Skip to content
Back to announcement

20260901_BBRI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32143895_lamp1.pdf

Other Needs review BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
Jakarta, 1 September 2026

Nomor           :    RC-1122/PEF-DIR/IX/2026
Lampiran        :    10 (sepuluh) berkas
Klasifikasi     :    Terbatas
Perihal         :    Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi Berwawasan
                     Lingkungan Berkelanjutan, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan dan Surat Berharga Komersial Berkelanjutan serta
                     Obligasi Subordinasi serta Draft Rating Summary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi Berwawasan
Lingkungan Berkelanjutan, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan dan Surat Berharga Komersial Berkelanjutan serta Obligasi Subordinasi dan
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Selasa,
1 September 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan,
            Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan dan Surat Berharga Komersial Berkelanjutan serta Obligasi Subordinasi.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data-
            data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO. Kami
            harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1 (satu) hari
            setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perusahaan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon
            tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Adrian Noer dan Saudari Hasnalia Hanifah.

Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak
terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari
keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun
tidak terbatas pada Regulator.

Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana yang
telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya yang
bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk pada pasal 3.3
Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan Informasi atau Fakta
Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak adanya Informasi atau Fakta
Material tersebut.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh pegawai PEFINDO
dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik
penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing
system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                          Hendro Utomo
Direktur Utama                                                 Direktur




/rka                                                                                                  Rev. 01

Page 2
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             : RC-1123/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       : Terbatas
Perihal           : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I PT Bank Rakyat Indonesia
                    (Persero) Tbk 2025 Periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                       idA1+
                                                                                (Single A-One Plus)

terhadap Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2025 senilai maksimum
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027.

“Efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ memiliki kategori peringkat tertinggi yang diberikan PEFINDO. Kemampuan emiten
untuk memenuhi komitmen keuangan jangka pendek atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, adalah superior .”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utan g dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

Page 3
Jakarta, 1 September 2026

Nomor              :   RC-1124/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi        :   Terbatas
Perihal            :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Periode 1
                       September 2026 sampai dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                         idAAA
                                                                                       (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI senilai maksimum Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun rupiah)
yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (20 Juni 2025) sampai dengan 20 Juni 2027. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                 Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk memb eli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan
informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak ya ng memberikan informasi dan data yang dimaksud.
Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertam a kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan
informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang
Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan
atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

Page 4
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1125/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A,
                      Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 1
                      September 2026 sampai dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idAAA
                                                                                      (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri
B dan Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) untuk periode 1
September 2026 sampai dengan 1 September 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

 “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan
 informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud.
 Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertam a kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan
 informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFIND O dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang
 Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan
 atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”


/rka                                                                                                                                    Rev. 01

Page 5
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1126/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 Seri D PT Bank Rakyat
                      Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 11 April 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idAAA
                                                                                      (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 Seri D PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp1.300.500.000.000,00
(satu triliun tiga ratus miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 11 April 2027. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menju al, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

Page 6
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1127/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022
                      Seri C dan Tahap III Tahun 2024 Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai
                      dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idAAA
                                                                                      (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri C dan Tahap III Tahun 2024 Seri C PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp882.905.000.000,00 (delapan ratus delapan puluh dua miliar sembilan ratus lima juta rupiah) untuk
periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi
wawasan lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas
surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan
kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajar an efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

Page 7
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             : RC-1128/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       : Terbatas
Perihal           : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri D PT
                    Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 29 November 2026

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                       idA1+
                                                                                (Single A-One Plus)

terhadap Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri D PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai
Rp403.800.000.000,00 (empat ratus tiga miliar delapan ratus juta rupiah) untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 29
November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit
per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ memiliki kategori peringkat tertinggi yang diberikan PEFINDO. Kemampuan emiten
untuk memenuhi komitmen keuangan jangka pendek atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, adalah superior .”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan /atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenar an, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

Page 8
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :    RC-1129/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
                       Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                         idAA
                                                                                      (Double A)

terhadap Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
rupiah) untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utan g dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                      Rev. 01

Page 9
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1130/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023
                      Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 17 Oktober 2026

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idAAA
                                                                                      (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 Seri C PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai
maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 17 Oktober 2026. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi
wawasan lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas
surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan
kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan a tau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

Page 10
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1131/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2016 Seri E PT Bank Rakyat
                      Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 1 Desember 2026

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idAAA
                                                                                      (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2016 Seri E PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp2.350.000.000.000,00
(dua triliun tiga ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusa n untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

Page 11
Jakarta, 1 September 2026

Nomor             :   RC-1132/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 1 September 2026 sampai
                      dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI
Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46
JAKARTA 10210

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA/Stable
                                                                           (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                  Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak ya ng memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published4 Sep 2026
Pages11
Characters49,084
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hery Gunardi p.1 ×21
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×89
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Adrian Noer p.1
unresolved person Hasnalia Hanifah. p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×21
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×10
unresolved org Bank BRI p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 671 ms 12 Sep 2026 17:37
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-09-01',
 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result