Back to announcement
20250212_TELE_Penyampaian Bukti Iklan_31861864_lamp1.pdf
Other Text extracted TELESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 11 FEBRUARI 2025 11
INDUSTRI & PERDAGANGAN
Pelaku Usaha Wajib Patuhi
Aturan Bahan Baku Pakan Ikan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan progress pengajuan permo- semakin menurun. Untuk
honannya. itu, tata kelola sektor budi
Perikanan (KKP) mewajibkan kepada pelaku “Terobosan inovasi ap- daya yang dengan sesuai
usaha untuk mematuhi aturan terkait likasi SIPINA ini adalah un- prinsip ekonomi biru men-
penggunaan bahan baku pakan ikan yang tuk meminimalisir perte- jadi concern pihaknya, ter-
didatangkan dari luar negeri. Hal ini penting muan tatap muka dengan masuk dalam memastikan
pelaku usaha sehingga dap- pasokan pakan guna men-
untuk mendorong majunya perikanan budi at meminimalir peluang ter- dukung produktivitas pem-
daya nasional sebagai motor penggerak jadinya gratifikasi. Tentunya budidaya di Indonesia.
ekonomi dan ketahanan pangan. dengan aplikasi SIPINA ini Tidak hanya itu, se-
dapat meningkatkan keper- belumnya KKP juga me-
cayaan dan transparansi pe- nyegel sebanyak 453 ton ba-
NERACA perundang-undangan akan layanan, efisiensi waktu han baku pakan ikan impor
dikenakan sanksi adminis- pelayanan serta meningkat- tak sesuai peruntukan di
Direktur Jenderal Peri- tratif berupa penyegelan. kan kepuasan masyarakat Banten.
kanan Budi Daya, Tb Haeru “Sudah ada aturannya, terhadap pelayanan pakan Tindakan paksaan pe-
Rahayu menjelaskan, da- setiap pelaku usaha yang ikan,” jelas Ujang. merintah ini dilakukan di
lam Peraturan Menteri Ke- memasukan bahan baku gudang milik PT. PCIM dan
lautan dan Perikanan (Per- pakan ikan dari luar negeri Komitmen Pelaku Usaha PT. CMK pada Senin 20
menKKP) Nomor 4 Tahun wajib menggunakannya un- Lebih lanjut, Ketua Ga- Januari kemarin.
2023 pada pasal 16 ayat 1 tuk pembuatan pakan ikan, bungan Perusahaan Makan Penyegelan dilakukan
telah disampaikan setiap jika melanggar ya dike- Ternak (GPMT), Deny Mul- lantaran bahan pakan ikan NERACA/Antarafoto/Abdan Syakura/YU
pelaku usaha yang mela- nakan sanksi administratif yono berkomitmen meme- yang seharusnya diperun- PRODUKSI LAYANG - LAYANG : Perajin menyelesaikan pembuatan layangan di Desa Singajaya, Cihampelas, Kabupaten
kukan pemasukan bahan hingga pidana. nuhi persyaratan dan stan- tukkan untuk pembuatan Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Desa Singajaya dikenal sebagai kampung layang-layang sejak tahun 1970
baku pakan ikan dari luar Sanksi administrasi dar bahan baku pakan ikan, pakan ikan sebagian telah karena sekitar 1.000 warganya berprofesi sebagai perajin layangan yang dalam seminggu mampu memproduksi 500 sam-
negeri wajib menggunakan- tidak menggugurkan sanksi termasuk di dalamnya diolah menjadi produk pa- pai 20.000 layangan yang dipasarkan ke berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Bekasi dan Karawang dengan harga
nya untuk pembuatan pa- pidana bagi pelanggar,” ujar sebelum melakukan pe- kan hewan peliharaan ku- Rp500 hingga Rp1.500 per buah tergantung ukuran dan kualitas.
kan ikan. Pung. ngiriman bahan baku pakan cing dan anjing yang telah
Untuk memastikan ber- Sedangkan Direktur ikan, dan menyelesaikan siap didistribusikan.
jalannya regulasi, pihaknya
melakukan koordinasi ber-
sama seluruh pelaku usaha
Ikan Air Tawar Ditjen Peri-
kanan Budi Daya, Ujang Ko-
marudin menyampaikan
rekomendasi pemasukan
bahan baku pakan ikan.
