Skip to content
Back to announcement

20250214_SMFP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31862408_lamp1.pdf

Listing Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                 INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
    INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
                         YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL 22 JANUARI 2025.




                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                    (Badan Usaha Milik Negara)
                                     Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia

                    Kegiatan Usaha Utama                                                               Kantor
       Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder                                               Grha SMF
                          Perumahan                                                 Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                              Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                            Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                            Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                              www.smf-indonesia.co.id
                                                                                         Email:corsec@smf-indonesia.co.id

                                           PEMBERITAHUAN
             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP VIII TAHUN 2025
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp704.925.000.000,- (TUJUH RATUS EMPAT MILIAR SEMBILAN RATUS DUA
                                      PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                             (“OBLIGASI”)

Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp453.670.000.000,- (empat ratus lima puluh tiga miliar enam ratus
              tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu
              370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan
              dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 24 Februari 2026.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp251.255.000.000,- (dua ratus lima puluh satu miliar dua ratus lima
              puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun, berjangka
              waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal
              Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 14 Februari 2028.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga
pertama akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

          SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV TAHUN 2025
   DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUSYARAKAH SEBESAR Rp362.805.000.000,- (TIGA RATUS ENAM PULUH DUA MILIAR
                                 DELAPAN RATUS LIMA JUTA RUPIAH)
                                     (“SUKUK MUSYARAKAH”)

Sukuk Musyarakah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
Musyarakah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah, dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang ditawarkan adalah sebesar
Rp362.805.000.000,- (tiga ratus enam puluh dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, di mana besarnya nisbah adalah 90,93% (sembilan
puluh koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma
lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana
Sukuk Musyarakah pada saat jatuh tempo.

Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2025, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
terakhir dan jatuh tempo Sukuk Musyarakah adalah pada tanggal 24 Februari 2026.
Page 2
                                       KETERANGAN MENGENAI SUKUK MUSYARAKAH

SKEMA SUKUK MUSYARAKAH

Penjelasan skema/struktur Sukuk Musyarakah sebagai berikut:




Penyaluran dana syariah oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan berdasarkan prinsip-
prinsip syariah menggunakan akad mudharabah dengan equivalent rate yang telah disepakati bersama. Dari perhitungan equivalent rate
tersebut diperoleh kesepakatan nisbah para pihak (90,93% Perseroan: 9,07% Lembaga Penyalur KPR Syariah). Arus kas yang akan
digunakan untuk pembayaran distribusi bagi hasil Sukuk Musyarakah bersumber dari pool pendapatan porsi bagi hasil Perseroan dari
penyaluran dana syariah dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

1.   (a) dan (b) Perseroan menerbitkan Sukuk Musyarakah dan menyertakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp15.955.000.000,-
     (lima belas miliar sembilan ratus lima puluh lima juta Rupiah) untuk kegiatan usaha syariah dan pada saat bersamaan Pemegang
     Sukuk menyerahkan sejumlah dana sebesar nilai Sukuk Musyarakah atau Rp362.805.000.000,- (tiga ratus enam puluh dua miliar
     delapan ratus lima juta Rupiah) kepada Perseroan. Maka akan terbentuk pool dana Pemegang Sukuk dan Perseroan untuk membiayai
     kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan.
2.   Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
     Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan guna
     keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.
3.   Pendapatan dari penyaluran dana syariah kepada lembaga keuangan syariah (bagi hasil yang diperoleh Perseroan) melalui UUS
     Perseroan, dikumpulkan menjadi pendapatan yang dibagi hasilkan dalam Dana Sukuk. Pendapatan penyaluran dana syariah tersebut
     dibagi hasilkan antara Pemegang Sukuk dan Perseroan (melalui UUS) sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati sebelumnya.
4.   Perseroan menerima pengembalian pokok penyaluran dana syariah oleh Lembaga Penyalur KPR Syariah secara berkala (jika ada)
     yang kemudian akan digunakan kembali sesuai tujuan penggunaan Sukuk Musyarakah.
5.   Pada akhir periode Sukuk Musyarakah (jatuh tempo Sukuk Musyarakah), Perseroan membayar kembali Dana Sukuk Musyarakah
     kepada Pemegang Sukuk sebesar nilai Sukuk Musyarakah pada saat penerbitan.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
 1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Musyarakah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan Perseroan
     menjamin bahwa selama periode Sukuk Musyarakah kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Musyarakah tidak akan
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
 2. Jenis usaha, jasa yang diberikan, aset yang menjadi dasar sukuk, akad, dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Aset Perseroan yang menjadi dasar sukuk yaitu seluruh penyaluran
     dana syariah melalui Unit Usaha Syariah, Investasi Syariah dan kegiatan jasa konsultasi dan penyiapan proyek Perseroan.
 3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik
     Akad Syariah; dan
 4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-
     prinsip syariah di Pasar Modal.

