Skip to content
Back to announcement

20250218_CGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31863214.pdf

Other Text extracted CGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           010/CGAS/CORSEC/25

 Nama Perusahaan                       PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.

 Kode Emiten                           CGAS

 Lampiran                              2

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01686/BEI.PP3/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang berpotensi
           mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi investor, sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1.,
           sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
           2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
    3      yang material yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika terdapat fakta dan/atau informasi material
           sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi mengenai adanya aktivitas pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham pada Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat, setidaknya dalam
           tiga bulan ke depan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut
    6      Perseroan menghormati hak dan keputusan pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di
           Perseroan. Hingga saat ini, Perseroan belum menerima informasi mengenai adanya rencana tertentu dari
           pemegang saham utama terkait kepemilikan tersebut. Apabila terdapat perkembangan atau rencana lebih
           lanjut, Perseroan akan menyampaikan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.




Agung Wibawa

Direktur Keuangan




PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang
Telepon : (021) 829 8507, Fax : (021) 829 1391, www.cng.co.id



Nama Pengirim                      Agung Wibawa

Jabatan                            Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu                  18-02-2025 12:13

Lampiran                           1. Penjelasan CGAS.pdf


                                   2. 1_Penjelasan CGAS.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            010/CGAS/CORSEC/25

Issuer Name                          PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.

Issuer Code                          CGAS

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01686/BEI.PP3/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang berpotensi
          mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi investor, sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1.,
          sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
          2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
   3      yang material yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika terdapat fakta dan/atau informasi material
          sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi mengenai adanya aktivitas pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham pada Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat, setidaknya dalam
          tiga bulan ke depan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut
   6      Perseroan menghormati hak dan keputusan pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di
          Perseroan. Hingga saat ini, Perseroan belum menerima informasi mengenai adanya rencana tertentu dari
          pemegang saham utama terkait kepemilikan tersebut. Apabila terdapat perkembangan atau rencana lebih
          lanjut, Perseroan akan menyampaikan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.




Agung Wibawa

Direktur Keuangan




PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang
Phone : (021) 829 8507, Fax : (021) 829 1391, www.cng.co.id



Sender Name                        Agung Wibawa

Function                           Direktur Keuangan

Date and Time                      18-02-2025 12:13

Attachment                         1. Penjelasan CGAS.pdf


                                   2. 1_Penjelasan CGAS.pdf


   This is an official document of PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Feb 2025
Pages4
Characters10,739
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Citra Nusantara Gemilang Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Agung Wibawa · Direktur Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result