Seluruh pelaku usaha juga
Aturan ini tertuang jelas
pada pasal 16 ayat (1) dan
(2) Peraturan Menteri
Berkolaborasi Mengakselerasi
importasi bahan baku
pakan ikan.
“Rapat tersebut meng-
bahwa dalam rangka mem-
permudah tata kelola pema-
sukan bahan baku pakan
berkomitmen mengedark-
an dan/atau menggunakan
bahan baku pakan ikan
Kelautan dan Perikanan no-
mor 4 Tahun 2023 tentang
Pakan Ikan.
Program Revitalisasi KUD dan Gapoktan
hasilkan kesepakatan ber- ikan, pihaknya telah melun- sesuai dengan rekomendasi Selanjutnya, Ipunk NERACA akan ditingkatkan status- diuntungkan. Kemudian nen petani dapat lebih ker-
sama yaitu seluruh pelaku curkan terobosan inovasi pemasukan bahan baku menginstruksikan agar ked- nya menjadi badan usaha revitalisasi KUD dapat ing cepat dan kualitas hasil
usaha pakan ikan berkomit- pelayanan yaitu aplikasi pakan ikan yang diberikan. ua perusahaan dapat segera Sentul - Kementerian koperasi. Dalam merevital- menjadi wadah strategis panen terjaga.
men mematuhi dan melak- Sistem Informasi Pakan Mereka juga akan membu- menjalankan peraturan Koperasi (Kemenkop) dan isasi KUD dan peningkatan untuk menyimpan atau “KUD itu punya aset
sanakan ketentuan peratu- Ikan Nasional (SIPINA) di at dan menyampaikan lapo- yang telah berlaku. PT Bank Negara Indonesia status Gapoktan menjadi mengolah hasil panen dari bukan hanya kantor saja
ran perundang-undangan pertengahan tahun 2024 ran realisasi pengedaran Penyegelan yang di- (Persero) Tbk atau BNI siap koperasi ini nantinya BNI para petani. tapi gudang yang dileng-
terkait tata kelola pema- lalu. dan/atau penggunaan ba- lakukan oleh Ditjen PSDKP berkolaborasi untuk pen- akan membantu pe- Saat ini pola tanam dan kapi driyer namun tidak se-
sukan bahan baku pakan Dengan adanya SIPINA, han baku pakan ikan sesuai tentunya sejalan dengan guatan kelembagaan dan menuhan pembiayaan ke panen oleh petani di Indo- mua KUD memiliki, maka
ikan,” ucap Tebe di Jakarta. proses layanan publik bi- dengan keadaan yang sebe- arah kebijakan Menteri Ke- peningkatan kualitas tata notaris sehingga mendap- nesia mayoritas masih tra- kolaborasi ini (antara
Sementara itu, Direktur dang pakan dapat dilakukan narnya. lautan dan Perikanan Sakti kelola koperasi khususnya atkan akta badan usaha disional sehingga diper- Kemenkop dan BNI) bisa
Jenderal Pengawasan Sum- secara online, sehingga pe- Sebelumnya Menteri Wahyu Trenggono, bahwa Koperasi Unit Desa (KUD) yang sah sebagai koperasi. lukan dukungan dari ber- diarahkan ke sana untuk
ber Daya Kelautan dan Peri- laku usaha tidak perlu Kelautan dan Perikanan setiap pelaku usaha wajib yang saat ini jumlahnya Rencananya BNI akan bagai pihak agar ada pe- penyediaan dryer-dryer di
kanan, Pung Nugroho. Da- datang ke KKP untuk penga- Sakti Wahyu Trenggono menjalankan peraturan lebih dari 60.000 unit yang menggunakan dana CSR rubahan sehingga produk- KUD,” kata Ferry.
