Back to announcement
20260625_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32104630_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MDKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT OF
RINGKASAN RISALAH THE SUMMARY OF THE MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG THE EXTRAORDINARY GENERAL
SAHAM LUAR BIASA MEETING OF SHAREHOLDERS
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
Dengan ini Direksi PT Merdeka Copper Gold Tbk The Board of Directors of PT Merdeka Copper Gold Tbk
(“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat (the “Company”) hereby announces the Summary of the
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Minutes of the Extraordinary General Meeting of
Perseroan yang diselenggarakan secara elektronik pada Shareholders (“Meeting”) of the Company convened
hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, Pukul 15.20 – 15.37 electronically on Tuesday, 23 June 2026, at 15.20 – 15.37
Waktu Indonesia Barat, bertempat di Treasury Tower, Western Indonesian Time at Treasury Tower, 67th Floor,
Lantai 67, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta 12190,
12190, Indonesia. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini Indonesia. This Summary of the Minutes of the Meeting is
diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal announced to comply with the requirements of Article 11
11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 49 paragraph (13) of the Company’s Articles of Association,
dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Article 49 and Article 51 of the Financial Services
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Authority (“OJK”) Regulation No. 15/POJK.04/2020 on
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham the Planning and Convening of General Meeting of
Perusahaan Terbuka. Shareholders by Public Company.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada The members of the Board of Commissioners and Board of
Rapat, baik secara fisik maupun secara daring pada Directors who attended the Meeting in person as well as
Rapat adalah sebagai berikut: online are as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya President Commissioner : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Yoke Candra Commissioner : Yoke Candra
Komisaris : Tang Honghui Commissioner : Tang Honghui
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono Independent Commissioner : Budi Bowoleksono
Komisaris Independen : Muhamad Munir Independent Commissioner : Muhamad Munir
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur : Albert Saputro President Director : Albert Saputro
Direktur : Gavin Arnold Caudle Director : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong Director : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Titien Supeno Director : Titien Supeno
Direktur : Mirdal Vismara Timoer Director : Mirdal Vismara Timoer
Direktur : Mohammad Director : Mohammad
Fitriyansyah Fitriyansyah
Direktur : M.P. Riyadi Effendy Director : M.P. Riyadi Effendy
Para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam The shareholders of the Company who attended the
Rapat mewakili sejumlah 7.405.842.490 pemegang Meeting represented a total of 7,405,842,490 independent
saham independen dan pemegang saham yang bukan shareholders and shareholders who are not affiliated with
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota the Company, members of the Board of Directors,
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham members of the Board of Commissioners, major
utama, atau pengendali atau sebesar 51,6123820% dari shareholders, or controlling shareholders or
seluruh saham independen dan 17.290.208.686 saham 51.6123820% of all independent shares and
atau sebesar 70,8045651% dari seluruh saham yang 17,290,208,686 shares or 70.8045651% of the total shares
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. issued and fully paid up in the Company.
Tata Tertib Rapat Meeting Procedures
1. Rapat akan diselenggarakan dalam bahasa 1. The Meeting will be held in Indonesian language.
Indonesia. Apabila terdapat pertanyaan atas mata Should there be any questions regarding agenda
acara yang disampaikan, Pimpinan Rapat atau items presented, the Chairman or the designated
perwakilan Perseroan yang ditunjuk akan representative of the Company shall assist in
membantu untuk menjawab atau menanggapi; responding to or addressing such questions;
1
Page 2
2. Perseroan memiliki satu jenis saham, di mana 2. The Company has one class of shares, with each
setiap saham memberikan hak satu suara. Setiap share having one vote. Each shareholder is entitled
pemegang saham berhak memberikan suara to cast vote in proportion to the number of shares
sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya held with equal voting rights;
dengan suara yang sama;
3. Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, pihak 3. In discussing each Meeting agenda, the person
yang membawakan mata acara akan memberikan delivering the agenda will provide an opportunity
kesempatan kepada pemegang saham atau for the shareholders or their attorney to submit
kuasanya untuk mengajukan pertanyaan, questions, opinions, suggestions, and/or advice.
