Back to announcement
20250218_PEVE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31863255_lamp1.pdf
Board change Needs review PEVESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
'PENTA VALENT Healthcare & Beyond SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PENTA VALENT Tbk. NO. 07/PV-SK/1/25 TENTANG : PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT Menimbang: a. Telah diangkat Sdr. Drs. Mohammad Raylan sebagai Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas maka dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Penta Valent Tbk. MEMUTUSKAN Menetapkan: 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Drs. Mohammad Raylan yang diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan pikiran dan tenaganya selama menjabat sebagai Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk. 2. Mengangkat Sdr. Lukas Rusli sebagai Ketua Komite Audit, dengan pemberhentian dan pengangkatan ini maka susunan Anggota Komite Audit PT Penta Valent Tbk. yaitu sebagai berikut: a. Ketua 1 Lukas Rusli b.Anggota :- Ika Dian Lestari - Sujud Prasetiyo 3. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut: a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan: x b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan: Cc. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya, d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa: e. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal:
Page 2 OCR 0.947
'PENTA VALENT Healthcare & Beyond f. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi g. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan: h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan perusahaan: dan i. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi perusahaan. 4. Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan pelaksanaan RUPS Tahunan 2025. 5. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris. Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan. Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya. Ditetapkan di Jakarta, 15 Januari 2025 Hermanto Tanoko Komisaris Utama PT Penta Valent Tbk ji
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
114 ms
13 Sep 2026 15:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-01-15',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-01-15',
'name': 'Lukas Rusli',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
'reason_text': 'Mohammad Raylan yang diangkat berdasarkan '
'Keputusan Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk, '
'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
'pikiran dan tenaganya selama menjabat sebagai '
'Ketua Komite Audit PT Penta Valent Tbk. 2. '
'Mengangkat Sdr. Lukas Rusli sebagai Ketua Komite '
'Audit, dengan pemberhentian dan pengangkatan ini '
'maka susunan Anggota Komite Audit PT Penta '
'Valent Tbk. yaitu sebagai berikut: a. Ketua 1 '
'Lukas Rusli b.Anggota :- Ika Dian Lestari - '
'Sujud Prasetiyo 3. Lingku'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PENTA VALENT Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}