Back to announcement
20250217_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31862941_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : [NOMOR SURAT] Jakarta, [TANGGAL]
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Pencabutan Permohonan PKPU Nomor Perkara
376 Kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan
ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimile : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
Tanggal Kejadian 17 Februari 2025
Laporan Informasi atau Fakta Material Pencabutan
Jenis Informasi atau
Permohonan PKPU Nomor Perkara 376 Kepada PT
Fakta Material
Waskita Karya (Persero) Tbk
Uraian Informasi
Bahwa penetapan putusan atas Permohonan
atau Fakta Material
Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
("PKPU") Nomor Perkara 376/Pdt.sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. terhadap Perseroan pada
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang [QR_CODE]
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
hari Senin, tanggal 17 Februari 2025 telah ditetapkan
melalui e-court yang menyatakan bahwa :
1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
oleh Kuasa Pemohon tertanggal 13 Februari 2025;
2. Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) dengan register
Nomor 376/Pdt.sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.,
dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret
perkara Permohonan PKPU No. 376/Pdt.sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dari dalam buku
register perkara yang bersangkutan;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para
Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) sejumlah Rp2.150.000 (dua juta
seratus lima puluh ribu rupiah).
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya
Dampak Kejadian,
penetapan pencabutan PKPU tersebut, tidak memiliki
Informasi atau Fakta
dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional
Material
dan kondisi keuangan dari Perseroan.
Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 1 Berkas
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang [QR_CODE]
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fakta Material Waskita Karya (Persero) Tbk
p.1
unresolved
org
Material Waskita Karya (Persero) Tbk
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.