Skip to content
Back to announcement

20260625_MSKY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104569_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MSKY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT MNC SKY VISION Tbk
                                      (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 (“RUPST”) Perseroan sebagai berikut:

A. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan Rapat

   Hari/Tanggal       :     Selasa, 23 Juni 2026
   Waktu              :     10.11 WIB – 11.06 WIB
   Tempat             :     MNC Vision Tower, Lt. 16
                            Jalan Raya Panjang Blok Z/III Green Garden
                            Jakarta Barat, 11520

B. Mata Acara Rapat

   Mata Acara – 1     :     Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas
                            Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang
                            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   Mata Acara – 2     :     Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
                            Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
                            memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
                            Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
                            dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang
                            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
   Mata Acara – 3     :     Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
   Mata Acara - 4     :     Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-
                            buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal
                            31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi
                            Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
                            Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.

C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada Rapat

   Dewan Komisaris

   Komisaris Utama            : Ruby Panjaitan – Hadir secara fisik

   Direksi

   Direktur Utama             : Endang Mayawati – Hadir secara fisik
   Wakil Direktur Utama       : Herman Kusno – Hadir secara fisik
   Direktur                   : Adita Widyansari – Hadir secara fisik




                                              1
Page 2
D. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham

  Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
  7.612.281.232 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 76.337% dari total
  9.971.852.402 saham.

E. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

  Pada setiap Mata Acara Rapat, para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  sah telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan
  pendapat terkait Mata Acara Rapat yang dibahas.

  Terdapat 1 (satu) pertanyaan yang diajukan pada Mata Acara Pertama Rapat dan 1 (satu)
  pertanyaan yang diajukan pada Mata Acara Keempat Rapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam Rapat

  Pengambilan keputusan Mata Acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
  dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
  dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

G. Hasil Pengambilan Keputusan

                                           Jumlah Suara (Saham)
     Mata Acara
                              Setuju               Tidak Setuju             Abstain
          1               7.600.137.733              1.665.083             10.478.416
          2               7.600.137.733              1.665.083             10.478.416
          3               7.600.137.733              1.665.083             10.478.416
          4               7.600.137.733              1.665.083             10.478.416

H. Keputusan Rapat

  Mata Acara – 1

  Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
  di dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan
  Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2025.

  Mata Acara – 2

  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
  pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
  Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
  Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan
  dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2025 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
  Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2025, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan
  untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.




                                            2
Page 3
Mata Acara – 3

1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Endang Mayawati selaku Direktur Utama Perseroan,
   Bapak Yohanes Yudistira selaku Direktur Perseroan, Bapak Ruby Budiman selaku Direktur
   Perseroan, Bapak Henry Wijadi selaku Direktur Perseroan, Bapak Ruby Panjaitan selaku
   Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak Rachmat Nurhadi selaku Komisaris Perseroan,
   masing-masing berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, disertai dengan ucapan terima kasih
   atas segala kerja sama dan dedikasinya kepada Perseroan, dengan memberikan
   pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan
   pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama menjabat sebagai anggota Direksi
   dan Dewan Komisaris Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
   Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan.

2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Kevin Sanjaya Sukamuljo selaku Direktur Utama
   Perseroan, Ibu Vera Tanamihardja selaku Direktur Perseroan, Bapak Ferry Aryanto selaku
   Direktur Perseroan, Bapak Syafril Nasution selaku Komisaris Utama Perseroan, dan Ibu
   Endang Mayawati selaku Komisaris Perseroan, masing-masing berlaku efektif sejak
   ditutupnya Rapat, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan yang kelima setelah pengangkatan ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat
   Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

3. Mengangkat kembali Bapak Herman Kusno selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, Ibu
   Adita Widyansari selaku Direktur Perseroan, dan Bapak Jonathan Chandra selaku
   Komisaris Independen Perseroan, masing-masing berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat,
   untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   yang kelima setelah pengangkatan kembali ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
   Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

4. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, maka susunan Dewan Komisaris dan
   Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                :    Syafril Nasution
   Komisaris                      :    Endang Mayawati
   Komisaris Independen           :    Jonathan Chandra

   Direksi
   Direktur Utama                 :    Kevin Sanjaya Sukamuljo
   Wakil Direktur Utama           :    Herman Kusno
   Direktur                       :    Adita Widyansari
   Direktur                       :    Vera Tanamihardja
   Direktur                       :    Ferry Aryanto

5. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
   membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
   berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada
   pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Direksi Perseroan untuk Tahun
   Buku 2026 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
   Remunerasi Perseroan.

                                           3
Page 4
Mata Acara – 4
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
   Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor
   Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk
   Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
   honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan
   pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen
   tersebut.




