Skip to content
Back to announcement

20260625_CMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104344_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                   MUHAMMAD MUAZZIR, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI KOTA CILEGON
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU-01192.AH.02.01.TAHUN 2023 TGL : 06 Oktober 2023
Perum Puri Krakatau Hijau Blok G3 Nomor 18
Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol,
Kota Cilegon, Banten 42436
Telp. 08116890177
E-mail: muazzir24@gmail.com




                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, MUHAMMAD MUAZZIR, S.H, M.Kn., Notaris di Kota
Cilegon, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 23 Juni tahun 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2025, bertempat di Kantor Pusat AirAsia – AirAsia RedHouse,
Jalan Marsekal Suryadharma No. 1, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, 15127
(“Rapat”) perseroan terbatas:

                                 “PT AIRASIA INDONESIA Tbk.”
                           (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

Berkedudukan di Kota Tangerang yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 23 Juni 2026, Nomor 10 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai hal-hal berikut:

Mata Acara Ke-1 (Kesatu):

1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu
     dua puluh lima) termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama
     tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta mengesahkan Laporan Keuangan
     Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
     Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).

2.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
     de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan
     tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
     Perseroan serta tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

3.   Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
     Direksi Perseroan, guna melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
     keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan
     Rapat ke dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada
     Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan, serta menerima dan memperoleh surat penerimaan
     pemberitahuan dimaksud, serta melakukan segala tindakan lainnya sebagaimana
     disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
                   MUHAMMAD MUAZZIR, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI KOTA CILEGON
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU-01192.AH.02.01.TAHUN 2023 TGL : 06 Oktober 2023
Perum Puri Krakatau Hijau Blok G3 Nomor 18
Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol,
Kota Cilegon, Banten 42436
Telp. 08116890177
E-mail: muazzir24@gmail.com




Mata Acara Ke-2 (Kedua):

1.    Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
      atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua
      puluh enam), termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
      pengganti jika diperlukan dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
      telah ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi keuangan
      tahunan Perseroan pada periode penugasan, dengan kriteria/batasan sebagai berikut:
     a. Kantor Akuntan Publik Indonesia yang telah tercatat dan terdaftar pada OJK;
     b. Kantor Akuntan Publik bekerja sesuai dengan standar auditing professional,
          independen dan kompeten;
     c. Kantor Akuntan Publik tersebut mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh
          Perseroan dan peraturan yang berlaku;
     d. Memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka;
     e. Penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari Akuntan Publik
          yang sama paling lama untuk periode audit selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan
          secara berturut-turut; dan
     f. Kantor Akuntan Publik yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan.

2.   Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
     besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan
     Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut di atas.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                    Tangerang, 23 Juni 2026
                                                    Notaris di Kota Cilegon




                                                  MUHAMMAD MUAZZIR, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published25 Jun 2026
Pages2
Characters5,165
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AIRASIA INDONESIA Tbk. p.1 ×2
unresolved person MUHAMMAD MUAZZIR p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU- p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Indonesia p.2
unresolved org Kota Cilegon MUHAMMAD MUAZZIR p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 882 ms 12 Sep 2026 22:03

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Kantor Pusat AirAsia – AirAsia RedHouse, Jalan Marsekal Suryadharma '
          'No. 1, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, 15127 '
          '(“Rapat”) perseroan terbatas: “PT AIRASIA INDONESIA Tbk.”'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result