lam arahannya Pung me- juan permohonan periz- menegaskan budi daya yang telah diatur oleh ne- tersebar di berbagai daer- (Corporate Social Res- tivitas mereka dapat men- Ferry optimis dengan
nyampaikan setiap perusa- inan berusahanya. merupakan masa depan gara termasuk dalam pen- ah di Indonesia. ponsibility) untuk men- ingkat. Sebagai contoh kerja sama yang baik antara
haan yang tidak sesuai den- Pelaku usaha juga dap- sektor perikanan seiring gelolaan bahan baku pakan Wakil Menteri Koperasi dukung perubahan status dalam mengelola hasil pa- Kemenkop dan BNI, nanti-
gan ketentuan peraturan at memantau langsung populasi perikanan di laut ikan dari luar negeri. Q gro Ferry Juliantono meng- Gapoktan tersebut. nen padi, Ferry menyata- nya peran vital KUD dan ju-
apresiasi komitmen BNI “Kami sangat men- kan bahwa masih banyak ga Gapoktan yang ber-
Business Matching UMKM Januari 2025,
yang akan mendukung gapresiasi bantuan dari petani yang mengeringkan transformasi menjadi ba-
program Kemenkop untuk BNI karena itu akan sangat gabahnya dengan sistem dan usaha koperasi dapat
merevitalisasi KUD dan membantu secara berta- jemur dengan menggelar meningkatkan kontribusi
Catat Potensi Ekspor USD5,22 Juta Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) di seluruh In-
donesia sehingga dapat
hap Gapoktan menjadi
koperasi,” kata Ferry.
Ferry menegaskan
alas.
Menurut Ferry, cara
seperti itu tidak efektif dan
koperasi terhadap pere-
konomian nasional. Ferry
juga optimis kolaborasi ini
NERACA business matching yang ka- diminati oleh Singapu- luring di 33 negara. Kegiatan menjadi penyalur pupuk bahwa dengan perubahan relatif membutuhkan wak- juga dapat mempercepat
mi lakukan mencatatkan ra,yaituaneka rempah-rem- tersebut meliputi 40 sesi secara langsung kepada status Gapoktan menjadi tu lebih lama. Oleh sebab tercapainya target swa-
Jakarta - Kementerian hasil yang menggembi- pah dan produk perke- pitching dan 32 sesi perte- petani sehingga dapat me- koperasi maka proses pe- itu di KUD diperlukan sembada pangan sebagai-
Perdagangan (Kemendag) rakan dengan potensi tran- bunan,” ungkap Puntodewi. muan langsung dengan ngakselerasi pencapaian nyaluran pupuk kepada adanya mesin pengering mana dicita-citakan oleh
berhasil mencatatkan po- saksi mencapai USD5,22 ju- Sementara itu, lanjut buyer. target swasembada pan- petani akan lebih mudah dryer yang dapat dikelola Presiden Prabowo Su-
tensi transaksi pada penja- ta. Puntodewi, Korea Selatan Business matching telah gan. Nantinya Gapoktan ini dan murah sehingga petani oleh koperasi agar hasil pa- bianto.Q rin/gro
jakan bisnis (business Nilai ini terdiri atas tran- turut berkontribusi dalam diikuti 196 pelaku UMKM
maItching) bagi para pelaku saksi pembelian sebesar angka potensi transaksi dari berbagai sektor, yakni
usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) sebe-
USD 1,55 juta dan potensi
transaksi dalam bentuk no-
dengan capaian MoU sebe-
sar USD1 juta.
