Skip to content
Back to announcement

20250212_TELE_Penyampaian Bukti Iklan_31861864_lamp1.pdf

Other Text extracted TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 11 FEBRUARI 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                    11


                                                                                                     INDUSTRI & PERDAGANGAN
Pelaku Usaha Wajib Patuhi
Aturan Bahan Baku Pakan Ikan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan                                                  progress pengajuan permo-              semakin menurun. Untuk
                                                                                    honannya.                              itu, tata kelola sektor budi
Perikanan (KKP) mewajibkan kepada pelaku                                                 “Terobosan inovasi ap-            daya yang dengan sesuai
usaha untuk mematuhi aturan terkait                                                 likasi SIPINA ini adalah un-           prinsip ekonomi biru men-
penggunaan bahan baku pakan ikan yang                                               tuk meminimalisir perte-               jadi concern pihaknya, ter-
didatangkan dari luar negeri. Hal ini penting                                       muan tatap muka dengan                 masuk dalam memastikan
                                                                                    pelaku usaha sehingga dap-             pasokan pakan guna men-
untuk mendorong majunya perikanan budi                                              at meminimalir peluang ter-            dukung produktivitas pem-
daya nasional sebagai motor penggerak                                               jadinya gratifikasi. Tentunya          budidaya di Indonesia.
ekonomi dan ketahanan pangan.                                                       dengan aplikasi SIPINA ini                   Tidak hanya itu, se-
                                                                                    dapat meningkatkan keper-              belumnya KKP juga me-
                                                                                    cayaan dan transparansi pe-            nyegel sebanyak 453 ton ba-
„ NERACA                                  perundang-undangan akan                   layanan, efisiensi waktu               han baku pakan ikan impor
                                          dikenakan sanksi adminis-                 pelayanan serta meningkat-             tak sesuai peruntukan di
    Direktur Jenderal Peri-               tratif berupa penyegelan.                 kan kepuasan masyarakat                Banten.
kanan Budi Daya, Tb Haeru                      “Sudah ada aturannya,                terhadap pelayanan pakan                    Tindakan paksaan pe-
Rahayu menjelaskan, da-                   setiap pelaku usaha yang                  ikan,” jelas Ujang.                    merintah ini dilakukan di
lam Peraturan Menteri Ke-                 memasukan bahan baku                                                             gudang milik PT. PCIM dan
lautan dan Perikanan (Per-                pakan ikan dari luar negeri               Komitmen Pelaku Usaha                  PT. CMK pada Senin 20
menKKP) Nomor 4 Tahun                     wajib menggunakannya un-                      Lebih lanjut, Ketua Ga-            Januari kemarin.
2023 pada pasal 16 ayat 1                 tuk pembuatan pakan ikan,                 bungan Perusahaan Makan                     Penyegelan dilakukan
telah disampaikan setiap                  jika melanggar ya dike-                   Ternak (GPMT), Deny Mul-               lantaran bahan pakan ikan                                                                                                                                                 NERACA/Antarafoto/Abdan Syakura/YU

pelaku usaha yang mela-                   nakan sanksi administratif                yono berkomitmen meme-                 yang seharusnya diperun-                        PRODUKSI LAYANG - LAYANG : Perajin menyelesaikan pembuatan layangan di Desa Singajaya, Cihampelas, Kabupaten
kukan pemasukan bahan                     hingga pidana.                            nuhi persyaratan dan stan-             tukkan untuk pembuatan                          Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Desa Singajaya dikenal sebagai kampung layang-layang sejak tahun 1970
baku pakan ikan dari luar                      Sanksi    administrasi               dar bahan baku pakan ikan,             pakan ikan sebagian telah                       karena sekitar 1.000 warganya berprofesi sebagai perajin layangan yang dalam seminggu mampu memproduksi 500 sam-
negeri wajib menggunakan-                 tidak menggugurkan sanksi                 termasuk di dalamnya                   diolah menjadi produk pa-                       pai 20.000 layangan yang dipasarkan ke berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Bekasi dan Karawang dengan harga
nya untuk pembuatan pa-                   pidana bagi pelanggar,” ujar                  sebelum melakukan pe-              kan hewan peliharaan ku-                        Rp500 hingga Rp1.500 per buah tergantung ukuran dan kualitas.
kan ikan.                                 Pung.                                     ngiriman bahan baku pakan              cing dan anjing yang telah
    Untuk memastikan ber-                      Sedangkan Direktur                   ikan, dan menyelesaikan                siap didistribusikan.
jalannya regulasi, pihaknya
melakukan koordinasi ber-
sama seluruh pelaku usaha
                                          Ikan Air Tawar Ditjen Peri-
                                          kanan Budi Daya, Ujang Ko-
                                          marudin menyampaikan
                                                                                    rekomendasi pemasukan
                                                                                    bahan baku pakan ikan.
