Skip to content
Back to announcement

20260625_IPTV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104584_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed IPTV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT MNC VISION NETWORKS TBK
                                      (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) Perseroan, sebagai berikut:

   A. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan RUPST

     Hari/Tanggal     :    Senin, 23 Juni 2026
     Waktu            :    14.14 WIB – 15.53 WIB
     Tempat           :    MNC Vision Tower, Ruang Grand Studio Lt. 16
                           Jalan Raya Panjang Blok Z/III, Green Garden- Kedoya Utara,
                           Jakarta Barat

   B. Mata Acara RUPST

     Mata Acara – 1   : Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
                        Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
                        31 Desember 2025.
     Mata Acara – 2   : Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
                        Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
                        memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
                        Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
                        pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
                        pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
     Mata Acara – 3   : Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
     Mata Acara – 4   : Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku
                        Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal
                        31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
                        untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut,
                        serta persyaratan lain penunjukannya.

   C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada RUPST

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama            :   Tito Sulistio*
     Komisaris                  :   Ruby Panjaitan*
     Komisaris                  :   Syafril Nasution
     Komisaris Independen       :   Agus Mulyanto*
     Komisaris Independen       :   Sandy Wiguna*

     Direksi

     Direktur Utama             :   Endang Mayawati
     Direktur                   :   Herman Kusno
     Direktur                   :   Vera Tanamihardja
     Direktur                   :   Gadis Ratnasari Juliwati Sjahrir
     Direktur                   :   Kevin Sanjaya Sukamuljo*

                                    * Hadir melalui media telekonfeensi

                                                                                         1
Page 2
D. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham

  RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
  35.960.478.541 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 85,21854219% dari
  total 42.197.950.841 saham.

E. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

   Dalam setiap Mata Acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait
   Mata Acara RUPST.

   Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan perndapat terkait dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut:

    Mata Acara      Jumlah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
        1      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
        2      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
        3      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
        4      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam RUPST

   Pengambilan keputusan setiap Mata Acara RUPST dilakukan berdasarkan musyawarah
   untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
   keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
   sistem eASY.KSEI.

G. Hasil Pengambilan Keputusan

                                            Jumlah Suara (Saham)
        Mata Acara
                                Setuju           Tidak Setuju           Abstain
             1             35.951.303.341          8.735.100            440.100
             2             35.951.283.341          8.755.100            440.100
             3             35.951.283.341          8.755.100            440.100
             4             35.951.303.341          8.735.100            440.100

H. Keputusan RUPST

   Mata Acara – 1

   Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
   di dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025.




                                                                                       2
Page 3
Mata Acara – 2

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Mata Acara – 3

1. Menerima pengunduran diri Ibu Endang Mayawati dan Bapak Ruby Panjaitan, masing-
   masing selaku Direktur Utama dan Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya
   Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas segala kerja sama dan dedikasinya
   kepada Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
   (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan selama menjabat sebagai
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Kevin Sanjaya Sukamuljo selaku Direktur Utama yang
   merupakan perubahan jabatan dari semula Direktur Perseroan dan Bapak Ferry Aryanto
   selaku Direktur Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa
   jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan
   tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-
   waktu.

3. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, maka susunan Dewan Komisaris
   dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama               :   Tito Sulistio
   Komisaris                     :   Syafril Nasution
   Komisaris Independen          :   Agus Mulyanto
   Komisaris Independen          :   Sandy Wiguna

   Direksi
   Direktur Utama                :   Kevin Sanjaya Sukamuljo
   Direktur                      :   Herman Kusno
   Direktur                      :   Gadis Ratnasari Sjahrir
   Direktur                      :   Vera Tanamihardja
   Direktur                      :   Ferry Aryanto

4. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
   untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
   berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
   kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku.

5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
   2026 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
   Remunerasi Perseroan.


                                                                                       3
Page 4
Mata Acara - 4

 1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
    Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor
    Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan
    untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

 2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
    menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
    penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
    Publik Independen tersebut.


                          Jakarta, 25 Juni 2026
                      PT MNC VISION NETWORKS TBK
                                 Direksi




                                                                                  4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published25 Jun 2026
Pages4
Characters9,400
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2026 · 14:14–15:53
Present35,960,478,541 (85.22%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
35,951,303,341
—
Against
8,735,100
—
Abstain
440,100
—
Agenda 2 approved
For
35,951,283,341
—
Against
8,755,100
—
Abstain
440,100
—
Agenda 3 approved
For
35,951,283,341
—
Against
8,755,100
—
Abstain
440,100
—
Agenda 4 approved
For
35,951,303,341
—
Against
8,735,100
—
Abstain
440,100
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC VISION NETWORKS TBK p.1 ×5
linked org MNC Vision p.1
linked person Ruby Panjaitan p.1 ×2
linked person Syafril Nasution p.1 ×2
linked person Endang Mayawati p.1 ×2
linked person Herman Kusno p.1 ×2
linked person Ferry Aryanto · Direktur p.3 ×2
possible person Agus Mulyanto p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person H. Keputusan RUPST p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.3
unresolved person Kevin Sanjaya Sukamuljo · Direktur Utama p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 440 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '440100',
             'votes_against': '8735100',
             'votes_for': '35951303341'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '440100',
             'votes_against': '8755100',
             'votes_for': '35951283341'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '440100',
             'votes_against': '8755100',
             'votes_for': '35951283341'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': '4 H. Keputusan RUPST',
             'votes_abstain': '440100',
             'votes_against': '8735100',
             'votes_for': '35951303341'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.21854219',
 'shares_present': '35960478541',
 'time_end': '15:53:00',
 'time_start': '14:14:00',
 'venue': 'MNC Vision Tower, Ruang Grand Studio Lt. 16 Jalan Raya Panjang Blok '
          'Z/III, Green Garden- Kedoya Utara, Jakarta Barat B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result