makanan dan minuman,
furnitur, kerajinan tangan,
Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Gula Aman
sar USD5,22 juta Januari ta kesepahaman (MoU) “Adapun produk-pro- alat kesehatan, produk
2025. sebesar USD3,67 juta,” ujar duk yang diminati meliputi kimia, kopi, dan rempah- NERACA mempercepat swasemba- Gudang PG serta berdialog ta ton per tahun, terdiri dari
Kemendag menggelar Direktur Jenderal Pengem- produk kayu (seperti lantai, rempah. Para buyer pun ter- da gula nasional dan demi dengan manajemen 3,4 juta ton untuk konsum-
business matching, melalui bangan Ekspor Nasional dekorasi rumah, dan fur- libat aktif dalam menjajaki Majalengka - Seusai la- memastikan kesiapan in- pabrik. si rumah tangga sedangkan
perwakilan perdagangan di Kemendag Fajarini Pun- nitur), alat dan peralatan peluang kerja sama dengan kukan tanam serentak di dustri gula dalam menun- Diketahui berdasarkan untuk kebutuhan industri
luar negeri, yang terdiri atas todewi. medis, makanan olahan, eksportir Indonesia. Kabupaten Indramayu jang peningkatan produk- hasil Evaluasi Produksi mencapai 5,7 juta ton.
sesi presentasi bisnis dan Puntodewi menjelas- produk pertanian, baja, alu- Puntodewi menyebut, bersama Menteri Perta- si, serta memonitor stok Akhir Giling Tahun 2024, Sebelumnya, Amran
pengenalan produk (pitch- kan, transaksi pembelian minium, tembaga, petro- keberhasilan yang diraih nian Andi Amran Sulai- gula kristal putih (GKP) un- produksi gula kristal putih menegaskan, pemerintah
ing) serta sesi pertemuan sebesar USD1,55 juta be- kimia, kendaraan listrik, ser- tidak lepas dari dukungan man, Plt. Direktur Jenderal tuk menjaga stabilitasi pa- (GKP) nasional mencapai berkomitmen untuk men-
langsung dengan buyer. rasal dari Singapura untuk ta produk unggas,” urai berbagai pihakkhususnya Perkebunan (Dirjen Bun), sokan dan harga gula di 2.456.514 ton. capai swasembada gula gu-
Tujuannya, untuk memper- produk aneka rempah. Se- Puntodewi. para pembina UMKM. Heru Tri Widarto, gerak konsumen menjelang Bu- Jumlah ini berasal dari na mengurangi ketergan-
luas akses pasar para pelaku lanjutnya, juga dilakukan Menurut Puntodewi, “Para pembina UMKM cepat lanjut kunjungi lan Ramadhan dan Idul hasil panen tebu seluas tungan pada impor. “Kita
UMKM melaui program penandatanganan nota ke- sepanjang Januari 2025, telahaktif mendampingi pabrik gula (PG) Jatitujuh Fitri 1446 H, Tim dari Ke- 520.823 hektar (ha) dengan tidak bisa terus bergantung
UMKM Berani Inovasi, Siap sepahaman (MoU) sebesar Kemendag telah melak- dan merekomendasikan di Kabupaten Majalengka. menterian Pertanian (Ke- total produksi tebu sebesar pada impor gula.
Adaptasi (BISA) Ekspor. USD2,67 juta. sanakan 72 business match- pelaku usaha binaan mere- Sebagai bagian dari up- mentan) meninjau lang- 33.216.612 ton dan rende- Pemerintah telah me-
“Pada Januari 2025, “Produk yang banyak ing, baik daring maupun ka. Q gro aya pemerintah untuk sung ketersediaan GKP di men rata-rata 7,42 persen. nyiapkan strategi konkret
Namun tantangan guna meningkatkan pro-
memenuhi kebutuhan gu- duksi nasional, mulai dari
la nasional masih harus intensifikasi di lahan eksist-
PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
terus dikejar, sebesar 9,1 ju- ing hingga ekstensifikasi
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIG
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE TAHAP II TAHUN 2016 OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE TAHAP III TAHUN 2017
dengan membuka lahan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE T
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
baru.