pendapat, usul, dan/atau saran atas setiap mata prior to the conduct of voting;
acara Rapat yang dibahas, sebelum dilakukan
pemungutan suara;
4. Pemungutan suara serta pengajuan pertanyaan, 4. Voting and the submission of questions, opinions,
pendapat, usul, dan/atau saran oleh pemegang suggestions, and/or advice by shareholders
saham yang hadir secara elektronik melalui attending electronically via the eASY.KSEI
platform eASY.KSEI, dilakukan sesuai dengan platform, shall be carried out in accordance with
ketentuan yang diatur dalam Tata Tertib Rapat; the provisions set forth in the Meeting Procedure;
dan and
5. Para peserta Rapat diharapkan untuk menjaga 5. Meeting participants are expected to maintain
ketertiban selama Rapat berlangsung agar acara order during the Meeting to allow for a conducive
Rapat ini tetap kondusif dan produktif. and productive Meeting.
Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat: The details of the resolutions of the Meeting agenda are as
follows:
Mata Acara Rapat 1 Meeting Agenda 1
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Approval of the Company’s plan to conduct a Capital
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Increase without Pre-Emptive Rights IV (“NPR IV”) in an
Efek Terlebih Dahulu IV (“PMTHMETD IV”) sebanyak- amount of up to 2,447,298,377 (two billion four hundred
banyaknya 2.447.298.377 (dua miliar empat ratus forty-seven million two hundred ninety-eight thousand
empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh three hundred seventy-seven) shares or a maximum of
delapan ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham atau 10% (ten percent) of the total issued and fully paid-up
paling banyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham shares or paid-up capital in the Company, with a nominal
yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal value of Rp20 (twenty Rupiah) per share.
disetor dalam Perseroan, dengan nilai nominal Rp20
(dua puluh Rupiah) per saham.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Number of Questions from the Shareholders
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan No shareholders were posing questions.
pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Decision-Making Mechanism
Pemungutan suara. Voting.
Hasil Pemungutan Suara Voting Results
Setuju Abstain Tidak Setuju
Agree Abstain Disagree
7.261.670.926 141.162.333 3.009.231 suara
7,261,670,926 141,162,333 3,009,231 votes
suara atau suara atau atau
votes or votes or or 0.0209718%
50,6076297% 0,9837806% 0,0209718%
50.6076297% 0.9837806% of all shares
dari seluruh dari seluruh dari seluruh
of all shares with of all shares with with voting
saham dengan saham dengan saham dengan
voting rights held voting rights held rights held by
hak suara yang hak suara yang hak suara yang
by independent by independent independent
dimiliki oleh dimiliki oleh dimiliki oleh
shareholders and shareholders and shareholders
pemegang pemegang pemegang
shareholders who shareholders who and
saham saham saham
are not affiliated are not affiliated shareholders
independen dan independen dan independen dan
with the with the who
pemegang pemegang pemegang
2
Page 3
saham yang saham yang saham yang Company, Company, are not
bukan bukan bukan members of members of affiliated with
merupakan merupakan merupakan the Board of the Board of the Company,
pihak terafiliasi pihak terafiliasi pihak terafiliasi Directors, Directors, members of
dengan dengan dengan members of the members of the the Board of
Perseroan, Perseroan, Perseroan, Board of Board of Directors,
anggota Direksi, anggota Direksi, anggota Direksi, Commissioners, Commissioners, members of the
anggota Dewan anggota Dewan anggota Dewan major major Board of
Komisaris, Komisaris, Komisaris, shareholders, or shareholders, or Commissioners,
pemegang pemegang pemegang controlling controlling major
saham utama, saham utama, saham utama, shareholders. shareholders. shareholders, or
atau pengendali. atau pengendali. atau pengendali. controlling
shareholders.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan 1. Approve the the Company’s plan to undertake the
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Capital Increase Without Pre-emptive Rights IV
Memesan Efek Terlebih Dahulu IV berdasarkan (“NPR IV”) pursuant to OJK Regulation No.
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increases of
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Public Companies with Pre-emptive Rights, as
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu amended by OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019
sebagaimana diubah dalam Peraturan OJK No. concerning Amendments to OJK Regulation No.
