Back to announcement
20260625_FIMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104639_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Office : Jl, Pejaten RaYa No' 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu - Jakarta Selatan 12510
Phone : (021) 7995666 Fax : (021) 7995666
i nfo@fimPerkasautama'co' id
;)
Jakarta, 25 Juni 2026
Nomor 0073/F r M P U/R U PSA/| 12426
Sifat Penting
Lampiran 1 (satu) Berkas Ringkasan Risalah RUPS
Perihal ftiternufaan lnformasi Pelaksanaan RUPS yang Tidak Memenuhi
Kuorum dan Rencana Penyelenggaraan RUPS Kedua
Kepada Yth.
1. Kepata Eksekutif Pengawas Pasar Modal - otoritas Jasa Keuangan gJp Gedung
Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
6
2. Direksi pT Bursa Efek lndonesia (BEl) Gedung Bursa Efek lndonesia, Tower 1, Lantai
Penilaian Perusahaan 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. S2-S3, Jakarta 12190 u.p. Kepala Divisi
t
Dengan hormat,
Merujuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1SIPOJK.041}OZA tentang Rencana
'penyelenggaraan
dan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
$72aza"i dan Flraturan Bursa Efek lndonesia Nomor l-E tentang Kewajiban Penyampaian
lnformasi, bersama ini kami, PT Fimperkasa Utama Tbk ("Perseroan"), menyampaikan
pemberitahuan mengenai hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan'
Adapun RUPS tersebut telah diselenggarakan pada :
Hariffanggal : Rabu,24 Juni 2026
Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai
Ternpat : Graha FIM , Jalan Pejaten Raya No. 34, Pejaten Barat,
Pashr Minggu, Jakarta Selatan.
Berdasarkan daftar hadir pemegang saham, rapat tersebut hanya dihadirioleh pemegang
saharh dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 120'000.000 lembar saham,
yang mewakili 29,99 olo'daritotal seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan
SeSuai dengan ketentuan Pasal 86 Ayat 1 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2OO7 Perseroan
Terbatas Oan Rnggaran Dasar Perseroan dan POJK 1512020, syarat kuorum kehadiran untuk
penyelenggaraan nUpS Pedama adatah lebih dari 1I2 (satu per dua) bdgiSn,darijumlah
ieluruh si[am dengan hak suara yang sah. Mengingat jumlah kehadiran tidak mencapai
ketentuan tersebut,haka dengan ini kami nyatakaq bahwa RUPS Pertama tidak memenuhi
kuorum kehadiran dan tidak dapat mengambil lieputusan atas mata acara rapat.
Page 2
rn Ofiice : Jl. Pejaten Raya No, 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu - Jakaita Selatan 12510
Phone : (021) 7995666 Fax : (021) 7995666
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan bermaksud akan menyelenggarakan RUPS
i nfo@fi mperkasautama.co. id
a
Kedua secepatnya. Berdasarkan ketentuan POJK 152A2A, Pemanggilan RUPS Kedua akan
kami umumkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan rapat, dan RUPS Kedua
akan dilangsungkan paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari
setelah RUPS Pertama ini diselenggarakan.
Sebagai kelengkapan administratif, bersama surat ini kami lampirkan pula Ringkasan Risalah
RUPS yang memuat rincian ketidakhadiran kuorurh tersebut.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama
Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Fimperkasa Utama Tbk
klril
RKASA UTATi{ATbK
Udi Wahyono
Corporate Secretary
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
595 ms
12 Sep 2026 22:03
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'AGM'}