud Prasetiyo p.1
linked person Hermanto Tanoko p.2
possible person Drs. Mohammad Raylan · Ketua Komite Audit p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 114 ms 13 Sep 2026 15:38

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-01-15',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-01-15',
              'name': 'Lukas Rusli',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
              'reason_text': 'Mohammad Raylan yang diangkat berdasarkan '
                             'Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk, '
                             'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
                             'pikiran dan tenaganya selama menjabat sebagai '
                             'Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk. 2. '
                             'Mengangkat Sdr. Lukas Rusli sebagai Ketua Komite '
                             'Audit, dengan pemberhentian dan pengangkatan ini '
                             'maka susunan Anggota Komite Audit PT Penta '
                             'Valent Tbk. yaitu sebagai berikut: a. Ketua 1 '
                             'Lukas Rusli b.Anggota :- Ika Dian Lestari - '
                             'Sujud Prasetiyo 3. Lingku'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PENTA VALENT Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result