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas 32/POJK.04/2015 on the Capital Increase of Public
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Companies with Pre-Emptive Rights, of up to
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan 2,447,298,377 (two billion four hundred forty-
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, seven million two hundred ninety-eight thousand
dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 three hundred seventy-seven) shares, representing
(dua miliar empat ratus empat puluh tujuh juta a maximum of 10% (ten percent) of the Company’s
dua ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus issued and fully paid-up share capital, namely
tujuh puluh tujuh) saham atau paling banyak 10% 24,472,983,771 (twenty-four billion four hundred
(sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah seventy-two million nine hundred eighty-three
ditempatkan dan disetor penuh atau modal thousand seven hundred seventy-one) shares, with
disetor Perseroan, yaitu sebanyak 24.472.983.771 a nominal value of Rp20 (twenty Rupiah) per share,
(dua puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh as set out in the latest amendment to the Company’s
dua juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu Articles of Association that had been notified to and
tujuh ratus tujuh puluh satu) saham, dengan received by the competent Minister as of the date of
nominal Rp20 (dua puluh Rupiah), sebagaimana the Meeting announcement, the (“NPR IV”), shall be
tercantum dalam perubahan Anggaran Dasar implemented upon satisfaction of the requirements
Perseroan terakhir yang telah diberitahukan dan under the applicable laws and regulations and shall
diterima Menteri yang berwenang pada saat consequently amend Article 4 paragraph (2) of the
pengumuman Rapat, (“PMTHMETD IV”), yang Company’s Articles of Association. The issuance of
dilaksanakan setelah terpenuhinya syarat-syarat such shares may be carried out in one or more
dalam peraturan perundang-undangan yang stages and on such terms and at such price as may
berlaku dan dengan demikian mengubah Pasal 4 be determined in accordance with the prevailing
ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan. Pengeluaran capital market laws and regulations.
saham-saham Perseroan tersebut akan
dilaksanakan sekaligus atau bertahap dan dengan
syarat serta harga sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di pasar
modal.
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dan 2. Approve and grant authority and power to the
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan Board of Commissioners of the Company, with the
dengan hak substitusi, baik sebagian maupun right of substitution, whether in whole or in part,
seluruhnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada: including but not limited to the following:
a. melakukan peningkatan modal ditempatkan a. increase the Company's issued and paid-up
dan disetor Perseroan dengan penerbitan capital through the issuance of new shares
saham-saham baru dalam simpanan from the authorized but unissued shares
berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD based on the implementation of NPR IV and to
IV serta menetapkan jumlah modal determine the amount of the Company's
ditempatkan dan disetor dan/atau jumlah issued and paid-up capital and/or the actual
saham yang sesungguhnya yang telah number of shares issued following the
3
Page 4
dikeluarkan Perseroan setelah pelaksanaan implementation of NPR IV, based on reports
PMTHMETD IV berdasarkan laporan dari from the Company's Share Registrar and/or
Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau other authorized parties, upon fulfillment of
pihak lain yang berwenang setelah the requirements under the applicable laws
terpenuhinya syarat-syarat dalam and regulations;
peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
b. menyetujui penetapan kepastian jumlah b. approve the determination of the final
baru yang diterbitkan dalam PMTHMETD IV number of new shares to be issued under the
dan harga pelaksanaan PMTHMETD IV NPR IV and the exercise price of the NPR IV, as
sebagaimana diusulkan Direksi Perseroan; proposed by the Board of Directors of the
Company;
c. menyatakan/menuangkan keputusan c. declare/embody such resolutions in deeds
tersebut dalam akta-akta yang dibuat di made before a Notary, to amend and/or
hadapan Notaris, untuk mengubah restate the provisions of Article 4 paragraph
dan/atau menyusun kembali ketentuan (2) of the Company's Articles of Association or
Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan Article 4 of the Company's Articles of
atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan Association in its entirety in accordance with
secara keseluruhan sesuai keputusan such resolutions (including confirming the
tersebut (termasuk menegaskan susunan composition of shareholders in such deed, if
pemegang saham dalam akta tersebut necessary), as required by and in accordance
bilamana diperlukan), sebagaimana yang with the applicable laws and regulations; and
disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang
berlaku; dan
d. membuat atau meminta untuk membuat d. prepare or cause to be prepared, and to
serta menandatangani akta-akta dan surat- execute deeds, letters and other required
surat maupun dokumen-dokumen yang documents, and thereafter to apply for
diperlukan, dan selanjutnya untuk approvals and/or submit notifications of the
mengajukan permohonan persetujuan resolutions of this Meeting and/or the
dan/atau menyampaikan pemberitahuan amendments to the Company's Articles of
atas keputusan Rapat ini dan/atau Association resolved at this Meeting to the
perubahan Anggaran Dasar Perseroan competent authorities, as well as to carry out
dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi any and all actions necessary in accordance
yang berwenang, serta melakukan semua with the applicable laws and regulations.
dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang 3. approve the granting of authority and power to the
kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, Board of Directors of the Company, with the right of
baik sebagian maupun seluruhnya, untuk substitution, whether in whole or in part, to take
melakukan setiap dan semua tindakan yang any and all actions necessary in connection with the
diperlukan dalam rangka peningkatan modal increase of the Company's issued and paid-up
ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan capital pursuant to the NPR IV, including but not
dengan PMTHMETD IV tersebut, termasuk tetapi limited to the following:
tidak terbatas pada:
a. menegosiasikan dan menandatangani a. negotiate and sign any other agreements,
perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk including any share subscription agreement
terkait dengan perjanjian pembelian saham (if any), with such terms and conditions as
(shares subscription agreement) (apabila may be considered appropriate for the
ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan- Company by the Board of Directors of the
ketentuan yang dianggap baik untuk Company;
Perseroan oleh Direksi Perseroan;
b. menentukan harga pelaksanaan dalam b. determine the issuance price for the purposes
rangka PMTHMETD IV dengan persetujuan of the NPR IV, with the approval of the Board
Dewan Komisaris; of Commissioners;
c. menetapkan kepastian jumlah saham yang c. determine the final number of shares to be
diterbitkan dalam rangka PMTHMETD IV issued for the purposes of the NPR IV, with the
dengan persetujuan Dewan Komisaris; approval of the Board of Commissioners;
d. menitipkan saham Perseroan dalam d. place the Company's shares in the collective
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek custody of PT Kustodian Sentral Efek
4
Page 5
Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan peraturan Indonesia (“KSEI”) in accordance with the
KSEI; applicable KSEI regulations;
e. mencatatkan seluruh saham Perseroan yang e. register all of the Company's issued and fully
telah dikeluarkan dan disetor penuh pada paid-up shares on the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia; Exchange;
f. menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan f. restate one or more resolutions adopted at
yang tercantum di dalam keputusan Rapat this Meeting in one or more notarial deeds;
dalam 1 (satu) atau lebih akta Notaris; dan and
g. melakukan tindakan-tindakan lain yang g. take other actions necessary and/or required
diperlukan dan/atau disyaratkan guna in order to implement and complete the
melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal matters referred to above and to achieve the
tersebut di atas serta guna mencapai intent and purpose of the resolutions adopted
maksud dan tujuan dari keputusan- by the shareholders pursuant to and as set
keputusan yang diambil oleh pemegang forth in the resolutions of this Meeting,
saham berdasarkan dan sebagaimana yang including the actions authorized to the
tercantum dalam keputusan Rapat, attorney-in-fact, and to settle all matters
termasuk tindakan-tindakan yang relating to any or all of the foregoing,
dikuasakan kepada penerima kuasa dan including, but not limited to, appearing or
menyelesaikan segala sesuatu yang being present before a Notary or any other
berkaitan dengan setiap atau seluruh hal party; providing, obtaining and/or receiving
tersebut, termasuk, namun tidak terbatas any information and/or documents
pada, menghadap atau hadir di hadapan whatsoever; as well as preparing, causing the
Notaris atau pihak lain; memberikan, preparation of, initialing and/or signing any
mendapatkan dan/atau menerima documents whatsoever; in short, taking any
keterangan dan/atau dokumen apapun; actions deemed necessary and useful for the
maupun membuat, menyebabkan dibuatnya, aforesaid purposes, with no action being
memberi paraf pada dan/atau excluded.
menandatangani dokumen apapun,
singkatnya melakukan segala tindakan yang
dianggap perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut di atas, tidak ada
tindakan yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat 2 Meeting Agenda 2
Persetujuan atas penggunaan sebagian saldo laba Approval of the use of a portion of the Company’s retained
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025. earnings as of 31 December 2025.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Number of Questions from the Shareholders
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan No shareholders were posing questions.
pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Decision-Making Mechanism
Pemungutan suara. Voting.