                                                                                    Seluruh pelaku usaha juga
                                                                                                                                Aturan ini tertuang jelas
                                                                                                                           pada pasal 16 ayat (1) dan
                                                                                                                           (2) Peraturan Menteri
                                                                                                                                                                           Berkolaborasi Mengakselerasi
importasi bahan baku
pakan ikan.
    “Rapat tersebut meng-
                                          bahwa dalam rangka mem-
                                          permudah tata kelola pema-
                                          sukan bahan baku pakan
                                                                                    berkomitmen mengedark-
                                                                                    an dan/atau menggunakan
                                                                                    bahan baku pakan ikan
                                                                                                                           Kelautan dan Perikanan no-
                                                                                                                           mor 4 Tahun 2023 tentang
                                                                                                                           Pakan Ikan.
                                                                                                                                                                           Program Revitalisasi KUD dan Gapoktan
hasilkan kesepakatan ber-                 ikan, pihaknya telah melun-               sesuai dengan rekomendasi                   Selanjutnya,      Ipunk                    NERACA                                   akan ditingkatkan status-          diuntungkan. Kemudian                 nen petani dapat lebih ker-
sama yaitu seluruh pelaku                 curkan terobosan inovasi                  pemasukan bahan baku                   menginstruksikan agar ked-                                                               nya menjadi badan usaha            revitalisasi KUD dapat                ing cepat dan kualitas hasil
usaha pakan ikan berkomit-                pelayanan yaitu aplikasi                  pakan ikan yang diberikan.             ua perusahaan dapat segera                          Sentul - Kementerian                 koperasi. Dalam merevital-         menjadi wadah strategis               panen terjaga.
men mematuhi dan melak-                   Sistem Informasi Pakan                    Mereka juga akan membu-                menjalankan peraturan                           Koperasi (Kemenkop) dan                  isasi KUD dan peningkatan          untuk menyimpan atau                      “KUD itu punya aset
sanakan ketentuan peratu-                 Ikan Nasional (SIPINA) di                 at dan menyampaikan lapo-              yang telah berlaku.                             PT Bank Negara Indonesia                 status Gapoktan menjadi            mengolah hasil panen dari             bukan hanya kantor saja
ran perundang-undangan                    pertengahan tahun 2024                    ran realisasi pengedaran                    Penyegelan yang di-                        (Persero) Tbk atau BNI siap              koperasi ini nantinya BNI          para petani.                          tapi gudang yang dileng-
terkait tata kelola pema-                 lalu.                                     dan/atau penggunaan ba-                lakukan oleh Ditjen PSDKP                       berkolaborasi untuk pen-                 akan membantu pe-                       Saat ini pola tanam dan          kapi driyer namun tidak se-
sukan bahan baku pakan                         Dengan adanya SIPINA,                han baku pakan ikan sesuai             tentunya sejalan dengan                         guatan kelembagaan dan                   menuhan pembiayaan ke              panen oleh petani di Indo-            mua KUD memiliki, maka
ikan,” ucap Tebe di Jakarta.              proses layanan publik bi-                 dengan keadaan yang sebe-              arah kebijakan Menteri Ke-                      peningkatan kualitas tata                notaris sehingga mendap-           nesia mayoritas masih tra-            kolaborasi ini (antara
    Sementara itu, Direktur               dang pakan dapat dilakukan                narnya.                                lautan dan Perikanan Sakti                      kelola koperasi khususnya                atkan akta badan usaha             disional sehingga diper-              Kemenkop dan BNI) bisa
Jenderal Pengawasan Sum-                  secara online, sehingga pe-                   Sebelumnya Menteri                 Wahyu Trenggono, bahwa                          Koperasi Unit Desa (KUD)                 yang sah sebagai koperasi.         lukan dukungan dari ber-              diarahkan ke sana untuk
ber Daya Kelautan dan Peri-               laku usaha tidak perlu                    Kelautan dan Perikanan                 setiap pelaku usaha wajib                       yang saat ini jumlahnya                  Rencananya BNI akan                bagai pihak agar ada pe-              penyediaan dryer-dryer di
kanan, Pung Nugroho. Da-                  datang ke KKP untuk penga-                Sakti Wahyu Trenggono                  menjalankan peraturan                           lebih dari 60.000 unit yang              menggunakan dana CSR               rubahan sehingga produk-              KUD,” kata Ferry.
