Skip to content
Back to announcement

20250214_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31862545_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.944
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025.003/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama 1 Yessika Effendi

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama 2 Irvandi Ferizal

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang
bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat
dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta
10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa:

1:

Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran Reimbursement Biaya Pemeliharaan dan
lisensi aplikasi Kondor# dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. kepada Maybank Shared Services,
Sdn. Bhd. (“MSS”), dengan total Nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp591.301.089,- atau MYR
161.419,63, untuk periode tahun 2024.

Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum
dalam Surat Perseroan No. S.2025. /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 14 Februari 2025 - telah
diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya
yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan
tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas
Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan
pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 14 Februari 2025
Yang Memberi Pernyataan,

Direksi

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

Yessika Effendi
Direktur Direktur

Irvandi Ferizal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published14 Feb 2025
Pages1
Characters2,293
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yessika Effendi p.1 ×2
linked person Irvandi Ferizal p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Maybank Shared Services, Sdn. Bhd. (“MSS p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 100 ms 13 Sep 2026 15:39
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '591301089'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result