Hasil Pemungutan Suara Voting Results
Setuju Abstain Tidak Setuju Agree Abstain Disagree
17.147.020.153 141.162.333
2.026.200 atau 17,147,020,153 141,162,333
suara atau suara atau 2,026,200 votes
0,0117188% votes or votes or
99,1718519% 0,8164293% or 0.0117188%
dari seluruh 99.1718519% 0.8164293%
dari seluruh dari seluruh of all shares
saham dengan of all shares of all shares
saham dengan saham dengan with voting
hak suara yang with voting with voting
hak suara yang hak suara yang rights present
hadir dalam rights present in rights present
hadir dalam hadir dalam in the Meeting.
Rapat. the Meeting. in the Meeting.
Rapat. Rapat.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui menetapkan sebagian dari Saldo Laba 1. Approve the determination of a portion of the
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 Company's Retained Earnings balance as of 31
sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan December 2025 as recorded in the Consolidated
Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Financial Statements audited by Public Accounting
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan in
5
Page 6
Bambang & Rekan dalam laporannya No. its report No.
00129/2.1068/AU.1/02/0119 5/1/III/2026 yang 00129/2.1068/AU.1/02/01195/1/III/2026 issued on
diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2026, untuk 30 March 2026, to be distributed as cash dividends to
dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh all shareholders of the Company in a maximum
pemegang saham Perseroan dengan jumlah amount of IDR300,000,000,000 (three hundred
maksimal sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus billion Rupiah), whereby such cash dividends shall be
miliar Rupiah), yang mana dividen tunai tersebut taken from the portion of retained earnings that has
diambil dari bagian saldo laba yang belum not been appropriated.
ditetapkan penggunaannya.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi 2. grant authority and power to the Board of Directors
dan atau Dewan Komisaris Perseroan untuk and/or the Board of Commissioners of the Company
melakukan segala tindakan dan atau keputusan to take any and all actions and/or make any decisions
yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan necessary in connection with the implementation of
pembagian/pembayaran dividen tunai, termasuk the distribution/payment of cash dividends, including
namun tidak terbatas pada mengatur tata cara but not limited to determining the procedures for the
pembagian/pembayaran dividen tunai, distribution/payment of such cash dividends,
menentukan tanggal pelaksanaan determining the date of the distribution/payment of
pembagian/pembayaran dividen tunai dan such cash dividends, and announcing the timetable
mengumumkan jadwal waktu pelaksanaan for the distribution/payment thereof, with due
pembagian/pembayaran dividen tunai tersebut regard to the applicable laws and regulations.
dengan memperhatikan peraturan perundangan
yang berlaku.