lam arahannya Pung me-                    juan permohonan periz-                    menegaskan budi daya                   yang telah diatur oleh ne-                      tersebar di berbagai daer-               (Corporate Social Res-             tivitas mereka dapat men-                 Ferry optimis dengan
nyampaikan setiap perusa-                 inan berusahanya.                         merupakan masa depan                   gara termasuk dalam pen-                        ah di Indonesia.                         ponsibility) untuk men-            ingkat. Sebagai contoh                kerja sama yang baik antara
haan yang tidak sesuai den-                    Pelaku usaha juga dap-               sektor perikanan seiring               gelolaan bahan baku pakan                           Wakil Menteri Koperasi               dukung perubahan status            dalam mengelola hasil pa-             Kemenkop dan BNI, nanti-
gan ketentuan peraturan                   at memantau langsung                      populasi perikanan di laut             ikan dari luar negeri. Q gro                    Ferry Juliantono meng-                   Gapoktan tersebut.                 nen padi, Ferry menyata-              nya peran vital KUD dan ju-
                                                                                                                                                                           apresiasi komitmen BNI                       “Kami sangat men-              kan bahwa masih banyak                ga Gapoktan yang ber-

Business Matching UMKM Januari 2025,
                                                                                                                                                                           yang akan mendukung                      gapresiasi bantuan dari            petani yang mengeringkan              transformasi menjadi ba-
                                                                                                                                                                           program Kemenkop untuk                   BNI karena itu akan sangat         gabahnya dengan sistem                dan usaha koperasi dapat
                                                                                                                                                                           merevitalisasi KUD dan                   membantu secara berta-             jemur dengan menggelar                meningkatkan kontribusi

Catat Potensi Ekspor USD5,22 Juta                                                                                                                                          Gabungan Kelompok Tani
                                                                                                                                                                           (Gapoktan) di seluruh In-
                                                                                                                                                                           donesia sehingga dapat
                                                                                                                                                                                                                    hap Gapoktan menjadi
                                                                                                                                                                                                                    koperasi,” kata Ferry.
                                                                                                                                                                                                                        Ferry     menegaskan
                                                                                                                                                                                                                                                       alas.
                                                                                                                                                                                                                                                            Menurut Ferry, cara
                                                                                                                                                                                                                                                       seperti itu tidak efektif dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                             koperasi terhadap pere-
                                                                                                                                                                                                                                                                                             konomian nasional. Ferry
                                                                                                                                                                                                                                                                                             juga optimis kolaborasi ini
NERACA                                    business matching yang ka-                 diminati oleh Singapu-                luring di 33 negara. Kegiatan                   menjadi penyalur pupuk                   bahwa dengan perubahan             relatif membutuhkan wak-              juga dapat mempercepat
                                          mi lakukan mencatatkan                     ra,yaituaneka rempah-rem-             tersebut meliputi 40 sesi                       secara langsung kepada                   status Gapoktan menjadi            tu lebih lama. Oleh sebab             tercapainya target swa-
    Jakarta - Kementerian                 hasil yang menggembi-                      pah dan produk perke-                 pitching dan 32 sesi perte-                     petani sehingga dapat me-                koperasi maka proses pe-           itu di KUD diperlukan                 sembada pangan sebagai-
Perdagangan (Kemendag)                    rakan dengan potensi tran-                 bunan,” ungkap Puntodewi.             muan langsung dengan                            ngakselerasi pencapaian                  nyaluran pupuk kepada              adanya mesin pengering                mana dicita-citakan oleh
berhasil mencatatkan po-                  saksi mencapai USD5,22 ju-                     Sementara itu, lanjut             buyer.                                          target swasembada pan-                   petani akan lebih mudah            dryer yang dapat dikelola             Presiden Prabowo Su-
tensi transaksi pada penja-               ta.                                        Puntodewi, Korea Selatan                  Business matching telah                     gan. Nantinya Gapoktan ini               dan murah sehingga petani          oleh koperasi agar hasil pa-          bianto.Q rin/gro
jakan bisnis (business                        Nilai ini terdiri atas tran-           turut berkontribusi dalam             diikuti 196 pelaku UMKM
maItching) bagi para pelaku               saksi pembelian sebesar                    angka potensi transaksi               dari berbagai sektor, yakni
usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) sebe-
                                          USD 1,55 juta dan potensi
                                          transaksi dalam bentuk no-
                                                                                     dengan capaian MoU sebe-
                                                                                     sar USD1 juta.
