Skip to content
Back to announcement

20250214_ISAT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31862561.pdf

Other Text extracted ISAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          023/AY0-AYD/LGL/25

 Nama Perusahaan                      PT Indosat Tbk

 Kode Emiten                          ISAT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01594/BEI.PP2/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki dan mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam POJK 31/POJK.04/2015. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban
           keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki dan mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E diatas.Perseroan akan senantiasa menginformasikan
           kepada publik setiap informasi atau fakta material sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
    3
           yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat perkembangan yang bersifat material, Perseroan akan
           mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham
    4
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Perseroan akan
           terus memantau setiap perubahan kepemilikan yang signifikan dan memastikan pemenuhan kewajiban
           pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan mendatang. Jika terdapat rencana korporasi yang
           bersifat material, Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan
           informasi yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama berencana untuk tetap memberikan dukungan terhadap manajemen Perseroan
           dalam mengimplementasikan visi dan misi Perseroan kedepannya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Indosat Tbk
Page 2
Reski Damayanti

Corporate Secretary




PT Indosat Tbk
Jl. Medan Merdeka Barat No.21 Jakarta 10110
Telepon : (021) 3000 3001, Fax : (021) 3000 3757, indosatooredoo.com



Nama Pengirim                     Reski Damayanti

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 14-02-2025 17:27

Lampiran                         1. IDX-Response Letter Volatilitas (signed).pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indosat Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indosat Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            023/AY0-AYD/LGL/25

Issuer Name                          PT Indosat Tbk

Issuer Code                          ISAT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01594/BEI.PP2/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki dan mengetahui adanya informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam POJK 31/POJK.04/2015. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban
          keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki dan mengetahui adanya informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E diatas.Perseroan akan senantiasa menginformasikan
          kepada publik setiap informasi atau fakta material sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
   3
          yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat perkembangan yang bersifat material, Perseroan akan
          mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham
   4
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Perseroan akan
          terus memantau setiap perubahan kepemilikan yang signifikan dan memastikan pemenuhan kewajiban
          pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan mendatang. Jika terdapat rencana korporasi yang
          bersifat material, Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan
          informasi yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama berencana untuk tetap memberikan dukungan terhadap manajemen Perseroan
          dalam mengimplementasikan visi dan misi Perseroan kedepannya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Indosat Tbk
Page 4
Reski Damayanti

Corporate Secretary




PT Indosat Tbk
Jl. Medan Merdeka Barat No.21 Jakarta 10110
Phone : (021) 3000 3001, Fax : (021) 3000 3757, indosatooredoo.com



Sender Name                         Reski Damayanti

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-02-2025 17:27

Attachment                         1. IDX-Response Letter Volatilitas (signed).pdf


  This is an official document of PT Indosat Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. PT Indosat Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Feb 2025
Pages4
Characters10,565
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Reski Damayanti · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Indosat Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result