Skip to content
Back to announcement

20250214_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31862508_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                          Bandung, 14 Februari 2025
Nomor                : S-101/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/II/2025
Lampiran             :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.           : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up.            : Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal        : Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk


Dengan hormat,


Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
31/POJK.04/2015”) serta Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Kep. BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022”), bersama dengan ini
kami sampaikan Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”),
dengan rincian sebagai berikut:


Nama Emiten atau Perusahaan Publik        : PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha                              : Perindustrian dan Perdagangan Emas
Telepon                                   : 022-5402326
Faksimili                                 :-
Alamat surat elektronik (e-mail)          : corsec@hartadinataabadi.co.id
Page 2
No.   Aktivitas               Keterangan
                              13 Februari 2025
1.       Tanggal Kejadian
                              “Informasi atau Fakta Material lainnya”

       Jenis Informasi atau   Bahwa Perseroan bersama dengan PT Agincourt Resources
2.                            telah melakukan penandatanganan kerja sama Jual Beli Logam
         Fakta Material
                              Mulia (“Kerja Sama”).

                              Mengacu pada:
                               a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                  Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                  Publik, tertanggal 22 Desember 2015.
                               b. POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
                                  Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
                               c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                  Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli 2020.
                               d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
                                  Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang
                                  Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban
                                  Penyampaian Informasi, tertanggal 30 September 2022.

                              Bahwa Perseroan bersama dengan PT Agincourt Resources
                              (“Agincourt”) telah melakukan kerja sama terkait jual beli
      Uraian Informasi atau
3.                            logam mulia (“Kerja Sama”). Tujuan dari kerja sama ini adalah
         Fakta Material
                              untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak.


                              Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                              Bahwa antara Perseroan, dengan PT Agincourt Resources tidak
                              terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan
                              berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                              bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini
                              bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan
                              kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                              42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                              Benturan Kepentingan.



                              Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar
         Dampak kejadian,
                              logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja
4.     Informasi atau Fakta
                              operasional.
             Material
Page 3
                                Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di
                                atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta
                                Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi
                                tersebut di atas.
  5.     Keterangan lain-lain
                                Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
                                kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam
                                Keterbukaan Informasi ini.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published14 Feb 2025
Pages3
Characters5,031
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk p.1 ×11
linked org PT Agincourt Resources p.2 ×5
linked person Ong Deny · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result