Jakarta, 25 Juni/June 2026
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
DIREKSI/ THE BOARD OF DIRECTORS
6
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.4 ×2
unresolved
org
Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
org
Bambang & Rekan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.889
1295 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.9837806',
'pct_against': '0.0209718',
'pct_for': '50.6076297',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Setuju Abstain Tidak Setuju Agree Abstain '
'Disagree 7.261.670.926 141.162.333 3.009.231 '
'suara 7,261,670,926 141,162,333 3,009,231 '
'votes suara atau suara atau atau votes or '
'votes or or 0.0209718% 50,6076297% 0,9837806% '
'0,0209718% 50.6076297% 0.9837806% of all '
'shares dari seluruh dari seluruh dari seluruh '
'of all shares with of all shares with with '
'voting saham dengan saham dengan saham dengan '
'voting rights held voting rights held rights '
'held by hak suara yang hak suara yang hak '
'suara yang by independent by independent '
'independent dimiliki oleh dimiliki oleh '
'dimiliki oleh shareholders and shareholders '
'and shareholders pemegang pemegang pemegang '
'shareholders who shareholders who and saham '
'saham saham are not affiliated are not '
'affiliated shareholders independen dan '
'independen dan independen dan with the with '
'the who pemegang pemegang pemegang 2 saham '
'yang saham yang saham yang bukan bukan bukan '
'merupakan merupakan merupakan pihak '
'terafiliasi pihak terafiliasi pihak '
'terafiliasi dengan dengan dengan Perseroan, '
'Perseroan, Perseroan, anggota Direksi, '
'anggota Direksi, anggota Direksi, anggota '
'Dewan anggota Dewan anggota Dewan Komisaris, '
'Komisaris, Komisaris, pemegang pemegang '
'pemegang saham utama, saham utama, saham '
'utama, atau pengendali. atau pengendali. atau '
'pengendali. shareholders. Keputusan Rapat 1. '
'Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan '
'1. Approve the the Company’s plan to '
'undertake the Penambahan Modal Tanpa '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'IV berdasarkan Peraturan OJK No. '
'32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
'Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
'diubah dalam Peraturan OJK No. '
'14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas '
'Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, '
'dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 '
'(dua miliar empat ratus empat puluh tujuh '
'juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu '
'tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham atau '
'paling banyak 10% (sepuluh persen) dari '
'jumlah saham yang telah ditempatkan dan '
'disetor penuh atau modal disetor Perseroan, '
'yaitu sebanyak 24.472.983.771 (dua puluh '
'empat miliar empat ratus tujuh puluh dua juta '
'sembilan ratus delapan puluh tiga ribu tujuh '
'ratus tujuh puluh satu) saham, dengan nominal '
'Rp20 (dua puluh Rupiah), sebagaimana '
'tercantum dalam perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan terakhir yang telah diberitahukan '
'dan diterima Menteri yang berwenang pada saat '
'pengumuman Rapat, (“PMTHMETD IV”), yang '
'dilaksanakan setelah terpenuhinya '
'syarat-syarat dalam peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan dengan '
'demikian mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran '
'Dasar Perseroan. Pengeluaran saham-saham '
'Perseroan tersebut akan dilaksanakan '
'sekaligus atau bertahap dan dengan syarat '
'serta harga sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku di pasar '
'modal. 2. Menyetujui dan memberikan kuasa dan '
'2. Approve and grant authority and power to '
'the wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan hak substitusi, baik sebagian maupun '
'seluruhnya, termasuk tetapi tidak terbatas '
'pada: a. melakukan peningkatan modal '
'ditempatkan dan disetor Perseroan dengan '
'penerbitan saham-saham baru dalam simpanan '
'berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD IV '
'serta menetapkan jumlah modal ditempatkan dan '
'disetor dan/atau jumlah saham yang '
'sesungguhnya yang telah 3 dikeluarkan '
'Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD IV '
'berdasarkan laporan dari Biro Administrasi '
'Efek Perseroan dan/atau pihak lain yang '
'berwenang setelah terpenuhinya syarat-syarat '
'dalam peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku; b. menyetujui penetapan kepastian '
'jumlah baru yang diterbitkan dalam PMTHMETD '
'IV dan harga pelaksanaan PMTHMETD IV '
'sebagaimana diusulkan Direksi Perseroan; '
'Company; c. menyatakan/menuangkan keputusan '
'tersebut dalam akta-akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau '
'menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat (2) '
'Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 '
'Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan '
'sesuai keputusan tersebut (termasuk '
'menegaskan susunan pemegang saham dalam akta '
'tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana '
'yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang-undangan yang berlaku; '
