Skip to content
Back to announcement

20250214_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31862669_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025                                     14 Februari 2025

Kepada Yth.
Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

        Perihal : Informasi terkait Pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A

Dengan hormat,

Memperhatikan Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
dengan ini Perseroan menyampaikan informasi sebagai berikut :
 1. Bahwa Perseroan dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani
    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
    2022 Nomor 48 tanggal 21 Januari 2022 juncto Akta Addendum I Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Nomor 13
    tanggal 10 Februari 2022 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
    Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”).

2. Bahwa Perseroan dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani
   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
   Tahap II Tahun 2022 Nomor 51 tanggal 21 Januari 2022 juncto Akta Addendum I
   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
   Tahun 2022 Nomor 16 tanggal 10 Februari 2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
   Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk”).

3. Bahwa berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan II
   Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi”) adalah sebesar Rp1.750.000.000.000,-
   (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:
    a. Obligasi Seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18
       Februari 2022 (“Tanggal Emisi”), dalam jumlah sebesar Rp593.950.000.000,- (lima
       ratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah);
    b. Obligasi Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
       jumlah sebesar Rp425.150.000.000,- (empat ratus dua puluh lima miliar seratus lima
       puluh juta Rupiah);
    c. Obligasi Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
       jumlah sebesar Rp730.900.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh miliar sembilan ratus juta
       Rupiah).

                                                                                  Halaman 1 dari 3
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025


4. Bahwa berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, jumlah pokok Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) adalah sebesar
   Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:
   a. Sukuk Seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Februari
       2022 (“Tanggal Emisi”), dalam jumlah sebesar Rp412.900.000.000,- (empat ratus
       dua belas miliar sembilan ratus juta Rupiah);
   b. Sukuk Seri B berjangka waktu 5(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
       jumlah sebesar Rp176.050.000.000,- (seratus tujuh puluh enam miliar lima puluh juta
       Rupiah);
   c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
       jumlah sebesar Rp161.050.000.000,00 (seratus enam puluh satu miliar lima puluh
       juta Rupiah).

5. Bahwa berdasarkan Pasal 5.3 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk, Obligasi dan Sukuk Seri A akan jatuh tempo pada tanggal 18
   Februari 2025, dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan yang tengah menghadapi
   keterbatasan likuiditas, dimana hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi usaha industri
   konstruksi yang menantang akibat adanya pemangkasan anggaran infrastruktur oleh
   Pemerintah di tahun 2025 yang turun signifikan dibandingkan dengan tahun 2024. Di sisi
   lain dinamika kebijakan dan kondisi proyek turut menyebabkan penyerapan PMN yang
   diterima di tahun 2024 belum dapat diserap sepenuhnya. Kedua kondisi ini
   mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred cash, sehingga
   Perseroan mengusulkan untuk melakukan pelunasan sebagian secara prorata terhadap
   seri A, B dan C serta perpanjangan sisa pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A yang akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025
   selama 2 tahun, dengan menyertakan opsi beli pada setiap periode pembayaran
   kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah besaran nilai kupon/imbal hasil. Usulan tersebut
   disampaikan dalam mekanisme RUPO dan RUPSU sesuai dengan perjanjian
   perwaliamanatan.

6. Bahwa merujuk butir 5 di atas, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
   Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2022 (“RUPO”) dan Rapat Umum
   Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 (“RUPSU”) sebanyak 2
   kali, dengan rincian sebagai berikut:
    a. RUPO pertama pada tanggal 16 Desember 2024;
    b. RUPSU pertama pada tanggal 17 Desember 2024; dan
    c. RUPO dan RUPSU kedua pada tanggal 4 Februari 2025.

Adapun dari pelaksanaan RUPO dan RUPSU diatas memberikan hasil bahwa Rapat belum
dapat mengambil suatu keputusan atas usulan Perseroan. Sementara berdasarkan perjanjian
perwaliamanatan, RUPO dan RUPSU dapat diadakan kembali paling cepat 28 hari dari
tanggal pelaksanaan RUPO dan RUPSU terakhir, sehingga tidak dimungkinkan lagi bagi
Perseroan untuk mengajukan RUPO dan RUPSU sebelum jatuh tempo.


                                                                                 Halaman 2 dari 3
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025


Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan di atas, maka Perseroan belum dapat
melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi dan sukuk atau sesuai dengan usulan
Perseroan pada tanggal jatuh tempo di tanggal 18 Februari 2025. Untuk itu Perseroan akan
kembali melakukan diskusi dengan Wali Amanat serta para pemegang Obligasi dan Sukuk
guna mendapatkan kesepakatan pada RUPO dan RUPSU yang akan dilaksanakan
berikutnya.


Demikian surat informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan
terima kasih




                                                            Corporate Secretariat
                                                       Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
                                                       Signed at Feb 14, 2025 18:45:43




                                                              Mahendra Vijaya
                                                             Corporate Secretary




                                                                                            Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published14 Feb 2025
Pages3
Characters6,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
linked person Mahendra Vijaya p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Wijaya Karya p.1 ×7
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result