                                                                                                                           makanan dan minuman,
                                                                                                                           furnitur, kerajinan tangan,
                                                                                                                                                                           Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Gula Aman
sar USD5,22 juta Januari                  ta kesepahaman (MoU)                           “Adapun produk-pro-               alat kesehatan, produk
2025.                                     sebesar USD3,67 juta,” ujar                duk yang diminati meliputi            kimia, kopi, dan rempah-                        NERACA                                    mempercepat swasemba-             Gudang PG serta berdialog             ta ton per tahun, terdiri dari
    Kemendag menggelar                    Direktur Jenderal Pengem-                  produk kayu (seperti lantai,          rempah. Para buyer pun ter-                                                               da gula nasional dan demi         dengan          manajemen             3,4 juta ton untuk konsum-
business matching, melalui                bangan Ekspor Nasional                     dekorasi rumah, dan fur-              libat aktif dalam menjajaki                         Majalengka - Seusai la-               memastikan kesiapan in-           pabrik.                               si rumah tangga sedangkan
perwakilan perdagangan di                 Kemendag Fajarini Pun-                     nitur), alat dan peralatan            peluang kerja sama dengan                       kukan tanam serentak di                   dustri gula dalam menun-              Diketahui berdasarkan             untuk kebutuhan industri
luar negeri, yang terdiri atas            todewi.                                    medis, makanan olahan,                eksportir Indonesia.                            Kabupaten Indramayu                       jang peningkatan produk-          hasil Evaluasi Produksi               mencapai 5,7 juta ton.
sesi presentasi bisnis dan                    Puntodewi menjelas-                    produk pertanian, baja, alu-              Puntodewi menyebut,                         bersama Menteri Perta-                    si, serta memonitor stok          Akhir Giling Tahun 2024,                    Sebelumnya, Amran
pengenalan produk (pitch-                 kan, transaksi pembelian                   minium, tembaga, petro-               keberhasilan yang diraih                        nian Andi Amran Sulai-                    gula kristal putih (GKP) un-      produksi gula kristal putih           menegaskan, pemerintah
ing) serta sesi pertemuan                 sebesar USD1,55 juta be-                   kimia, kendaraan listrik, ser-        tidak lepas dari dukungan                       man, Plt. Direktur Jenderal               tuk menjaga stabilitasi pa-       (GKP) nasional mencapai               berkomitmen untuk men-
langsung dengan buyer.                    rasal dari Singapura untuk                 ta produk unggas,” urai               berbagai pihakkhususnya                         Perkebunan (Dirjen Bun),                  sokan dan harga gula di           2.456.514 ton.                        capai swasembada gula gu-
Tujuannya, untuk memper-                  produk aneka rempah. Se-                   Puntodewi.                            para pembina UMKM.                              Heru Tri Widarto, gerak                   konsumen menjelang Bu-                Jumlah ini berasal dari           na mengurangi ketergan-
luas akses pasar para pelaku              lanjutnya, juga dilakukan                      Menurut Puntodewi,                    “Para pembina UMKM                          cepat lanjut kunjungi                     lan Ramadhan dan Idul             hasil panen tebu seluas               tungan pada impor. “Kita
UMKM melaui program                       penandatanganan nota ke-                   sepanjang Januari 2025,               telahaktif mendampingi                          pabrik gula (PG) Jatitujuh                Fitri 1446 H, Tim dari Ke-        520.823 hektar (ha) dengan            tidak bisa terus bergantung
UMKM Berani Inovasi, Siap                 sepahaman (MoU) sebesar                    Kemendag telah melak-                 dan merekomendasikan                            di Kabupaten Majalengka.                  menterian Pertanian (Ke-          total produksi tebu sebesar           pada impor gula.