'dan d. membuat atau meminta untuk membuat '
'serta menandatangani akta-akta dan surat- '
'surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, '
'dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini '
'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi '
'yang berwenang, serta melakukan semua dan '
'setiap tindakan yang diperlukan, sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. 3. Menyetujui pemberian kuasa dan '
'wewenang 3. approve the granting of authority '
'and power to the kepada Direksi Perseroan, '
'dengan hak substitusi, baik sebagian maupun '
'seluruhnya, untuk melakukan setiap dan semua '
'tindakan yang diperlukan dalam rangka '
'peningkatan modal ditempatkan dan disetor '
'Perseroan sehubungan dengan PMTHMETD IV '
'tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas '
'pada: a. menegosiasikan dan menandatangani '
'perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk '
'terkait dengan perjanjian pembelian saham '
'(shares subscription agreement) (apabila ada) '
'dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan '
'yang dianggap baik untuk Perseroan oleh '
'Direksi Perseroan; b. menentukan harga '
'pelaksanaan dalam rangka PMTHMETD IV dengan '
'persetujuan Dewan Komisaris; c. menetapkan '
'kepastian jumlah saham yang diterbitkan dalam '
'rangka PMTHMETD IV dengan persetujuan Dewan '
'Komisaris; d. menitipkan saham Perseroan '
'dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral '
'Efek 4 Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan '
'peraturan KSEI; e. mencatatkan seluruh saham '
'Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor '
'penuh pada Bursa Efek Indonesia; f. '
'menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan yang '
'tercantum di dalam keputusan Rapat dalam 1 '
'(satu) atau lebih akta Notaris; dan g. '
'melakukan tindakan-tindakan lain yang '
'diperlukan dan/atau disyaratkan guna '
'melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal '
'tersebut di atas serta guna mencapai maksud '
'dan tujuan dari keputusan- keputusan yang '
'diambil oleh pemegang saham berdasarkan dan '
'sebagaimana yang tercantum dalam keputusan '
'Rapat, termasuk tindakan-tindakan yang '
'dikuasakan kepada penerima kuasa dan '
'menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan '
'dengan setiap atau seluruh hal tersebut, '
'termasuk, namun tidak terbatas pada, '
'menghadap atau hadir di hadapan Notaris atau '
'pihak lain; memberikan, mendapatkan dan/atau '
'menerima keterangan dan/atau dokumen apapun; '
'maupun membuat, menyebabkan dibuatnya, '
'memberi paraf pada dan/atau menandatangani '
'dokumen apapun, singkatnya melakukan segala '
'tindakan yang dianggap perlu dan berguna '
'untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada '
'tindakan yang dikecualikan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '141162333',
'votes_against': '3009231',
'votes_for': '7261670926'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.8164293',
'pct_against': '0.0117188',
'pct_for': '99.1718519',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Setuju Abstain Tidak Setuju 17.147.020.153 '
'141.162.333 2.026.200 atau suara atau suara '
'atau 0,0117188% 99,1718519% 0,8164293% dari '
'seluruh dari seluruh dari seluruh saham '
'dengan saham dengan saham dengan hak suara '
'yang hak suara yang hak suara yang hadir '
'dalam hadir dalam hadir dalam Rapat. Rapat. '
'Rapat. Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'menetapkan sebagian dari Saldo Laba 1. '
'Approve the determination of a portion of the '
'Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 '
'sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan '
'Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi 5 '
'Bambang & Rekan dalam laporannya No. '
'00129/2.1068/AU.1/02/0119 5/1/III/2026 yang '
'diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2026, untuk '
'dibagikan sebagai dividen tunai kepada '
'seluruh pemegang saham Perseroan dengan '
'jumlah maksimal sebesar Rp300.000.000.000 '
'(tiga ratus miliar Rupiah), yang mana dividen '
'tunai tersebut diambil dari bagian saldo laba '
'yang belum ditetapkan penggunaannya. 2. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'2. grant authority and power to the Board of '
'Directors dan atau Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk melakukan segala tindakan dan atau '
'keputusan yang diperlukan dalam rangka '
'pelaksanaan pembagian/pembayaran dividen '
'tunai, termasuk namun tidak terbatas pada '
'mengatur tata cara pembagian/pembayaran '
'dividen tunai, menentukan tanggal pelaksanaan '
'pembagian/pembayaran dividen tunai dan '
'mengumumkan jadwal waktu pelaksanaan '
'pembagian/pembayaran dividen tunai tersebut '
'dengan memperhatikan peraturan perundangan '
'yang berlaku. Jakarta, 25 Juni/June 2026 PT '
'MERDEKA COPPER GOLD TBK DIREKSI/ THE BOARD OF '
'DIRECTORS 6',
'seq': 2,
'votes_abstain': '141162333',
'votes_against': '2026200',
'votes_for': '17147020153'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-23',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '516123820',
'shares_present': '17290208686',
'time_end': '15:37:00',
'time_start': '15:20:00'}