Dasar penerbitan Sukuk Musyarakah yaitu kegiatan usaha penyaluran dana syariah untuk mendukung pembiayaan syariah yang
disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi
masyarakat. Jumlah nominal kegiatan usaha penyaluran dana syariah Perseroan kepada lembaga penyalur KPR Syariah sebanyak-
banyaknya sebesar Rp378.760.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan rata-rata
                                                                                                                                2
Page 3
tertimbang tingkat imbal hasil efektif penyaluran dana syariah tidak kurang dari yaitu sebesar 6,90% (enam koma sembilan nol persen) per
tahun. Apabila salah satu atau lebih aset yang menjadi dasar sukuk tersebut jatuh tempo maka Emiten wajib menggantikannya dengan
aset penyaluran dana Syariah lainnya dalam nominal yang minimal sama dengan penyaluran dana Syariah yang jatuh tempo tersebut.

                                                     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Musyarakah, yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi
Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VIII Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp704.925.000.000,- (tujuh ratus empat
miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I
Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar Rp362.805.000.000,- (tiga ratus enam puluh dua miliar
delapan ratus lima juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                        Porsi Penjaminan (Rp Juta)
                                                                                                     Total
 No.       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi            Seri A                                                              (%)
                                                                              Seri B               (Rp Juta)
                                                      (370 Hari
                                                                            (3 Tahun)
                                                      Kalender)
 1.        PT Bahana Sekuritas                                72.510                  50.005             122.515               17,38%
 2.        PT CIMB Niaga Sekuritas                           140.000                  50.000             190.000               26,95%
 3.        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                 40.000                       -              40.000                5,67%
 4.        PT Indo Premier Sekuritas                          44.060                  53.245              97.305               13,80%
 5.        PT Maybank Sekuritas Indonesia                     25.100                       -              25.100                3,56%
 6.        PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk               132.000                  98.005             230.005               32,63%
           Total                                             453.670                 251.255             704.925              100,00%

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah adalah sebagai berikut:

                                                                                         Porsi Penjaminan
                                                                                             (Rp Juta)
 No.           Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah                                                                   (%)
                                                                                         (370 Hari Kalender)
 1.            PT Bahana Sekuritas                                                                           95                 0,03%
 2.            PT CIMB Niaga Sekuritas                                                                   65.000                17,92%
 3.            PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                                        20.000                 5,51%
 4.            PT Indo Premier Sekuritas                                                                 58.160                16,03%
 5.            PT Maybank Sekuritas Indonesia                                                            75.000                20,67%
 6.            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                                      119.550                32,95%
 7.            PT UOB Kay Hian Sekuritas                                                                 25.000                 6,89%
               Total                                                                                    362.805               100,00%

                                                        Jakarta, 11 Februari 2025

                          DIREKSI                                                        WALI AMANAT
          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk (terafiliasi)


                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

       PT BAHANA            PT CIMB NIAGA        PT DBS VICKERS        PT INDO PREMIER           PT MAYBANK           PT TRIMEGAH
       SEKURITAS             SEKURITAS             SEKURITAS              SEKURITAS               SEKURITAS            SEKURITAS
        (terafiliasi)                              INDONESIA                                      INDONESIA          INDONESIA TBK

                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUSYARAKAH

      PT BAHANA         PT CIMB NIAGA         PT DBS           PT INDO              PT MAYBANK      PT TRIMEGAH         PT UOB KAY
      SEKURITAS          SEKURITAS           VICKERS           PREMIER               SEKURITAS       SEKURITAS             HIAN
       (terafiliasi)                        SEKURITAS         SEKURITAS              INDONESIA     INDONESIA TBK        SEKURITAS
                                            INDONESIA




                                                                                                                                      3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published14 Feb 2025
Pages3
Characters15,506
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.3 ×3
linked org BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk p.3 ×2
linked org PT DBS VICKERS p.3 ×3
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.3
possible — UOB Kay Hian p.3
possible org PT TRIMEGAH p.3
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.3 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.3 ×2
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.3 ×2
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas p.3
unresolved org PT CIMB NIAGA p.3 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER p.3
unresolved org INDONESIA TBK p.3 ×2
unresolved org PT DBS p.3
unresolved org PT INDO p.3
unresolved org PT UOB KAY SEKURITAS p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result