Adaptasi (BISA) Ekspor.                   USD2,67 juta.                              sanakan 72 business match-            pelaku usaha binaan mere-                           Sebagai bagian dari up-               mentan) meninjau lang-            33.216.612 ton dan rende-                   Pemerintah telah me-
    “Pada Januari 2025,                       “Produk yang banyak                    ing, baik daring maupun               ka. Q gro                                       aya pemerintah untuk                      sung ketersediaan GKP di          men rata-rata 7,42 persen.            nyiapkan strategi konkret
                                                                                                                                                                                                                                                           Namun         tantangan           guna meningkatkan pro-
                                                                                                                                                                                                                                                       memenuhi kebutuhan gu-                duksi nasional, mulai dari
                                                                                                                                                                                                                                                       la nasional masih harus               intensifikasi di lahan eksist-
                                     PANGGILAN                                                                                                                   PANGGILAN                                                                                                                                               PANGGILAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                                                                                                                                                                                                                                                       terus dikejar, sebesar 9,1 ju-        ing hingga ekstensifikasi
                                                                                                                                                   RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIG
                 OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE TAHAP II TAHUN 2016                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE TAHAP III TAHUN 2017
                                                                                                                                                                                                                                                                                             dengan membuka lahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE T
  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                             baru.
                                                                                                                              PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan                               PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertin
  Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, Akta Nomor 233, tanggal 29 September                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta Nomor 43, tanggal 7 Juni                                                      Targetnya,I Tiphone
                                                                                                                                                                                                                                                                      Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan       dalamTahap  be-II Tahun 20
  2016, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-            2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-                                               berapaHasbullah
                                                                                                                                                                                                                                                                      2016, yang dibuat di hadapan     tahun Abdul
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                ke depanRasyid, ki-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  S.H., M.Kn., N
  perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I                   perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I                               perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengund
  Tiphone Tahap II Tahun 2016 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:                     Tiphone Tahap III Tahun 2017 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
                                                                                                                                                                                                                                                                                             ta tidak hanya mencukupi
                                                                                                                                                                                                                                                                      Tiphone Tahap II Tahun 2016 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadir
            Hari / Tanggal   :   Selasa, 25 Februari 2025                                                                               Hari / Tanggal   :   Selasa, 25- Februari 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                             kebutuhan dalam negeri,
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Hari / Tanggal : Selasa, 25 Februari 2025
            Waktu            :   Pukul 10.00 WIB s.d selesai                                                                            Waktu            :   Pukul 13.00 WIB s.d selesai                                                                                         Waktu       tetapi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 : Pukuljuga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          10.00 WIBberpotensi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      s.d selesai
            Tempat           :   Foyer Batavia IBIS Hotel, Jl. Hayam Wuruk No. 35-Jakarta Pusat 10120                                   Tempat           :   Foyer Batavia IBIS Hotel, Jl. Hayam Wuruk No. 35-Jakarta Pusat 10120                                                Tempat      menjadi       negara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 : Foyer Batavia  IBISeksportir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hotel, Jl. Hayam Wuruk

  Agenda RUPO:                                                                                                                Agenda RUPO:                                                                                                                            Agenda RUPO:
                                                                                                                                                                                                                                                                                             gula,” ujar Amran.