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertin
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, Akta Nomor 233, tanggal 29 September Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta Nomor 43, tanggal 7 Juni Targetnya,I Tiphone
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan dalamTahap be-II Tahun 20
2016, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan- 2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan- berapaHasbullah
2016, yang dibuat di hadapan tahun Abdul
ke depanRasyid, ki-
S.H., M.Kn., N
perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengund
Tiphone Tahap II Tahun 2016 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada: Tiphone Tahap III Tahun 2017 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
ta tidak hanya mencukupi
Tiphone Tahap II Tahun 2016 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadir
Hari / Tanggal : Selasa, 25 Februari 2025 Hari / Tanggal : Selasa, 25- Februari 2025
kebutuhan dalam negeri,
Hari / Tanggal : Selasa, 25 Februari 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai Waktu tetapi
: Pukuljuga
10.00 WIBberpotensi
s.d selesai
Tempat : Foyer Batavia IBIS Hotel, Jl. Hayam Wuruk No. 35-Jakarta Pusat 10120 Tempat : Foyer Batavia IBIS Hotel, Jl. Hayam Wuruk No. 35-Jakarta Pusat 10120 Tempat menjadi negara
: Foyer Batavia IBISeksportir
Hotel, Jl. Hayam Wuruk
Agenda RUPO: Agenda RUPO: Agenda RUPO:
gula,” ujar Amran.
1. Penjelasan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau 1. Penjelasan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau 1. Penjelasan PT Omni InovasiSementara itu,selaku
Indonesia Tbk saatEmiten sehu
pelanggaran atas tidak dipenuhinya : pelanggaran atas tidak dipenuhinya : pelanggaran atas tidak dipenuhinya : Heru menje-
a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
kunjungi PG,
a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tun
a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
Tiphone Tahap II Tahun 2016, Tiphone Tahap III Tahun 2017, Tiphone Tahap IIlaskan, salah satu strategi
Tahun 2016,
b. Kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024, b. Kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024, utama mencapai
b. Kewajiban Pemeringkatan swasem-
Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Taha
serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II bada gula adalah dengan
pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke
pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III
Tahun 2016, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 untuk periode Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 untuk periode mengoptimalkan
Tahun 2016, serta kewajiban lahan
Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan
tahun 2024. tahun 2024.
2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 atas
tahun 2024. tebu yang ada serta me-
2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkel
2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 atas nambah
penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran
penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran penjelasan dan usulan PT Omni luas
Inovasi areal
Indonesiata- Tbk sehubun
tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi nam.Q gro
tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembay
tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi
Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, serta kewajiban Pem
Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone
Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024. Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024.
Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024.
Catatan: Catatan:
Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selak
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RU
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitk
(“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diw
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obli
Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengika
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/ empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/ empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak te
atau Afiliasi Emiten). atau Afiliasi Emiten). atau Afiliasi Emiten).
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KS
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang ak
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usa
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar mem
Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang tera
pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus ter
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usa
kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwena
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kua
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai denga
yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan b
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemeg
RUPO dan mengambil keputusan RUPO. RUPO dan mengambil keputusan RUPO. RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit s
Jakarta, 11 Februari 2025 Jakarta, 11 Februari 2025 Jakarta, 11 Februari 2025
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN
PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK PT BANK MEGA TBK PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK PT BANK MEGA TBK PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Kelautan
p.1
unresolved
org
Menteri Ke-
p.1 ×2
unresolved
org
PT. PCIM
p.1
unresolved
org
PT. CMK
p.1
unresolved
org
Menteri Berkolaborasi Mengakselerasi
p.1
unresolved
org
Koperasi Unit Desa
p.1
unresolved
org
Menteri Koperasi
p.1
unresolved
org
Menteri Perta-
p.1
unresolved
person
Hasbullah Abdul Rasyid
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
PT Omni InovasiSementara
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Omni
p.1
unresolved
org
Indonesiata- Tbk
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Usa
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.