Back to announcement
20250212_WOMF_Laporan Hasil Pemeringkatan_31861869_lamp1.pdf
Other Text extracted WOMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
No : 040/II/CS/2025 Jakarta, 12 Februari 2025
Lampiran : Surat Pemeringkatan dari Lembaga
PT PEFINDO
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1
Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Wahana Ottomitra
Multiartha Tbk
Dengan Hormat,
Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Ketentuan Nomor IV.2.14. Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, berikut kami sampaikan hasil pemeringkatan tahunan PT Wahana Ottomitra
Multiartha Tbk melalui lembaga pemeringkat PT PEFINDO melalui surat No.RC-034/PEF-DIR/II/2025
tanggal 10 Februari 2025.
Adapun Hasil Pemeringkatan Tahunan untuk periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026,
sebagai berikut:
Nama Efek Rating Keterangan
idAAA/Stable
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (Triple A; Stable Terjadi Perubahan
Outlook)
Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance id AAA (Triple A) Terjadi perubahan
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 Seri A
id AAA (Triple A) Terjadi Perubahan
dan Seri B PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Surat Nomor 040/II/CS/2025, perihal Penyampaian Hasil Pemeringkatan Tahunan oleh PT PEFINDO terhadap PT Wahana Ottomitra
Multiartha Tbk
Page 2
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Cincin Lisa Hadi Direktur/Sekretaris Perusahaan Tembusan : 1. PT Bursa Efek Indonesia, Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa 2. Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) 3. Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura, Otoritas Jasa Keuangan Surat Nomor 040/II/CS/2025, perihal Penyampaian Hasil Pemeringkatan Tahunan oleh PT PEFINDO terhadap PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Page 3
No.RC-034/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 10 Februari 2025
Yth. Ibu Cincin Lisa Hadi
Direktur
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35
Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya
Kecamatan Tanjung Priok
JAKARTA UTARA 14350
Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan serta Draft Rating
Summary PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan berdasarkan
kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Jumat, 7 Februari
2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data-
data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO. Kami
harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1 (satu) hari
setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon
tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Mohammad Reza Firdaus dan Saudara Hanif
Pradipta.
Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak -pihak
terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari
keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk
namun tidak terbatas pada Regulator.
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan
bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.
Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Ignatius Girendroheru
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-035/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 10 Februari 2025
Yth. Ibu Cincin Lisa Hadi
Direktur
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35
Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya
Kecamatan Tanjung Priok
JAKARTA UTARA 14350
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance
Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan
selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (21 Juni 2024) sampai dengan 21 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut
mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idAA+.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Ignatius Girendroheru
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-036/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 10 Februari 2025
Yth. Ibu Cincin Lisa Hadi
Direktur
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35
Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya
Kecamatan Tanjung Priok
JAKARTA UTARA 14350
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Wahana
Ottomitra Multiartha Tbk
Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk senilai
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) untuk Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idAA+.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Ignatius Girendroheru
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
No.RC-037/PEF-DIR/II/2025
Jakarta, 10 Februari 2025
Yth. Ibu Cincin Lisa Hadi
Direktur
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35
Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya
Kecamatan Tanjung Priok
JAKARTA UTARA 14350
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk untuk Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idAA+/Stable Outlook.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Ignatius Girendroheru
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Wahana Ottomitra
p.1
unresolved
org
Multiartha Tbk
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×6
unresolved
person
Mohammad Reza Firdaus
p.3
unresolved
person
Hanif Pradipta. Peseroan
p.3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.