                              Jakarta, 25 Juni 2026
                             PT MNC SKY VISION Tbk
                                     Direksi




                                        4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published25 Jun 2026
Pages4
Characters9,196
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC SKY VISION Tbk p.1 ×5
linked org MNC Vision p.1
linked person Rachmat Nurhadi · Komisaris p.3
linked person Jonathan Chandra · Komisaris Independen p.3 ×2
possible person Ruby Panjaitan · Komisaris Utama p.1 ×2
possible person Endang Mayawati · Direktur Utama p.1 ×6
possible person Herman Kusno · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
possible person Kanaka Puradiredja p.2
possible person Ferry Aryanto · Direktur p.3 ×2
possible person Syafril Nasution · Komisaris Utama p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.2
unresolved person Yohanes Yudistira · Direktur p.3
unresolved person Ruby Budiman · Direktur p.3
unresolved person Henry Wijadi · Direktur p.3
unresolved person Kevin Sanjaya Sukamuljo · Direktur Utama p.3 ×3
unresolved person Vera Tanamihardja · Direktur p.3
unresolved person Adita Widyansari · Direktur p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 528 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '10478416',
             'votes_against': '1665083',
             'votes_for': '7600137733'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '10478416',
             'votes_against': '1665083',
             'votes_for': '7600137733'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '10478416',
             'votes_against': '1665083',
             'votes_for': '7600137733'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan Mata Acara dilakukan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
                                'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
                                'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. G. Hasil '
                                'Pengambilan Keputusan Jumlah Suara (Saham) '
                                'Mata Acara Setuju 1 7.600.137.733 2 '
                                '7.600.137.733 3 7.600.137.733 4 7.600.137.733 '
                                'H. Keputusan Rapat Mata Acara – 1 Menyetujui '
                                'dan menerima dengan baik Laporan Tahunan '
                                'Direksi Perseroan termasuk di dalamnya '
                                'Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan '
                                'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai '
                                'jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata '
                                'Acara – 2 Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Kanaka Puradiredja Suhartono, serta '
                                'memberikan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan, masing-masing atas '
                                'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
                                'yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de '
                                'charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan '
                                'yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta '
                                'dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025. 2 Mata Acara – 3 1. '
                                'Memberhentikan dengan hormat Ibu Endang '
                                'Mayawati selaku Direktur Utama Perseroan, '
                                'Bapak Yohanes Yudistira selaku Direktur '
                                'Perseroan, Bapak Ruby Budiman selaku Direktur '
                                'Perseroan, Bapak Henry Wijadi selaku Direktur '
                                'Perseroan, Bapak Ruby Panjaitan selaku '
                                'Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak Rachmat '
                                'Nurhadi selaku Komisaris Perseroan, '
                                'masing-masing berlaku efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat, disertai dengan ucapan '
                                'terima kasih atas segala kerja sama dan '
                                'dedikasinya kepada Perseroan, dengan '
                                'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab (acquit et de charge) atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang dijalankan '
                                'selama menjabat sebagai anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan '
                                'Perseroan. 2. Menyetujui untuk mengangkat '
                                'Bapak Kevin Sanjaya Sukamuljo selaku Direktur '
                                'Utama Perseroan, Ibu Vera Tanamihardja selaku '
                                'Direktur Perseroan, Bapak Ferry Aryanto '
                                'selaku Direktur Perseroan, Bapak Syafril '
                                'Nasution selaku Komisaris Utama Perseroan, '
                                'dan Ibu Endang Mayawati selaku Komisaris '
                                'Perseroan, masing-masing berlaku efektif '
                                'sejak ditutupnya Rapat, untuk jangka waktu '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan yang kelima setelah '
                                'pengangkatan ini, dengan tidak mengurangi hak '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
                                'memberhentikannya sewaktu-waktu. 3. '
                                'Mengangkat kembali Bapak Herman Kusno selaku '
                                'Wakil Direktur Utama Perseroan, Ibu Adita '
                                'Widyansari selaku Direktur Perseroan, dan '
                                'Bapak Jonathan Chandra selaku Komisaris '
                                'Independen Perseroan, masing-masing berlaku '
                                'efektif sejak ditutupnya Rapat, untuk jangka '
                                'waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan yang kelima setelah '
                                'pengangkatan kembali ini, dengan tidak '
                                'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 4. '
                                'Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat, maka susunan Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: '
                                'Dewan Komisaris Komisaris Utama : Syafril '
                                'Nasution Komisaris : Endang Mayawati '
                                'Komisaris Independen : Jonathan Chandra '
                                'Direksi Direktur Utama : Kevin Sanjaya '
                                'Sukamuljo Wakil Direktur Utama : Herman Kusno '
                                'Direktur : Adita Widyansari Direktur : Vera '
                                'Tanamihardja Direktur : Ferry Aryanto 5. '
                                'Memberikan wewenang dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas untuk membuat atau '
                                'meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani '
                                'segala akta yang berkaitan dengan itu di '
                                'hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan '
                                'tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. 6. Memberikan kewenangan dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan besaran remunerasi bagi para '
                                'anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku '
                                '2026 dengan memperhatikan usul dan '
                                'rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan. 3 Mata Acara – 4 1. '
                                'Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik '
                                'Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'Independen Perseroan yang akan mengaudit '
                                'buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'honorarium serta persyaratan-persyaratan lain '
                                'sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan '
                                'Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik Independen tersebut. Jakarta, '
                                '25 Juni 2026 PT MNC SKY VISION Tbk Direksi 4',
             'seq': 4,
             'title': '4 H. Keputusan Rapat',
             'votes_abstain': '10478416',
             'votes_against': '1665083',
             'votes_for': '7600137733'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76337',
 'shares_present': '7612281232',
 'time_end': '11:06:00',
 'time_start': '10:11:00',
 'venue': 'MNC Vision Tower, Lt. 16 Jalan Raya Panjang Blok Z/III Green Garden '
          'Jakarta Barat, 11520 B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result