Skip to content
Back to announcement

20250207_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860779.pdf

Other Text extracted ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0267ASPI

 Nama Perusahaan                      PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

 Kode Emiten                          ASPI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01223/BEI.PPU/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Dalam hal ini Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Dalam Hal ini ,Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    2
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian              Informasi ketentuan
           butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat Mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan TIDAK mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan TIDAK memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
           Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
            saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary telah menanyakan hal ini kepada para pemengang saham utama , dan menurut
    6
           para pemegang saham utama , mereka tidak ada rencana terhadap
           kepemilikan saham perseroannya.
Page 2
           Dalam hal ini Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
  7        mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015



           Dalam Hal ini ,Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
  8        sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian       Informasi ketentuan
           butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.



           TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat Mempengaruhi
  9        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik.



           Perseroan TIDAK mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
  10       Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.



           Perseroan TIDAK memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
  11       Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
           saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.



           Corporate Secretary telah menanyakan hal ini kepada para pemengang saham utama , dan menurut
  12       para pemegang saham utama , mereka tidak ada rencana terhadap
           kepemilikan saham perseroannya.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Telepon : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Nama Pengirim                       Arnoldus Jansen Kustianto

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   11-02-2025 16:29
Page 3
Lampiran                          1. surat tanggapan BEI bulan Feb2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0267ASPI

Issuer Name                        PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

Issuer Code                        ASPI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01223/BEI.PPU/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1
    Dalam hal ini Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Dalam Hal ini ,Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
2
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian              Informasi ketentuan
    butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat Mempengaruhi
3
    harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
    belum diungkapkan kepada publik.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4   Perseroan TIDAK mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
    Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
5   Perseroan TIDAK memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
    Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
     saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.

    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    menjawab konfirmasi tersebut.
    Corporate Secretary telah menanyakan hal ini kepada para pemengang saham utama , dan menurut
6
    para pemegang saham utama , mereka tidak ada rencana terhadap
    kepemilikan saham perseroannya.




    Dalam hal ini Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
7   mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015



    Dalam Hal ini ,Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
8   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian       Informasi ketentuan
    butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
Page 6
        TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat Mempengaruhi
  9     harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
        belum diungkapkan kepada publik.



        Perseroan TIDAK mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
  10    Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
        Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.



        Perseroan TIDAK memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
  11    Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
        saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.



        Corporate Secretary telah menanyakan hal ini kepada para pemengang saham utama , dan menurut
  12    para pemegang saham utama , mereka tidak ada rencana terhadap
        kepemilikan saham perseroannya.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Phone : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Sender Name                         Arnoldus Jansen Kustianto

Function                            Direktur

Date and Time                       11-02-2025 16:29

Attachment                         1. surat tanggapan BEI bulan Feb2025.pdf


     This is an official document of PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Feb 2025
Pages6
Characters12,416
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved person Arnoldus Jansen Kustianto · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved person Function · Direktur p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result