  1. Penjelasan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau                       1. Penjelasan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau                                   1. Penjelasan PT Omni InovasiSementara         itu,selaku
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Indonesia Tbk        saatEmiten sehu
     pelanggaran atas tidak dipenuhinya :                                                                                        pelanggaran atas tidak dipenuhinya :                                                                                                     pelanggaran atas tidak  dipenuhinya : Heru menje-
     a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
                                                                                                                                                                                                                                                                                             kunjungi     PG,
                                                                                                                                                                                                                                                                          a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tun
                                                                                                                                 a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
         Tiphone Tahap II Tahun 2016,                                                                                                Tiphone Tahap III Tahun 2017,                                                                                                            Tiphone Tahap IIlaskan,   salah satu strategi
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tahun 2016,
     b. Kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024,                   b. Kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024,                                                  utama mencapai
                                                                                                                                                                                                                                                                          b. Kewajiban Pemeringkatan                  swasem-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Obligasi Berkelanjutan     I Tiphone Taha
     serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban                serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban                             serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
     pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II                                                                                                                                                                              bada    gula   adalah      dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                          pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke
                                                                                                                                 pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III
     Tahun 2016, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 untuk periode                Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 untuk periode                                               mengoptimalkan
                                                                                                                                                                                                                                                                          Tahun 2016, serta kewajiban                      lahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pemeringkatan Obligasi       Berkelanjutan
     tahun 2024.                                                                                                                                                                                                                                                          tahun 2024.
  2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 atas
                                                                                                                                 tahun 2024.                                                                                                                                                 tebu yang ada serta me-
                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkel
                                                                                                                              2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 atas                                                      nambah
     penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran
                                                                                                                                 penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran                                     penjelasan dan usulan    PT Omni luas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Inovasi areal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Indonesiata-  Tbk sehubun
     tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi                                                                                                                                                                                   nam.Q gro
                                                                                                                                                                                                                                                                          tidak dipenuhinya kewajiban   pelunasan Pokok bertahap, pembay
                                                                                                                                 tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi
     Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone                                                                                                                                                         Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, serta kewajiban Pem
                                                                                                                                 Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone
     Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024.                                                                                                                                                                                                                       Tahap II Tahun 2016 untuk periode tahun 2024.
                                                                                                                                 Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024.
  Catatan:                                                                                                                                                                                                                                                            Catatan:
                                                                                                                              Catatan:
  1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.                                                                                                                                                                                    1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selak
                                                                                                                              1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
  2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang                                                                                                                                                            2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RU
                                                                                                                              2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                               namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitk
     (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                                            (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                                                        (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                              3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                                          3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
     RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian            RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian                        RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diw
     dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi         dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi                     dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obli
     Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per                Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per                            Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengika
     empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/            empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/                        empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak te
     atau Afiliasi Emiten).                                                                                                      atau Afiliasi Emiten).                                                                                                                  atau Afiliasi Emiten).
  4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                                            4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                                                        4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO
     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                        a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                    a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KS
     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                  b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                              b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
     c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.                                       c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.                                                   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang ak
     d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah                      d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah                                  d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usa
         pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan                           pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan                                       pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar mem
         Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan                        Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan                                    Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang tera
         pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                          pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                                      pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus ter
     e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah                      e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah                                  e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usa
         kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                    kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                                kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,
         - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                       - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                                   - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwena
         - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).                            - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).                                        - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kua
         - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta                        - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta                                    - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai denga
             yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                      yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                  yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan b
  5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri                  5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri                              5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemeg
     RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                                                                          RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                                                                                      RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
  6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.                                     6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.                                                 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit s
                                                Jakarta, 11 Februari 2025                                                                                                   Jakarta, 11 Februari 2025                                                                                                                  Jakarta, 11 Februari 2025
                                 EMITEN                                             WALI AMANAT                                                              EMITEN                                             WALI AMANAT                                                                          EMITEN




                  PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK                                  PT BANK MEGA TBK                                             PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK                                  PT BANK MEGA TBK                                                          PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published12 Feb 2025
Pages1
Characters56,176
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×23
linked org Omni Inovasi Indonesia Tbk p.1 ×20
unresolved org Kementerian Kelautan p.1
unresolved org Menteri Ke- p.1 ×2
unresolved org PT. PCIM p.1
unresolved org PT. CMK p.1
unresolved org Menteri Berkolaborasi Mengakselerasi p.1
unresolved org Koperasi Unit Desa p.1
unresolved org Menteri Koperasi p.1
unresolved org Menteri Perta- p.1
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT Omni InovasiSementara p.1
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Omni p.1
unresolved org Indonesiata- Tbk p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Usa p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result