Skip to content
Back to announcement

20250213_EXCL_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31862005_lamp1.pdf

Other Text extracted EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.933
NO TA R IS Jl. Pondok Pinang Raya No. 3
& 1 elp. : n
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 33/NOT/SK/XLA-RUPSI Berkl II Thp | Th 2018/11/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini saya, DEWANTARI HANDAYANI, Sarjana Hukum,
Master of Public Administration, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa

pada :
Hari, tanggal : Selasa, tanggal 11 Februari 2025
Tempat 8 The Dharmawangsa Jakarta, Jl. Brawijaya Raya No. 26,

Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160

telah diadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap |
Tahun 2018 (“RUPSP”).

Agenda RUPSI adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Il XL
Axiata Tahap | Tahun 2018, Akta No. 05, tanggal 1 Agustus 2018, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahannya, pada Pasal 6 ayat 3 huruf r dan Pasal/ketentuan lainnya yang terkait
(apabila ada), sehubungan dengan adanya rencana perubahan atas kewajiban PT XL
Axiata Tbk selaku Emiten untuk mempertahankan kepemilikan saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam PT XL Axiata Tbk selaku Emiten Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap | Tahun 2018, baik langsung maupun tidak langsung,
oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (All) dan/atau pihak Afiliasi dari Axiata
Group lainnya, tetap merupakan pemegang saham mayoritas (lebih dari 5046 (lima
puluh perseratus)) dari seluruh saham yang dikeluarkan PT XL Axiata Tbk selaku
Emiten dari waktu ke waktu.

2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL
Axiata Tahap | Tahun 2018, Akta No. 05, tanggal 1 Agustus 2018, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahannya, pada Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal 13, Pasal 15, dan
Pasal/ketentuan lainnya yang terkait (apabila ada), serta perjanjian lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), sehubungan dengan
adanya rencana perubahan nama PT XL Axiata Tbk selaku Emiten.

Bahwa dalam RUPSI tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2018 (“Pemegang Sukuk Ijarah”) dan/atau
kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk Ijarah
yang bernilai sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) atau sebanyak
90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) suara yang merupakan 95,74Y4 (sembilan puluh lima
koma tujuh empat persen) dari jumlah Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap |
Tahun 2018 (“Sukuk Ijarah”) yang masih belum dibayar kembali tidak termasuk Sukuk
Ijarah yang dimiliki oleh PT XL AXIATA Tbk (“Emiten”) dan/atau Afiliasi Emiten, yang telah
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp94.000.000.000,00 (sembilan
puluh empat miliar Rupiah). Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap | Tahun
2018, Akta No. 05, tanggal 1 Agustus 2018, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie

1
Page 2 OCR 0.928
NO TA R IS Jl. Pondok Pinang Raya No. 3
- 5 Telp. : 8
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

LA TA

Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 10 ayat 7
huruf a angka 1 butir (i) telah terpenuhi, dan dengan demikian RUPSI adalah sah dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk Ijarah.

RUPSI dibuka pada pukul 15.10 WIB.
| AGENDA PERTAMA RUPSI

Dalam RUPSI, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk
Ijarah, yaitu :

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat yang hadir dalam RUPSI
sebanyak 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) suara, atau mewakili suara
Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh
miliar Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang abstain sebanyak 0 (nol) suara,

atau mewakili suara Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai Rp0,00 (nol
Rupiah).
Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Sukuk Ijarah yang abstain
dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang
diperhitungkan adalah sebanyak 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) suara
atau senilai Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju atas usulan
keputusan yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada
Pemegang Sukuk Ijarah, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau
dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSI tanggal 11 Februari 2025, sebanyak
50.000.000.000 (lima puluh miliar) suara atau mewakili suara Pemegang Sukuk
Ijarah yang bernilai Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang setuju atas usulan keputusan
yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk
Ijarah, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
dalam RUPSI tanggal 11 Februari 2025, sebanyak 40.000.000.000 (empat
puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai
Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah) atau 44,446 (empat puluh
empat koma empat empat persen):

sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSI sesuai ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI
tidak menyetujui usulan keputusan Agenda Pertama dari Emiten dalam RUPSI
tersebut.

1. AGENDA KEDUA RUPSI

Dalam RUPSI, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk
Ijarah, yaitu :

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat yang hadir dalam RUPSI
sebanyak 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) suara, atau mewakili suara
Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh
miliar Rupiah).
Page 3 OCR 0.917
Jl. Pe i 5
NOTARIS jbr Hb kaan
Pn H Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA @mail: dana, hahuian.com

e# Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang abstain sebanyak 0 (nol) suara,

atau mewakili suara Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai Rp0,00 (nol
Rupiah).
Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Sukuk Ijarah yang abstain
dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang
diperhitungkan adalah sebanyak 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) suara
atau senilai Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju atas usulan
keputusan yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada
Pemegang Sukuk Ijarah, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau
dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSI tanggal 11 Februari 2025, sebanyak
50.000.000.000 (lima puluh miliar) suara atau mewakili suara Pemegang Sukuk
Ijarah yang bernilai Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Sukuk Ijarah yang setuju atas usulan keputusan
yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk
Ijarah, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
dalam RUPSI tanggal 11 Februari 2025, sebanyak 40.000.000.000 (empat
puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk Ijarah yang bernilai
Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah) atau 44,44” (empat puluh
empat koma empat empat persen),

sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSI RUPSI sesuai
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Pemegang Sukuk Ijarah
dalam RUPSI tidak menyetujui usulan keputusan Agenda Kedua dari Emiten
dalam RUPSI tersebut.

RUPSI ditutup pada pukul 16.14 WIB.

Keputusan RUPSI tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini,
Selasa, tanggal 11 Februari 2025, Nomor : 13, dibuat oleh saya, Notaris.

Salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

11 Februari 2025,
ari adi Jakarta,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published13 Feb 2025
Pages3
Characters7,940
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XL Axiata Tbk p.1 ×33
linked org Axiata Investments p.1
unresolved person Dewantari Handayani p.1 ×3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×6
unresolved person LA TA Handari Adi Warsito p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result